Polres Sergai me-RESPONS Pelaku KDRT dilimpahkan Unit PPA Satreskrim Polres Sergai ke Kejari.

Rabu, 6 September 2023 - 13:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai(sumut) –Mitramabes.com Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Serdangbedagai (Sergai) limpahkan tersangka perkara kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) beriniasial NK (47) ke pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Sergai,selasa 5/9/2023.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menjelaskan tersangka NK alias Aki dilaporkan ke Satreskrim oleh istrinya atas dugaan melakukan tidak kekerasan terhadap istrinya sekira Juli 2023 lalu.

“Kita sudah mengupayakan mediasi, namun kedua belah pihak tidak mencapai kesepakatan, hingga berkas perkara ini lberanjut ke proses persidangan,” jelasnya.

Pelimpahan tersangka NK alias Aki ke Kejari Sergai dilakukan Kasat Reskrim AKP Made Yoga Mahendra SIk dengan penyidik pembantu Unit PPA,.Briptu Suci Kurnia dan Briptu Norita Sianturi, dan diterima Jaksa Ayu SH.

Kapolres Sergai, AKBP Oxy Yudha Pratesta menerangkan, pelimpahan tersangka ini dengan dasar surat Nomor B/65/VII/RES.1 24/2023, tanggal 30 Juli 2023 tentang pengiriman berkas perkara tersangka atas nama NK alias Aki.

Kemudian, lanjutnya, surat Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sergai Nomor B-2535/L/2.29/Eku.1/08/2023 tanggal 25 Agustus 2023, tentang pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka NK alias Aki lengkap (P21).

“Sehubungan berkas perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa, maka tersangka beserta barang bukti kita serahkan ke Kejaksaan Negeri Sergai untuk diproses lanjut,” terangnya.(Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.
Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.
DPD IPK Sumut, Percayakan Josman Sinaga Kembali Komandoi DPD IPK Labuhanbatu
Festival Pacu Serompu Di Desa Rugemuk, Sambut Ulang Tahun Deliserdang ke -79.
SD NEGERI WAY HANDAK GELAR PELEPASAN SISWA KELAS VI DALAM SUASANA HARU DAN KEBANGGAAN.
Guru Besar FH Unila: Independensi Peradilan Militer Kunci Penegakan Keadilan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan
PUKESMAS RUMBIA GELAR BHAKTI SOSIAL MERIAHKAN HARI JADI LAMPUNG TENGAH KE 79.
POLRES BINJAI AMANKAN TERDUGA PELAKU NARKOTIKA DI WILAYAH BINJAI SELATAN

Berita Terkait

Senin, 16 Juni 2025 - 15:04 WIB

SEKDES GUNUNGSARI MEMBERIKAN KETERANGAN PALSU KEPADA WARTAWAN TERKAIT DUGAAN MARK-UP PEMBELANJAAN PJU PER TITIK SAMPAI 5.5 JUTA.

Senin, 16 Juni 2025 - 14:59 WIB

Petugas Puskesmas Sibuhuan Laksanakan Scrining di SDN. 0102 Sibuhuan.

Senin, 16 Juni 2025 - 12:52 WIB

DPD IPK Sumut, Percayakan Josman Sinaga Kembali Komandoi DPD IPK Labuhanbatu

Senin, 16 Juni 2025 - 11:53 WIB

SD NEGERI WAY HANDAK GELAR PELEPASAN SISWA KELAS VI DALAM SUASANA HARU DAN KEBANGGAAN.

Senin, 16 Juni 2025 - 11:41 WIB

Guru Besar FH Unila: Independensi Peradilan Militer Kunci Penegakan Keadilan Kasus Penembakan Polisi di Way Kanan

Berita Terbaru