Sergai|MBS- Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH menghadiri acara sosialisasi dan penyuluhan dalam rangka menjaga Ketentraman, Ketertiban, Perlindungan masyarakat dan Bahaya Narkoba di Masjid Al-Amin, Dusun V Desa Kota Tengah Kec. Dolok Masihul Kabupaten Sergai, Jumat (01/09).
Turut hadir, Kapolsek Dolok Masihul, AKP Zulham, SH, Kepala Desa Kota Tengah Misno, Penceramah atau Tokoh agama Desa Kota Tengah H. Nizar Piliang S.Pd.I, Ketua BPD Desa Kota Tengah Rajali, Bhabinkamtibmas Polsek Dolok Masihul AIPTU Hendra Kusuma dan BRIPKA Bonafit Tarigan, Bhabinsa Desa Kota Tengah KOPDA Bustamam, Perangkat Desa dan anggota BPD Desa Kota Tengah dan Tokoh masyarakat, tokoh agama, Perwiritan Perempuan, Perwiritan laki-laki dan masyarakat Desa Kota Tengah sekitar 100 orang.
Kapolsek Dolok Masihul AKP Zulham, SH selaku Narasumber pada acara tersebut menyampaikan peredaran narkoba merupakan suatu tindakan yang melawan hukum yang dapat dihukum sesuai dengan ketentuan UU No.35 tahun 2009 tetang Narkotika.“Peredaran Narkoba saat sekarang ini sudah menyentuh hampir keseluruhan lapisan masyarakat terutama generasi muda penerus bangsa”.
Akibat peredaran Narkoba kejahatan atau aksi kriminalitas setiap hari semakin meningkat dikarenakan para pelaku kejahatan melakukan perbuatan melawan hukum diawali dan diakhiri dengan Narkoba, tutur Kapolsek
Lanjut Kapolsek sesuai dengan pasal 54 dan pasal 55 UU RI NO 35 Tahun 2009 tetang Narkotika bahwasanya setiap orang tua atau wali dan atau keluarga yang melaporkan anggota keluarganya terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba tidak dapat di penjara dan wajib mendapatkan pengobatan dan atau perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial di pusat kesehatan masyarakat, rumah sakit dan atau lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial yg ditunjuk oleh Pemerintah, ujarnya.
Untuk mengatasi peredaran narkoba diperlukan kerjasama seluruh lapisan masyarakat agar dapat memberikan informasi mengenai peredaran, pelaku serta penggunaan Narkoba, tandasnya
Adapun kata sambutan dari Tokoh agama Desa Kota Tengah serta Tausiyah oleh H. Nizar Piliang, S.Pd.I mengatakan selama Bapak Kapolsek Zulham menjabat di Polsek Dolok Masihul ini, baru Bapak Kapolsek ini yang membangun Musholla di Polsek Dolok Masihul.
Selain itu Bapak Kapolsek Dolok Masihul juga mau membina warga masyarakat yang bermasalah dan masyarakat yang terindikasi Narkoba, ujar Nizar
Selama ini saya juga lihat ada orang tua yang tidak setuju anak nya yang direhab dan dibina di Polsek Dolok Masihul padahal itu untuk kebaikan anak itu sendiri. Yang mana intinya kita dukung kinerja dan kepemimpinan Bapak Kapolsek Dolok Masihul.
Seperti yang disampaikan oleh Bapak Kapolsek apa bila ada orang tua yang melaporkan anaknya yang terindikasi Narkoba ke Polsek Dolok Masihul maka akan dilakukan pembinaan di Polsek Dolok Masihul, imbuhnya
Setelah selesai memberikan kata sambutan lalu H. Nizar Piliang, S.Pd.I melanjutkan dengan Tausiyah agama. Kegiatan selesai pukul 22.00 Wib, berjalan dengan aman dan Kondusif. (Zai)