Kutacane – Media Mitramabes. Masyarakat di Desa Lawe Bekung Kecamatan Badar Kabupaten Aceh Tenggara dan sekitarnya digemparkan dengan penemuan mayat seorang pria remaja tanpa identitas yang berlokasi di halaman Tower milik Telkomsel yang terletak di Desa Lawe Bekung dengan luka yang mengenaskan ususnya terburai keluar pada Rabu pagi (23/8) lalu.
Informasi yang berhasil dihimpun oleh rekan Pers’ mayat pria remaja itu bernama Yuki Sianipar, usia 16 tahun yang beralamat di Desa Penosan Kecamatan Lawe Sumur, Kabupaten Aceh Tenggara statusnya sebagai pelajar di SMK Negeri 2 Kutacane dekat kompleks perumahan Kumbang Indah Kecamatan Badar.
Adapun kronologis penemuan mayat yang berjenis kelamin laki-laki tersebut pada hari Rabu pagi sekira pukul 07.20 Wib oleh seorang Warga Setempat Charles Simbolon saksi pertama yang menemukan mayat tersebut, ia dari rumahnya di Desa Lawe Bekung yang hendak pergi ke kebun miliknya berlokasi di Desa Purwodadi Kecamatan Badar, saat tengah melintas melalui jalan belakang tepatnya di halaman Tower Telkomsel Charles Simbolon melihat sesosok manusia tergeletak tidak bergerak, karena merasa heran Charles Simbolon berhenti dan berupaya untuk melihat dari jarak dekat guna memastikan prihal yang dilihatnya tersebut.
Saat melihat secara dekat Charles Simbolon merlihat sesosok manusia yang sudah tidak bernyawa dengan kondisi usus keluar di bagian perut bawah “diduga korban pembunuhan.”
Merasa terkejut dengan apa yang ia lihat, Charles Simbolon beranjak dari lokasi penemuan mayat pria remaja tersebut untuk memberitahukan dan melaporkan kepada masyarakat setempat. Lalu Charles Simbolon dan masyarakat disekitar langsung menuju ke lokasi penemuan mayat guna melihat dan memastikan laporan dari Charles Simbolon tersebut, setibanya di lokasi masyarakat setempat langsung menghubungi Babinsa dan Babinkamtibmas.
Pada pukul 08.00 Wib aparat TNI – Polri dalam hal ini Koramil 03/Badar dan Polsek Badar tiba di lokasi untuk melihat secara langsung atas laporan dari masyarakat tersebut, tidak lama setelah itu mayat yang diduga korban pembunuhan berjenis kelamin laki-laki itu dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Sahudin Kutacane dengan menggunakan mobil ambulance guna dilakukan Otopsi Jenazah. Pada pukul 08.20 Wib mayat itu tiba di RSUD H. Sahudin Kutacane dan langsung dibawa ke ruang Otopsi dan diterima oleh dr Reza yang sedang bertugas pada waktu itu.
Hingga jenajah tersebut di Otopsi.
Sementara itu, Kapolres Aceh Tenggara AKBP R Doni Sumarsono melalui Kasatreskrim Iptu Bagus Pribadi ketika dikonfirmasi awak media membenarkan penemuan mayat di Desa Lawe Bekung tersebut. Namun, Kasatreskrim Polres Agara itu belum bisa memberikan keterangan karena masih dalam proses penyelidikan.
Tak lama waktu berjalan Polres Agara Berhasil Meringkus Tersangka Pelaku Pembunuhan Di Lawe Bekung.
— Polres Agara berhasil meringkus tersangka pelaku pembunuhannya.
Pada hari ini Rabu tanggal 23/8 lalu sekira pukul 19.00 wib di desa Lawe Rutung Kecamatan Lawe Bulan telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan oleh team gabungan opsnal reskrim dan opsnal sat intelkam aceh tenggara.
Dasar :
Laporan polisi nomor : LPB/152/VIII/2023, Tanggal 23 Agustus 2023.
Pelapor :
Nama : IRWAN FAISAL (Paman korban)
Umur : 30 tahun
Pekerjaan : honorer
Alamat : Desa penosan kec. Lawe sumur kab aceh tenggara
Identitas Korban
Nama : YUKI ADLI PUTRA
Umur : 16 tahun
Pekerjaan : pelajar SMK 02 kutacane
Alamat : desa panosan kec. Lawe sumur kab
agara
Identitas Pelaku
1.Nama : Salamudin Als Anggur merah
Umur : 40 tahun
Pekerjaan : Tani
Alamat : Bacang Lade Kec. Lawe Bulan. Kab. Aceh Tenggara.
2.Nama : RINGGA AFDAL KURNIADI
Umur : 17 tahun
Pekerjaan : pelajar
Alamat : desa telaga mekar kec lawe bulan kab agara.
Kronologis kejadian sampai penangkapan
pada hari senin tanggal 21 Agustus 2023 Tersangka RINGGA menggadaikan HP redmi milik korban seharga Rp. 500 ribu kemudian pada hari selasa pukul 24.00 wib korban menjumpai tsk RINGGA di desa padang lade kec. Lawe bulan dengan tujuan untuk menebus HP korban kemudian naik sepmor korban bersama dengan pelaku dan di tengah jembatan desa lawe rutung kec. Lawe bulan Tersangka ANGGUR memberhentikan sepmor yang mana antara Tersangka ANGGUR dan RINGGA sudah berencana untuk merampok korban dan kemudian dua TSK dan korban naik sepmor milik korban yang mana yang membawa adalah Tersangka ANGGUR, ditengah perjalanan AFDAL dan dibelakang adalah korban, TSK membawa sepmor tersebut ke arah TKP pembunuhan yaitu desa Lawe bekung kec. Badar kab agara sampai disana Tersangka ANGGUR memberhentikan sepmor dan mengeluarkan pisau dan langsung menikam ke arah perut sekali, kemudian korban berusaha melarikan namun Tersangka anggur menikam. Korban dari belakang sehingga korban terjatuh dan saat terjatuh ditikam lagi beberapa kali ke arah badan bagian belakang dan kepala kemudian setelah korban Meninggal dunia kedua pelaku. Melarikan diri.
Kemudian pada hari rabu tanggal 23 agustus 2023 petugas mendapat info dari informen bahwa pelaku hemdak menjual sepmor milik korban dan mencari pembeli yang ingin jual seharga Rp. 5,5 juta kemudian informen memberitahukan kepada petugas dan petugas datang ke rumah pelaku dan ditemukan pelaku berdua serta barang bukti sepmor tersebut.
Adapun Motif pelaku
Pencurian dengan kekerasan ini di kenakan
Pasal yang disangkakan
Pasal 340 jo 338 Jo 365 KUHP
Adapun baarang buktinya adalah 1 unit sepmor merk honda beat BL 5644 HO
1 satu HP milik korban merk redmi 9c
Kartu HP korban dengan nomor 085392132839
1 satu buah pisau dalam keadaan bengkok yg digunakan pelaku, Baju milik korban, Celana pelaku yang diperkirakan bercak darah korban dan Sepatu korban.
Dan sampai berita ini di kirimkan kedua pelaku masih dalam proses pemeriksaan selanjutnya oleh pihak Polres Aceh Tenggara. (TRS)