Bogor MBS – Sebagai abdi negara KORPRI memiliki tanggung jawab besar, dan harus mampu meningkatkan eksistensinya dalam melayani masyarakat. Apalagi ditengah menghadapi Pesta Demokrasi pemilu 2024
Pandangan ini disampaikan oleh Praktisi Hukum dan pengamat Sosial Politik, Rohmat Selamat SH MKn, yang berbasis di Bogor, pada senin 04/09/2023
Rohmat Selamat menekankan, pentingnya KORPRI untuk memperkuat netralitas dan profesionalitas mereka. Hal ini diperlukan agar KORPRI dapat menjadi pendorong kesuksesan Pesta Demokrasi dan pelaksanaan Program-program pemerintah yang bertujuan untuk mencapai kesejahteraan masyarakat.
“KORPRI harus mampu memperkuat netralitas dan profesionalitas, sehingga menjadi daya dorong untuk mensukseskan Pesta Demokrasi dan program – program pemerintah demi tercapainya kesejahteraan masyarakat luas”, terangnya.
Selaku Ketua PWRI Bogor Raya, Rohmat Selamat mengingatkan, bahwa pelayanan publik yang bersih, efisien, dan berkualitas adalah kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam melayani masyarakat. Kualitas pelayanan publik dapat meningkat secara signifikan jika semua ASN (Aparatur Sipil Negara) memiliki orientasi mental yang berubah dari pola pikir ‘Penguasa’ menjadi ‘Birokrat yang bermental Abdi Masyarakat’.
“Pelayanan publik yang bersih, cepat dan berkualitas, merupakan kewajiban bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam memberikan pelayanan untuk masyarakat. Kualitas pelayanan masyarakat tentu akan semakin baik jika segenap ASN mampu merubah pola pikir dari mental penguasa menjadi birokrat yang bermental Abdi Masyarakat”, tandasnya.
Selain itu, Ketua PWRI Bogor Raya juga menyoroti, bahwa birokrasi pemerintah perlu terus disempurnakan. Birokrasi seringkali dianggap rumit dan berbelit, sehingga perlu dilakukan reformasi dalam penataan kelembagaan pelayanan publik. Hal ini termasuk penyederhanaan prosedur pelayanan dan implementasi standar pelayanan minimal. Terakhir, pejabat publik harus membuka diri terhadap kritik, saran, dan koreksi dari masyarakat sebagai bagian dari upaya terus-menerus untuk meningkatkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Perlu disadari bahwa birokrasi pemerintah masih perlu disempurnakan. Publik masih melihat bahwa birokrasi cenderung berbelit dan rumit. Penataan kelembagaan pelayanan publik harus direformasi kembali agar kinerjanya lebih optimal, perlu penyederhanaan prosedur pelayanan, serta menerapkan standar pelayanan minimal, dan yang tak kalah penting pejabat jangan anti kritik, dan anti koreksi dari masyarakat”, ungkapnya.
Rohmat Selamat.SH.M.Kn, menilai penting untuk memahami bahwa KORPRI, sebagai organisasi yang terdiri dari Aparatur Sipil Negara (ASN), memiliki peran sentral dalam menjalankan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat. Oleh karena itu, pembenahan dan perbaikan dalam organisasi ini sangat penting demi meningkatkan kualitas dan efisiensi pelayanan publik di Indonesia.
“Salah satu aspek yang harus ditekankan dalam upaya memperbaiki kualitas pelayanan publik adalah transparansi. ASN, termasuk anggota KORPRI, harus secara aktif berupaya untuk menjadikan transparansi sebagai prinsip dasar dalam semua aktivitas mereka. Ini termasuk dalam pengambilan keputusan, alokasi sumber daya, dan pelaksanaan program-program pemerintah”, tuturnya.
“Dengan transparansi masyarakat merasa lebih yakin dan percaya terhadap pemerintah dan lembaga negara.
Selain itu, penting untuk memahami bahwa perubahan dalam birokrasi memerlukan komitmen dan keterlibatan aktif dari seluruh anggota KORPRI. Reformasi birokrasi bukanlah tugas yang mudah dan memerlukan waktu. Namun, dengan tekad yang kuat untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, perubahan ini dapat terwujud. Peran penting dari kepemimpinan dalam organisasi, seperti pejabat tinggi negara dan Kepala Daerah, juga sangat krusial dalam mendukung dan mendorong perubahan positif ini”, imbuhnya.
“Penting juga untuk menciptakan budaya kerja yang berorientasi pada pelayanan masyarakat di seluruh tingkatan birokrasi. ASN harus memahami bahwa mereka adalah pelayan masyarakat yang bertanggung jawab atas kesejahteraan rakyat. Ini berarti menerapkan etika kerja yang tinggi, keterbukaan, dan responsivitas terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat”, lanjutnya.
peran penting dari kontrol sosial dan pengawasan oleh masyarakat dan lembaga independen tidak boleh diabaikan. Masyarakat memiliki hak untuk memantau dan mengawasi kinerja birokrasi dan KORPRI, sehingga mereka dapat memberikan masukan dan kritik yang diperlukan untuk perbaikan. Hal ini akan menjadi langkah penting dalam mencapai kesejahteraan masyarakat yang lebih luas dan mendukung kesuksesan Pesta Demokrasi serta pelaksanaan program-program pemerintah yang bertujuan untuk kemajuan bangsa”, pungkas Ketua PWRI Bogor Raya.
Editor : Subur MBS