Seorang Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Kuansing Diduga Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Di Terminal Teluk Kuantan

Jumat, 1 September 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN,-Mitramabes. com/Diduga melakukan tindak pidana pencurian pencurian sepeda motor, Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi, mengamankan K (26) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (28/8/2023) pukul 08.00 WIB

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, mengatakan, “pelaku K (26) ditangkap terkait dugaan curanmor dan berdasarkan informasi dari beberapa orang warga dan pelapor datang melapor ke Polres Kuansing, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim polres kuansing,” ujar AKP Linter.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan pencurian sepeda motor di terminal teluk kuantan. Kemudian pelaku K (26) ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan untuk diproses secara hukum,” jelas AKP Linter.

Kronologi kejadian berawal tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Senin (28/8/2023) sekira pukul 07.00 Wib saat pelapor tidur di dekat gerobak jualan miliknya di terminal Teluk Kuantan dan posisi sepeda motor berada di sebelah kanan pelapor yang berjarak sekira setengah meter.

Sedangkan E yang merupakan adik pelapor sedang berada di tempat jualan J yang berjarak sekira 7 meter dari tempat jualan pelapor. Kemudian E melihat pelaku mendorong sepeda motor milik pelapor dan lewat di depan E dan J. Kemudian E memanggil pelaku dan mengatakan bahwa itu ada sepeda motor N, tetapi pelaku K (26) mengelak dan menjawab “ini motor teman saya”.

Kemudian J langsung berteriak “Maliing”. Sehingga mengundang warga berkumpul di lokasi tersebut. kemudian pelaku berhasil diamakan oleh warga di sekitar terminal teluk kuantan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan nya ke Mapolres Kuansing Guna pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku K (26) sudah diamankan di Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut bersama barang bukti 1 (unit) Sepeda motor Honda Beat warna Hitam lis Kuning tanpa nomor polisi, dan pelaku dijerat pasal 362 KUHP” tutup AKP Linter.

MBS= Andry

Berita Terkait

Satpol PP Tebo Gelar Razia PEKAT di Rimbo Bujang, Lima Pasang Terjaring di Lokasi TM
Buka Puasa Bersama Awak Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis
Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan 
Bupati Humbahas Tinjau “Aek Rangat Soburan” Desa Riaria Kecamatan Pollung .
Kapolsek Cimarga Polres Lebak dan Anggota Melaksanakan Shalat Jumat (Jumling) Di Mesjid Nurul Iman Cimarga
Bupati Humbahas Terima Audiensi KSP CU Bahen Ma Nadenggan.
Martin Manurung Beri Motivasi Pada Seminar Pelatihan Penulisan dan Penerbitan Buku.
Komitmen Jaga Keamanan Ramadhan, Polres Langkat Gelar Safari Tarawih di Brandan

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:39 WIB

Buka Puasa Bersama Awak Media, Kapolda Sumsel Tegaskan Kemitraan Strategis

Jumat, 27 Februari 2026 - 21:35 WIB

Warga masyarakat desa kwala air hitam tak tinggal diam, ratusan truk bertonase lebih ditertibkan 

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:36 WIB

Bupati Humbahas Tinjau “Aek Rangat Soburan” Desa Riaria Kecamatan Pollung .

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:27 WIB

Kapolsek Cimarga Polres Lebak dan Anggota Melaksanakan Shalat Jumat (Jumling) Di Mesjid Nurul Iman Cimarga

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:17 WIB

Bupati Humbahas Terima Audiensi KSP CU Bahen Ma Nadenggan.

Berita Terbaru