Polsek Tanjung Pura ungkap kasus Tindak Pidana PENCURIAN

Kamis, 7 September 2023 - 18:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LANGKAT Mitramabes Pada hari Sabtu Tanggal 02 Sebtember 2023 Sekira pukul 20.00 Wib Pelapor bersama saksi mendengar suara benturan dinding belakang toko Indomaret yang berada di jalan Pattimura Desa Teluk Bakung.

Sehingga pelapor bersama saksi mengecek ke arah belakang toko Indomaret dan di dapati telah hilang 2 (Dua) Buah pintu besi sehingga Pelapor bersama saksi mencari pintu besi tersebut di seputaran belakang toko indomaret tetapi pelapor tidak menemukannya,
Akibat Kejadian Tersebut pelapor mengalami Kerugian lebih Kurang Rp. 2. 500.000. (Dua Juta Lima Ratus Ribu Rupiah).

Atas kejadian Tersebut Pelapor merasa keberatan dan melaporkan ke Polsek Tanjung Pura guna untuk diproses lebih lanjut sesuai Hukum yang berlaku

Pada hari Rabu tanggal 06 September 2023 sekira pukul 12.00 wib, anggota opsnal mendapat laporan dari masyarakat pelaku sedang berada di simpang 4.

Selanjutnya Kanit Reskrim melaporkan hal tersebut kepada Kapolsek Tg. Pura “AKP SURAHMAN, S.H.” dan memerintahkan Kanit Reskrim Polsek Tg.Pura “IPTU KASPAR NAPITUPULU” untuk melakukan Penyelidikan, kemudian , Kanit Reskrim bersama anggota Opsnal mendapat informasi benar bahwa pelaku berada di simpang 4.

Dan kemudian bergerak ke lokasi keberadaan pelaku dan langsung menangkap dan mengamankan pelaku serta membawa ke Posek Tanjung pura untuk diproses sesuai dengan Hukum yang berlaku. #(Sugiono)#

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu
Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79
Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Pertandingan Badminton Internal
Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 20:20 WIB

Polres Selayar Dukung Ketahanan Pangan Desa, Hadiri Panen Perdana BUMDes Bontomarannu

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Kapolsek Tigabinanga Bagikan Bantuan Sembako kepada Warga Sakit dalam Rangka HUT Bhayangkara ke-79

Senin, 16 Juni 2025 - 19:20 WIB

Peduli Kesehatan Pekerja Harian, Polres Tanah Karo Gelar Pemeriksaan Gratis di Berastagi

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Berita Terbaru