Gugatan Yurizal DPRD Inhu Duakali Ditolak Pengadilan Negeri Rengat

Sabtu, 2 September 2023 - 13:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rengat, Riau. Mitramabes.com Yurizal diduga di pecat dari Partai Berkarya dikarenakan tidak melaksanakan Ad/Art, sehingga pemecatan sebagai kader berdampak PAW.

Yurizal, Sh anggota Dprd partai berkarya yang diajukan PAW oleh Partai Berkarya Bulan, lagi-lagi untuk keduakalinya gugatanya di tolak oleh Hakim Pengadilan Negeri Rengat dengan amar putusan mengabulkan gugatan prematur para tergugat. Dan menyatakan gugatan penggugat tidak dapat diterima (N.O).

Putusan yang tadi keluar di Ecourt pada tanggal 1 September 2023, yang mana dari eksepsi para tergugat dikabulkan karena prematur. Penggugat Yurizal tidak pernah mengajukan keberatan ke Dpp partia Berkarya dan Ke Mahkamah Partai. Dan ditambah lagi yurizal suda berpindah ke Partai perindo

Kuasa Hukum DPD, DPW dan DPP partai berkarya Imeldalius, SH., MH.,C.Med membenarkan putusan penggugat N.O atau tidak dapat diterima dan eksepsi tentang gugatan Penggugat prematur dikabulkan, karena pembehentian penggugat sebagai Kader partai berkarya sudah sesuai Ad/Art namun Penggugat tidak menempuh upaya keberatan sesuai prosedur ad/art dan peraturam organisasi partai berkarya.

“Maka kami berharap kepada Ketua Dprd Inhu untuk segera melaksanakn pelantikan PAW agar tidak ada pihak pihak yang dirugikan dan semua berjalan sesuai dengan aturan,” terang Imel.

Tim MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Aktifitas Galian C Tanpa Izin Bebas Beroperasi Di Buket Sentang Aceh Utara kian meresahkan
lapor bapak kapolri marak judi togel kuda lari kabupaten grobogan polres grobogan tutup mata dan abaiiii
Pemkab Indramayu Melalui Tim TPID Dan DKPP Gelar GPM Untuk Menjaga Stabilitas Harga Dipasaran
Bulog Konsisten Dukung Program Pemkab Indramayu Dalam Acara GPM
ITPB Buka PMB Tahun Akademik 2025-2026 Program Studi D3 Teknik Kimia
Semarak HUT Bhayangkara ke- 79: Polres Kaur Buka Turnamen Volly Ball Internal Anggota Polres Kaur
DPRD Deli Serdang Dinilai Gagal Lindungi Rakyat Miskin: Polemik KUA-PPAS Perubahan 2025 dan Layanan BPJS Gratis

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 12:42 WIB

Aktifitas Galian C Tanpa Izin Bebas Beroperasi Di Buket Sentang Aceh Utara kian meresahkan

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:08 WIB

lapor bapak kapolri marak judi togel kuda lari kabupaten grobogan polres grobogan tutup mata dan abaiiii

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:59 WIB

Pemkab Indramayu Melalui Tim TPID Dan DKPP Gelar GPM Untuk Menjaga Stabilitas Harga Dipasaran

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:57 WIB

Bulog Konsisten Dukung Program Pemkab Indramayu Dalam Acara GPM

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:54 WIB

ITPB Buka PMB Tahun Akademik 2025-2026 Program Studi D3 Teknik Kimia

Berita Terbaru