Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Aipda Kemas Rudi Melaksanakan Kegiatan Sosialisasi dan Sebar Maklumat Kapolda Sumsel

Sabtu, 9 September 2023 - 08:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MUBA/MBS-
Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Aipda Kemas Rudi melaksanakan kegiatan sosialisasi dan sebar maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membuka lahan dengan cara membakar kepada masyarakat di Desa Madya Mulya Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Jumat (08/09/2023) sekira pukul 10.00 Wib s/d selesai.

Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H membenarkan dalam upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutbunlah), Aipda Kemas Rudi secara aktif berperan dalam menyebarkan informasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang pentingnya menghindari pembakaran lahan yang berpotensi menimbulkan kebakaran yang merugikan.

“Kami berkomitmen untuk melibatkan masyarakat dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah terjadinya kebakaran,” ucap Ipda Zulkarnain.

Ditambahkan Ipda Zulkarnain, pembakaran lahan merupakan tindakan yang dapat menyebabkan kerugian besar bagi kita semua.

“Melalui sosialisasi ini, diharapkan masyarakat Desa Madya Mulya khususnya masyarakat di Kecamatan Lalan semakin sadar akan bahaya Karhutbunlah dan tidak melakukan pembakaran lahan dan hutan,” pungkasnya.

Editor, “RD MBS.

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu
Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Badminton Internal
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Berita Terbaru