Musnahkan 7,6 Kilogram Sabu, Dari Hasil Pengungkapan Kasus Narkoba selama sebulan Oleh Polda Kalbar

Selasa, 12 September 2023 - 18:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com Pontianak, Kalbar – Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Barat kembali melakukan pemusnahan terhadap barang bukti narkoba sebanyak 7,6 Kilogram Sabu, Selasa (12/9).

Pemusnahan barang bukti narkoba ini dipimpin langsung Dirresnarkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda, S.I.K., perwakilan Kemenkumham Eka Jawa, Dandim 1204/Sgu Kapten Czi Sapto W, perwakilan BBPOM Pontianak Fendy, perwakilan Kejati Kalbar Dedy Gunawan, Kabid Brantas BNNP Kalbar Zahrul Bawadi, Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Kalbar AKBP Prinanto, serta Instansi terkait.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar Kombes Pol Thelly Iskandar Muda mengatakan, bahwa terdapat 2 kasus dalam pengungkapan kasus kali ini.

“Kasus pertama pada 31 Agustus 2023, Tim Interdiksi Terpadu Kalbar berhasil menangkap tersangka AS di pinggir jalan Depan SPBU Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Dalam penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa 5 bungkus plastik warna hijau bertuliskan GUANYINGWANG yang berisikan narkotika jenis Sabu sebanyak 5,6 Kilogram. Selain itu, ditemukan 1 buah tas ransel warna hitam dan 1 unit Handhpone,” ungkapnya.

Kemudian, kasus kedua Pada 7 September 2023, Tim Interdiksi Terpadu Kalbar mendapat informasi tentang RD yang terlibat dalam jual beli narkoba jenis sabu. Setelah melakukan undercover buy, tersangka RD berhasil ditangkap dengan barang bukti berupa 2 bungkus narkotika jenis shabu seberat 2 Kilogram.

“Ditemukan juga 1 tas goodie bag warna hitam yang berisikan plastik klip transparan berisi kristal putih diduga narkotika jenis Shabu,” jelasnya.

Jumlah kasus yang berhasil diungkap adalah 2 kasus dengan total barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 7,6 Kilogram Sabu. Ada dua tersangka yang berhasil diamankan, yaitu AS dan RD. AS merupakan kurir dengan barang bukti sebanyak 5,6 kilogram, sementara RD juga sebagai kurir dengan barang bukti sebanyak 2 kilogram. Ancaman hukuman bagi keduanya adalah pidana penjara mulai dari 5 tahun hingga hukuman mati.

Dalam operasi ini, petugas berhasil menyelamatkan sekitar 60.824 jiwa dari dampak negatif narkotika jenis shabu dengan jumlah barang bukti sebanyak 7,6 Kilogram.

Sumber: Kabidhumas Polda Kalbar
Editor: Budiyanto Tyo

Berita Terkait

Jatanras polda sumsel ringkus dua pelaku pencurian mobil Terios di Palembang
Polres Langkat Perkuat Pelayanan SIM dan Samsat Stabat, โ€œPolantas Menyapaโ€ Hadirkan Layanan Humanis dan Profesional
Kapolres Langkat Pimpin Upacara di Yayasan Al-Ihsan, Tekankan Disiplin, Anti Bullying, dan Kepedulian Sosial
Wabup Netta Ikuti Zoom Meeting Pengendalian Inflasi dan evaluasi Dukungan Pemda Dalam Program 3 Juta Rumah.
Bupati Humbang Hasundutan Resmi Buka Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Berkeadilan Berbasis Potensi Lokal
๐—•๐˜‚๐—ฝ๐—ฎ๐˜๐—ถ ๐—›๐˜‚๐—บ๐—ฏ๐—ฎ๐—ป๐—ด ๐—›๐—ฎ๐˜€๐˜‚๐—ป๐—ฑ๐˜‚๐˜๐—ฎ๐—ป ๐—ง๐—ฒ๐—ธ๐—ฎ๐—ป๐—ธ๐—ฎ๐—ป ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐˜๐—ถ๐—ป๐—ด๐—ป๐˜†๐—ฎ ๐—ฃ๐—ฒ๐—ป๐—ฑ๐—ถ๐—ฑ๐—ถ๐—ธ๐—ฎ๐—ป chusunya ๐—ฏ๐—ฎ๐—ด๐—ถ ๐—š๐—ฒ๐—ป๐—ฒ๐—ฟ๐—ฎ๐˜€๐—ถ ๐— ๐˜‚๐—ฑ๐—ฎ.
Bupati Taput JTP Hutabarat Dukung Program Pemerintah Pusat, serta Tekankan Percepatan Program Prioritas dan Kebersihan Lingkungan

Berita Terkait

Senin, 9 Februari 2026 - 16:01 WIB

Jatanras polda sumsel ringkus dua pelaku pencurian mobil Terios di Palembang

Senin, 9 Februari 2026 - 15:33 WIB

Polres Langkat Perkuat Pelayanan SIM dan Samsat Stabat, โ€œPolantas Menyapaโ€ Hadirkan Layanan Humanis dan Profesional

Senin, 9 Februari 2026 - 15:30 WIB

Senin, 9 Februari 2026 - 15:25 WIB

Kapolres Langkat Pimpin Upacara di Yayasan Al-Ihsan, Tekankan Disiplin, Anti Bullying, dan Kepedulian Sosial

Senin, 9 Februari 2026 - 14:43 WIB

Bupati Humbang Hasundutan Resmi Buka Konsultasi Publik RKPD 2027, Tekankan Pembangunan Berkeadilan Berbasis Potensi Lokal

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Senin, 9 Feb 2026 - 15:30 WIB