Deklarasi Pemilu Damai 2024, Kapoldasu : Wujudkan Pemilu Damai di Sumut

Kamis, 7 September 2023 - 17:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MEDAN(sumut) -Mitramabes.com.. Kapolda Sumut, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, bersama partai politik dan organisasi masyarakat menggelar deklarasi pemilu damai 2024 di Aula Tribrata Mapoldasu, Rabu (6/9/2023)

Deklarasi Pemilu Damai 2024 Sumatera Utara itu diikuti 18 partai politik, seperti PKB, Gerindra, PDIP, Golkar, Nasdem, Partai Buruh, PKS, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Gelora Indonesia.

Kemudian, Partai Hanura, Partai Garuda, PAN, Partai Bulan Bintang, Demokrat, PSI, Perindo, PPP, dan Partai Umat, KPU Sumut, Bawaslu Sumut, tokoh masyarakat, serta pihak lainnya yang turut menyukseskan pemilu 2024.

Dalam sambutannya, Kapoldasu meyakini pemilu damai 2024 akan terwujud di Sumut. Keyakinan itu akan diwujudkan dengan segala persiapan semua pihak yang terkait.

“Pemilu damai harus terwujud dan terjadi di Sumatera Utara (Sumut). Saya yakin kita semua bisa mewujudkan,” ujarnya.

Agung menegaskan, pemilu damai di Sumatera Utara sebagai prioritas. Semua unsur di Sumut memiliki kesadaran penuh yang harus dilandasi situasi yang damai pada pemilu 14 Februari 2024.

“Hati kita harus dikelola, untuk memilih untuk waktu 5 tahun ke depan,” ujarnya pada pemilu 2024 ada 45.875 TPS tersebar di Sumatera Utara.

Dia menekankan, hasil positif yang sudah dicapai hari ini harus dipertahankan. Kedepannya untuk lebih baik dan bagus dari sebelumnya agar maju dari waktu ke waktu.

“Semoga pesta ini bisa buat kita bahagia dan mewujudkan pemilu damai, ” pungkas Kapoldasu.

Adapun isi Deklarasi Pemilu Damai 2024 di wilayah Sumatera Utara itu adalah,

1. Mewujudkan pemilu 2024 yang berkualitas berdasarkan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.

2. Mewujudkan pemilu 2024 yang aman, damai dengan menjunjung tinggi, etika martabat bangsa dan negara serta menaati peraturan yang berlaku.

3. Menolak segala bentuk kekerasan, intimidasi dan provokasi dan berimplikasi terjadinya polarisasi dalam masyarakat.

4. Menolak hoax, ujaran kebencian, politisasi SARA dan politik uang.

5. Menghormati dan menerima hasil pemilihan umum tahun 2024.(Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli
Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP
SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.
DPD IPK Sumut, Percayakan Josman Sinaga Kembali Komandoi DPD IPK Labuhanbatu
Festival Pacu Serompu Di Desa Rugemuk, Sambut Ulang Tahun Deliserdang ke -79.
SD NEGERI WAY HANDAK GELAR PELEPASAN SISWA KELAS VI DALAM SUASANA HARU DAN KEBANGGAAN.
Guru Besar FH Unila: Independensi Peradilan Militer Kunci Penegakan Keadilan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 18:25 WIB

Warga meminta kepada APH tindak oknum RT 04 RW 04 Desa Lewikaret kecamatan kelapa Nunggal lakukan pungli

Senin, 16 Juni 2025 - 17:00 WIB

Kriminalisasi Korban Tindakan Asusila: Kuasa Hukum Desak Komisi III Gelar RDP

Senin, 16 Juni 2025 - 14:59 WIB

Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Senin, 16 Juni 2025 - 12:52 WIB

DPD IPK Sumut, Percayakan Josman Sinaga Kembali Komandoi DPD IPK Labuhanbatu

Senin, 16 Juni 2025 - 12:38 WIB

Festival Pacu Serompu Di Desa Rugemuk, Sambut Ulang Tahun Deliserdang ke -79.

Berita Terbaru