PILKADES SERENTAK DESA LEWUOGURU II KABUPATEN NIAS

Minggu, 27 November 2022 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

NIAS Mitramabes com  Jumat 25 November 2022, pukul 7.30 wib. Memulai pelaksanaan Pilkades serentak khususnya di Desa Lewuoguru II kecamatan Ma’u kabupaten Nias bertempat di Desa Lewuoguru II.

Dalam pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Lewuoguru II tersebut terdapat 2(dua) orang calon kades.
Sebagai urut 1. AWISMAN HALAWA S.pd.
Sebagai urut 2.
LISTIANTO HALAWA.

Pada Pilkades tersebut panitia Pilkades yang berjumlah tujuh orang yaitu;
1. SYUKUR IDAMAN HALAWA(Ketua)
2. OMARI HALAWA
3. FATISAMA HALAWA
4. FAIGINAFAO HALAWA
5. YAFETI GIAWA
6. ADINA WARUWU
7. FATULUSI HALAWA.

Menurut pantauan Awak Media Cakrawala Nusantara jumlah DPT 245 pemilih ujarnya salah seorang panitia Pilkades, Sedangkan yang hadir pada saat pemungutan suara berjumlah 225 pemilih, yang belum hadir 20 orang pemilih yang dinyatakan berada diluar daerah atau yang tidak memberi hak pilihnya.

Sehingga pelaksanaan Pilkades serentak di Desa Lewuoguru II kecamatan Ma’u Kabupaten Nias berjalan lancar dan kondusif.

Pada pukul 14.00 wib. Memulai perhitungan suara yang di hadiri para saksi dari masing-masing Cakades dan pihak keamanan dari polres Nias 3 orang, Babinsa dari TNI 2 orang, Satpol PP 1 orang, Staf kantor camat Ma’u 2 orang dan Linmas TPS. Sehingga perolehan suara terbanyak adalah :
1. AWISMAN HALAWA S.pd.(calon urut 1) Memperoleh jumlah suara =145. Sedangkan
2. LISTIANTO HALAWA(calon urut 2) Memperoleh jumlah suara =79.
Suara batal =1
Jumlah suara yang sah = 225.
Pada hasil perolehan suara Pilkades serentak di Desa Lewuoguru II kecamatan Ma’u Kabupaten Nias.

Pada Pilkades di Desa Lewuoguru II Kecamatan Ma’u Kabupaten Nias. Panitia menetapkan sebagai pemenang adalah nomor urut 1(satu), yang bernama :
AWISMAN HALAWA S.pd.
Reporter:(MELIANUS WARUWU)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025
Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025
*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*
Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab
Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad
Ketua PN Lhoksukon Pimpin Sidang Lapangan dalam Perkara Penyerobotan Lahan Sawit di Buket Linteung
Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Kaur Gelar Do’a Bersama Tahun 2025
Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E, M.M Gelar Pengukuhan Kepala Desa dan Anggota BPD PAW

Berita Terkait

Selasa, 1 Juli 2025 - 09:01 WIB

Dinas Pendidikan Aceh Langgar Juknis No. 57 Tentang Juknis. Dana DAK tahun 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 07:20 WIB

Kapolres Kampar Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat Personil Periode 1 Juli 2025

Selasa, 1 Juli 2025 - 02:31 WIB

*Hingga Juni 2025, Kejati Sumut Selesaikan 27 Perkara Dengan Menerapkan Restorative Justice*

Selasa, 1 Juli 2025 - 00:38 WIB

Jembatan Ambruk di Desa Muara Lawai, Wasekjen PB HMI: Bukti Kelalaian Sistemik! Rakyat Menuntut Keadilan dan Tanggung Jawab

Senin, 30 Juni 2025 - 23:50 WIB

Rapat Paripurna ke- VIII Masa Jabatan Persidangan ke-Tiga Tahun2025-2030, di Sampaikan Langsung Bupati Dr. H. Joncik Muhammad

Berita Terbaru