2,22 Gram Sabu Diamankan Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi Pelaku Masuk Buih

Selasa, 29 November 2022 - 15:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TEBINGTINGGI, Mitramabes.com-
Personil Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi menangkap, JU alias Dedi, (45) Warga Jalan Pulau Belitung Lk V, Kelurahan Persiakan Kecamatan Padang Hulu Kota Tebing Tinggi, Jumat (25/11/22) diduga pelaku tindak pidana Narkotika jenis Sabu.Kasi Humas Polres Tebing Tinggi AKP Agus Arianto dalam keterangan pers, Selasa 29 November 2022 membenarkan pelaku JU alias Dedi tersebut telah ditangkap.

Agus menjelaskan penangkapan pelaku JU alias Dedi bahwa pada hari Jumat tanggal 25 November 2022 sekira pukul 16.00 Wib, Personil Satresnarkoba Polres Tebing Tinggi telah mengamankan 1 (satu) orang laki-laki yang mengaku berinisial JU alias Dedi di Jl. Pulau Sumatera Lk II, Gang. Bengkel Kec. Padang Hulu Kota Tebing Tinggi tepatnya di sebuah rumah.

Kemudian Personil Satres Narkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian pelaku yang ada di dalam rumah, petugas menemukan barang bukti berupa 9 (sembilan) bungkus plastik klip transparan yang berisi serbuk kristal warna putih di duga narkotika jenis sabu dengan berat kotor (Brutto) 2,22 gram dan berat bersih (Netto) 1,44 gram, 1 (satu) buah kotak kecil bermotif dan 1 (satu) buah sendok sabu (skop) yang terbuat dari sedotan plastik, 1 (satu) bungkus plastik klip transparan yang berisikan beberapa bungkus plastik klip transparan kosong.

Setelah itu ditemukan uang tunai berjumlah Rp. 70.000,- (tujuh puluh ribu rupiah) dengan rincian 1 (satu) lembar uang tunai senilai Rp. 50.000,- (lima puluh ribu rupiah) dan 1 (satu) lembar uang tunai senilai Rp. 20.000,- (dua puluh ribu rupiah) di temukan berserakan di atas lantai kamar tidur milik pelaku.

Selanjutnya, petugas menanyakan kepada pelaku tentang kepemilikan barang bukti di duga narkotika jenis sabu tersebut, dan saat itu pelaku mengakui bahwa barang bukti di duga narkotika jenis sabu yang di temukan adalah miliknya yang di beli dari seseorang. Setelah itu petugas membawa pelaku serta membawa seluruh barang bukti tersebut ke Sat Narkoba Polres Tebing Tinggi untuk di periksa lebih lanjut.

Akibat perbuatanya pelaku terancam Pasal yang dipersangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1), Subs Pasal 112 Ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, tutup Kasi Humas. (Zai)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Tim Setkab RI Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir, Kapolres Langkat: “Prioritas Kita adalah Warga Tanjung Pura”
Polres Langkat Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh
Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan
Maung Tak Diam: Cukong Bauksit AS Akhirnya Dihadapi Kejagung
Natal Umum Polres Pelalawan Tahun 2025 Penuh Dengan Semangat Khotbah di Pimpin Oleh Pendeta Ds Pdt James Gurning S.TH, M.H
Tokoh Olahraga dan Pengusaha Pontianak, Herry Fadillah Mantapkan Diri Maju di Pemilihan KONI 2025
Aksi Unjuk Rasa Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Pelalawan (AMMP) di Kantor DPRD Pelalawan Polres Pelalawan Turut Mengawasi
Polsek Mardingding dan Pemdes Rambah Tampu Bersatu dalam Aksi Gotong Royong

Berita Terkait

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:28 WIB

Tim Setkab RI Salurkan 1.000 Paket Bantuan untuk Korban Banjir, Kapolres Langkat: “Prioritas Kita adalah Warga Tanjung Pura”

Jumat, 5 Desember 2025 - 19:22 WIB

Polres Langkat Gelar Sholat Ghaib untuk Korban Bencana di Sumut, Sumbar, dan Aceh

Jumat, 5 Desember 2025 - 17:03 WIB

Dinas dan Pelaksana Bungkam, Pengawasan Dinilai Lemah — Proyek Jalan TPA Wonosari Rp400 Juta Diduga Bermasalah, AWI Soroti Banyak Kejanggalan — LEGARI Desak Kejati Kalbar Turun Tangan

Jumat, 5 Desember 2025 - 16:06 WIB

Maung Tak Diam: Cukong Bauksit AS Akhirnya Dihadapi Kejagung

Jumat, 5 Desember 2025 - 15:30 WIB

Natal Umum Polres Pelalawan Tahun 2025 Penuh Dengan Semangat Khotbah di Pimpin Oleh Pendeta Ds Pdt James Gurning S.TH, M.H

Berita Terbaru