Miliki Sabu-sabu Warga Kabun Ditangkap Satnarkoba Polres Kampar

Selasa, 12 September 2023 - 19:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,Mitramabes.com. Satnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pria berinisial AC (19) di sebuah rumah yang berada di Jalan Lintas Petapahan – Gelombang Dusun II Petapahan Desa Petapahan, Jum’at (1/9/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Pelaku yang merupakan warga Desa Aliantan Kecamatan Kabun Kebupaten Rokan Hulu (Rohul) ini, berhasil mengamankan barang bukti narkoba dengan berat bruto 0,55 Gram.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Kasat Narkoba AKP Aprinaldi pada hari selasa (12/09/23), membenarkan penangkapan pelaku AC ini. “Kami mendapat laporan dari masyarakat, ada seorang pelaku yang berada di TKP memiliki Narkoba,” jelasnya.

Tim langsung bergerak dan mencari kebenaran informasi tersebut. “Ternyata benar, pelaku sedang berada di dalam rumah Dusun II Petapahan Desa Petapahan,” ungkapnya

Selanjutnya dilakukan penggeledahan yang disaksikan oleh Perangkat Desa setempat ditemukan 2 (dua) paket diduga Narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening serta disimpan didalam lipatan celana yang digunakannya.

“Saat diintrogasi, ia mengakui mendapatkan barang tersebut KO di daerah Dusun II Petapahan Desa Petapahan,” tambah Kasat.

Selanjutnya pelaku kita amankan di Mapolres Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut, “untuk barang bukti dari pelaku berhasil diamankan 2 paket sabu-sabu yang dibungkus dengan plastik bening dan Handphone Merk Samsung,” tegasnya.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu
Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Badminton Internal
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Berita Terbaru