MEDAN MitraMabes.com || Terkait kasus Pencurian Sepeda Motor di rumah Michael Chandra jalan perwira 3 no 5, kelurahan pulau brayan bengkel kecamatan medan timur, waktu kejadian hari minggu 27 November 2022 sekitar pukul 07.00 wib.
Berdasarkan keterangan dari masyarakat dan korban pencurian berhasil dihimpun oleh awak media ini.dan gak mau di sebut nama nya kamis 01/12/2022 Menjelaskan bahwa si pelaku GpL CS dan MM baru setengah tahun bebas dari penjara, kini kembali berulah. Masih berkeliaran Dan sudah di laporkan kepolisian juga.
Adapun terkait Lp ini tertuang dalam No STTLP/643/XI/2022/SPKT/Polsek Medan Timur Polrestabes Medan Polda Sumatera Utara tanggal 28 november 2022 yang distempel dan ditandatangani langsung oleh petugas Aiptu Jenius Barus kA SPKT, A.n Kepala kepolisian Sektor Polsek Medan Timur.
Dalam STTLP Tersebut diterangkan Bahwa Michael Chandra selaku korban telah mengalami suatu peristiwa kasus pencurian yang telah dialaminya ketika itu, bertempat di jalan perwira 3 no 5 kelurahan pulau brayan bengkel kecamatan medan timur,” ucapnya.
Warga Pewira 3 dan masyarakat sekitar kota medan memohon kepada bapak kapolda Sumut, Kapolrestabes Medan dan Kapolsek Medan Timur Untuk menindak Tegas dan Tangkap Pelaku Yang berinisial GPL CS Dan M, tindak pidana pencurian Kami udah Resah adanya pencurian di sekitar kampung kami,” pungkasnya. (M)