Polres Sergai me-RESPONS Pelaku KDRT dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polres Sergai ke Kejari.

Rabu, 6 September 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai(sumut) –Mitramabes.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) limpahkan tersangka perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beriniasial NK (47) ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai,selasa 5/9/2023.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menjelaskan tersangka NK alias Aki dilaporkan ke Satreskrim oleh istrinya atas dugaan melakukan tidak kekerasan terhadap istrinya sekira Juli 2023 lalu.

“Kita sudah mengupayakan mediasi, namun kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan, hingga berkas perkara ini lberanjut ke proses persidangan,” jelasnya.

Pelimpahan tersangka NK alias Aki ke Kejari Sergai dilakukan Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra SIk dengan penyidik pembantu Unit PPA,.Briptu Suci Kurnia dan Briptu Norita Sianturi, dan diterima Jaksa Ayu SH.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menerangkan, pelimpahan tersangka ini dengan dasar surat Nomor B/65/VII/RES.1 24/2023, tanggal 30 Juli 2023 tentang pengiriman berkas perkara tersangka atas nama NK alias Aki.

Kemudian, lanjutnya, surat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai Nomor B-2535/L/2.29/Eku.1/08/2023 tanggal 25 Agustus 2023, tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka NK alias Aki lengkap (P21).

“Sehubungan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka tersangka beserta barang bukti kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Sergai untuk diproses lanjut,” terangnya.(Sopiyan)

Berita Terkait

Jalan Penghubung Aceh Timur-Aceh Utara Putus 3 Bulan, HRD Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Darurat
Kepolisian Daerah Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Perkuat Pengawasan Internal dan Dukungan Program Polri
Ikuti Anev Sitkamtibmas Terkini, Kapolres Selayar Tegaskan Kesiapan Jajarannya Laksanakan Ops Ketupat 2026
Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Tempat Hiburan Malam
Polres Rokan Hilir Berbagi Takjil di Bulan Suci Ramadhan 1447 H / 2026 M.
Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan 
T. Zainal Abidin, S.Pd.I., M.H. Wakil Bupati Aceh Timur dampingi Anggota DPR RI Komisi V, Haji Ruslan Daud,kunjungan kerja ke Beberapa titik infrastruktur di wilayah Aceh Timur
Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:54 WIB

Jalan Penghubung Aceh Timur-Aceh Utara Putus 3 Bulan, HRD Turun Tangan Perintahkan Perbaikan Darurat

Jumat, 27 Februari 2026 - 23:16 WIB

Kepolisian Daerah Jambi Buka Rakernis Bidpropam 2026, Perkuat Pengawasan Internal dan Dukungan Program Polri

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:57 WIB

Ikuti Anev Sitkamtibmas Terkini, Kapolres Selayar Tegaskan Kesiapan Jajarannya Laksanakan Ops Ketupat 2026

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:43 WIB

Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Tempat Hiburan Malam

Jumat, 27 Februari 2026 - 22:23 WIB

Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan 

Berita Terbaru