Diduga Cabuli Anak Di Bawah Umur, Pria Ini Di Ringkus Sat Reskrim Polres ROHUL

Minggu, 10 September 2023 - 14:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ROKAN HULU- Media Mitramabes  Personil Unit Perlindungan Perempuan Dan Anak (UPPA) Sat Reskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan Seorang Pria dalam dugaan Tindak Pidana (TP) perbuatan Cabul terhadap Anak di Bawah Umur sesuai Pasal 76 E JO 82 UUPA.

“Pelapor YD (50), Saksi LM (40) dan dan SO (11), sedangkan Tersangka SU alias IS (22) dengan SDW (14),” kata Kapolres Rohul AKBP Budi Setiyono SIK MH melalui Kasat Reskrim AKP Dr Raja Kosmos Parmulais SH MH, Sabtu (9/9/2023).

Lanjut AKP Dr Raja Kosmos, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Belakang Rumah Pelapor inisial AN di Kecamatan Rambah Kabupaten Rohul.

“Barang Bukti berupa Satu Helai Baju Gamis Lengan Pendek warna Hijau, Satu Helai Baju Lengan panjang warna Putih, Satu Unit Hand Phone Readmi warna Biru dan Satu Unit HP Oppo warna Putih,” rinci Kasat.

AKP Dr Raja Kosmos menjelaskan, pada Kamis 7 September 2023 sekitar pukul 18.00 Wib, Pelapor baru sampai di rumah

Kemudian, Pelapor dipanggil Istrinya, bercerita anak gadisnya telah dicabuli SU

Lalu, Pelapor menanyakan langsung kepada Anak Kandungnya, diakui Korban SDW benar Dirinya sudah dicabuli SU

Atas kejadian tersebut, Orang Tua Korban melapor ke Polres Rohul untuk ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.

Masih, AKP Dr Raja Kosmos, memaparkan pihaknya menerima laporan tersebut, kemudian Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul melakukan penyelidikan terkait Perkara tersebut.

Personil, Unit PPA Sat Reskrim Polres Rohul mengamankan Tersangka diambil keterangan beserta keterangan Saksi lainnya.

“Kemudian, setelah Bukti Permulaan yang cukup diperoleh penyidik terhadap SU ditetapkan sebagai Tersangka dugaan TP melakukan perbuatan Cabul terhadap Anak di bawah Umur,” pungkas AKP Dr Raja Kosmos mengakhiri.

(Humas Polres Rohul SHR)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu
Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Badminton Internal
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Berita Terbaru