Hindari Konflik Sosial,Polsek Siak Hulu Mediasi Masyarakat Dengan Pemilik Akses Jalan Pribadi Apeng.

Jumat, 8 September 2023 - 12:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SIAK HULU,Mitramabes.com Polsek Siak Hulu melakukan mediasi tentang akses jalan kebun pribadi milik Apeng dengan masyarakat Desa Lubuk Siam Kecamatan Siak Hulu Kabupaten Kampar, Kamis (7/9/2023) sekira pukul 14.00 WIB.

Dalam mediasi tersebut hadir, Kapolsek Siak Hulu diwakili Bhabinkamtibmas Desa Lubuk Siam AIPDA Edison beserta Tim opsnal Polsek Siak Hulu, Kades Lubuk Siam Pebri Saputra, pemilik kebun Apeng dan Masyarakat Desa Lubuk Siam.

Kapolres Kampar. AKBP Ronald Sumaja melalui Kapolsek Siak Hulu AKP Zainal Arifin bahwa Mediasi ini permasalahan tentang akses jalan kebun milik Apeng dengan masyarakat. “Masyarakat merasa susah untuk pergi ke kebun mereka karena jalan kabun sempat ditutup Apeng,” jelas Kapolsek.

Namun setelah dilakukan mediasi maka didapati kesepakatan anatar kedua belah pihak yaitu, pemilik jalan kebun Apeng bersedia membuka akses jalan kembali untuk masyarakat Desa Lubuk Siam.

Apeng juga bersedia membuat akses jalan baru untuk mempermudah akses menuju kebun masyarakat. Dan masyarakat pun bersedia berkerja sama dengan pihak kebun Apeng dalam membuat akses jalan yang di maksud.

“Alhamdulilah mediasi berjalan lancar, aman dan kondusif hingga Konflik Sosial terelakkan ,” pungkas Kapolsek.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu
Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Badminton Internal
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Berita Terbaru