Seorang Pemuda Diamankan Satreskrim Polres Kuansing Diduga Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Di Terminal Teluk Kuantan

Jumat, 1 September 2023 - 17:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TELUK KUANTAN,-Mitramabes. com/Diduga melakukan tindak pidana pencurian pencurian sepeda motor, Anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Kuantan Singingi, mengamankan K (26) pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (28/8/2023) pukul 08.00 WIB

Kapolres Kuansing AKBP Pangucap Priyo Soegito, S.I.K., M.H., melalui Kasat Reskrim Polres Kuansing AKP Linter Sihaloho, S.H.,M.H, mengatakan, “pelaku K (26) ditangkap terkait dugaan curanmor dan berdasarkan informasi dari beberapa orang warga dan pelapor datang melapor ke Polres Kuansing, kemudian dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Sat Reskrim polres kuansing,” ujar AKP Linter.

“Dari hasil pemeriksaan diketahui pelaku melakukan pencurian sepeda motor di terminal teluk kuantan. Kemudian pelaku K (26) ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penangkapan untuk diproses secara hukum,” jelas AKP Linter.

Kronologi kejadian berawal tindak pidana pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku terjadi pada Senin (28/8/2023) sekira pukul 07.00 Wib saat pelapor tidur di dekat gerobak jualan miliknya di terminal Teluk Kuantan dan posisi sepeda motor berada di sebelah kanan pelapor yang berjarak sekira setengah meter.

Sedangkan E yang merupakan adik pelapor sedang berada di tempat jualan J yang berjarak sekira 7 meter dari tempat jualan pelapor. Kemudian E melihat pelaku mendorong sepeda motor milik pelapor dan lewat di depan E dan J. Kemudian E memanggil pelaku dan mengatakan bahwa itu ada sepeda motor N, tetapi pelaku K (26) mengelak dan menjawab “ini motor teman saya”.

Kemudian J langsung berteriak “Maliing”. Sehingga mengundang warga berkumpul di lokasi tersebut. kemudian pelaku berhasil diamakan oleh warga di sekitar terminal teluk kuantan. Atas kejadian tersebut pelapor merasa dirugikan dan melaporkan nya ke Mapolres Kuansing Guna pengusutan lebih lanjut.

“Pelaku K (26) sudah diamankan di Polres Kuansing untuk proses hukum lebih lanjut bersama barang bukti 1 (unit) Sepeda motor Honda Beat warna Hitam lis Kuning tanpa nomor polisi, dan pelaku dijerat pasal 362 KUHP” tutup AKP Linter.

MBS= Andry

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Momentum Hari Anti Narkotika Nasional, Ketua GANN Aceh Tengah dan Kepala BNN Bireuen Serukan Perang terhadap Narkoba
ART/BPN Rohul Gelar Rapat Di Desa Suka damai Sosialisasi Pasilitasi pendampingan Usaha Akses Reporma Agraria Tahun 2025
BUPATI SAMOSIR BERSAMA DPRD TETAPKAN TIGA RANPERDA MENJADI PERDA
Koopsud I Bersama Kopasgat Kerahkan Seluruh Alutsista Dalam Latihan Jalak Sati dan Hardha Marutha I di Pulau Belitung
Polda Kalbar Lakukan Mutasi Besar, 32 Pejabat Termasuk Kapolres dan Pamen Berganti Posisi
Apresiasi Dari Tokoh Masyarakat Kecamatan Sei Suka Terhadap Layanan Pengurusan Pajak Daerah
Oknum Mengaku Anggota Karang Taruna Diduga Intimidasi Wartawan
22 Santri MDTA BDI Kilang Pertamina Balongan Lulus, Pelepasan Berlangsung Sederhana Sarat Makna

Berita Terkait

Kamis, 26 Juni 2025 - 11:35 WIB

Momentum Hari Anti Narkotika Nasional, Ketua GANN Aceh Tengah dan Kepala BNN Bireuen Serukan Perang terhadap Narkoba

Kamis, 26 Juni 2025 - 10:46 WIB

ART/BPN Rohul Gelar Rapat Di Desa Suka damai Sosialisasi Pasilitasi pendampingan Usaha Akses Reporma Agraria Tahun 2025

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:44 WIB

BUPATI SAMOSIR BERSAMA DPRD TETAPKAN TIGA RANPERDA MENJADI PERDA

Kamis, 26 Juni 2025 - 09:21 WIB

Koopsud I Bersama Kopasgat Kerahkan Seluruh Alutsista Dalam Latihan Jalak Sati dan Hardha Marutha I di Pulau Belitung

Kamis, 26 Juni 2025 - 08:53 WIB

Polda Kalbar Lakukan Mutasi Besar, 32 Pejabat Termasuk Kapolres dan Pamen Berganti Posisi

Berita Terbaru