Kapolri Tidak Main Main šŸ”„Perintahkan Seluruh Polda Sikat Habis Perjudian Online

Kamis, 11 Agustus 2022 - 22:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolri Tidak Main Main šŸ”„Perintahkan Seluruh Polda Sikat Habis perjudian online

Jakarta Selatan MITRA MABES.COMĀ 

Perintah itu disampaikan Kepala Bagian Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komjen Agus Adrianto .

 

Komjen Agus memastikan, saat ini kepolisian tengah gencar memberantas judi online. Sebab, kegiatan itu dinilai meresahkan masyarakat dan meningkatkan kriminalitas. “Sudah banyak yang kita ungkap dan tangkap terkait kegiatan judi,” kata Agus Adrianto, beberapa waktu lalu.

 

Sementara itu Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Dedi Prasetyo menegaskan, selain penertiban judi slot, pihaknya akan menindak lanjuti maraknya iklan judi online dengan jerat pidana Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

 

ā€œIklan judi online slot yang marak bersliweran di media sosial juga bakal kami sikat,ā€ tegas Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

 

Dalam kesempatan itu, Dedi Prasetyo membongkar Surat Telegram (ST) Kabareskrim Polri kepada jajaran Polda untuk menindak maraknya iklan judi slot.

 

Menurutnya, perintah itu digunakan untuk segera menindak para pelaku judi online yang meresahkan Masyarakat.

 

ā€œSudah ada ST dari Kabareskrim ke Polda dan jajarannya soal instruksi itu,ā€ kata dia

 

 

Dedi Prasetyo mengingatkan para pelaku judi online slot terkait rujukan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Menurut Dedi Prasetyo, UU ITE itu bisa menjerat para pelaku atau orang yang mendistribusikan muatan perjudian online.

 

Pelaku bisa dipidana dengan hukuman paling lama enam tahun penjara dan/atau denda paling banyak sebesar Rp1 miliar,ā€ tegas Dedi Prasetyo.

 

Pada Selasa 9 Agustus 2022, Polda Sumatera Utara Berhasil membongkar operator situs judi online terbesar di Medan, Sumatera Utara yang mengelola situs judi slot online LEBAH4D, DEWAJUDI4D dan LARIS4D.

 

Pengerebekan itu dilakukan Polda Sumut dan Polrestabes Medan.

 

Lokasi kantor operator judi ini berada di kawasan perumahan Elit Cemara Asri Percut Sei Tuan, Medan Sumatera Utara dengan berkedok sebagai tempat kuliner dengan nama Warung WW.

 

Penggerebekan pun berlangsung pada Selasa 9 Agustus 2022 dini hari itu dipimpin langsung Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak.

 

Penulis : YUSUF 09 MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapal Pukat Langgar Meledak 1 Orang Meninggal Diduga Akibat Tabung Gas Elpiji 30 kg
Kodim Selayar Dan Polres Kepulauan Selayar Tunjukkan Sinergitas Dengan Menggelar Olahraga Bersama
Polres Selayar dan Kodim 1415 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Dengan Pertandingan Futsal Bersama
RUTAN KELAS II B SUKADANA LAKSANAKAN PKS REHABILITASI PEMASYARAKATAN DENGAN YAYASAN CAHAYA AZZURA BERSINAR
Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Atasi Pengangguran Melalui Job Fair
Camat Lelea Gelar Acara GPM,CKG dan Pembuatan Dokumen Di Halaman Kantor Kecamatan LeleaĀ  Ā 
Camat Lelea Bersama Bulog Gelar Gerakan Pangan MurahĀ  Ā 
Bulog Bersama Koramil 1607/Sliyeg Gelar Gerakan Pangan Murah

Berita Terkait

Rabu, 27 Agustus 2025 - 23:08 WIB

Kapal Pukat Langgar Meledak 1 Orang Meninggal Diduga Akibat Tabung Gas Elpiji 30 kg

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:43 WIB

Kodim Selayar Dan Polres Kepulauan Selayar Tunjukkan Sinergitas Dengan Menggelar Olahraga Bersama

Rabu, 27 Agustus 2025 - 22:41 WIB

Polres Selayar dan Kodim 1415 Perkuat Sinergitas TNI-Polri Dengan Pertandingan Futsal Bersama

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:53 WIB

Sinergi Polres dan Pemkab Purwakarta Atasi Pengangguran Melalui Job Fair

Rabu, 27 Agustus 2025 - 21:52 WIB

Camat Lelea Gelar Acara GPM,CKG dan Pembuatan Dokumen Di Halaman Kantor Kecamatan LeleaĀ  Ā 

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Pemkab OKI Hadir, Layanan Terpadu Jangkau Warga Tulung Selapan

Kamis, 28 Agu 2025 - 06:05 WIB

BERITA UTAMA

Realisasi Dana Desa di pertanyakan,PJ Kades Suka Dame Pilih Diam.

Rabu, 27 Agu 2025 - 22:38 WIB