Pelaku Pencurian di Banjer Ditangkap Tim ROTR Polresta Manado

Jumat, 25 November 2022 - 12:47 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Manado Mitramabes com  Tim Charlie Resmob On The Road (ROTR) Polresta Manado mengamankan seorang lelaki tersangka pelaku pencurian bongkar rumah yang terjadi di Kelurahan Banjer Jln.Pumorrow Kec. Tikala, Rabu (23/11/2022) sekitar pukul 10.15 WITA.

Diketahui pelaku berinisial HP (42), warga Ketang Baru Kec, Singkil Kota Manado.

Kapolresta Manado Kombes Pol Julianto Sirait melalui Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso membenarkan hal tersebut.

” kejadian pencurian itu terjadi pada Senin, 19 Agustus 2022, Saat melakukan aksinya pelaku berhasil mencuri handphone Samsung S 22 Ultra dan Samsung Tab V 8 akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian Sebesar RP 40 juta,” Jelas Kasat Reskrim Polresta Manado Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Mendapat laporan tentang kejaidan tersebut,Tim Charlie ROTR (Resmob On The Road) Polresta Manado langsung bergerak cepat dengan melakukan penyelidikan hingga mengetahui keberadaan pelaku yang berada di Kel. Ketang Baru dan selanjutnya tim menuju tempat tersebut untuk mengamankan pelaku.

“Pelaku beserta dengan barang bukti sudah kami amankan di Mako Polresta Manado untuk diproses sesuai hukum yang berlaku,” tandas Kasat Reskrim Kompol Sugeng Wahyudi Santoso.

Editor : Sofyan MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat
DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU
MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 
Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS
ASN dan THL Disdik Nagan Raya Bersihkan Bekas Gedung SDN 2 Kulu
LSM HARIMAU JABAR, DAMPINGI MAHASISWA TERKAIT DUGAAN PENGANIAYAAN YANG DI LAKUKAN DI DEPAN RUMAH. .

Berita Terkait

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:44 WIB

Asrena Kasad Tinjau Langsung TMMD ke 125 di Desa Barusjahe, Polres Tanah Karo Dukung Keberhasilan TNI Untuk Rakyat

Jumat, 1 Agustus 2025 - 23:03 WIB

DPC GERINDRA KENDAL UCAPKAN SELAMAT KEPADA SUGIONO, SEKJEN DPP GERINDRA YANG BARU

Jumat, 1 Agustus 2025 - 22:49 WIB

MoU Bersama CAHAYA AZZURA BERSINAR, Lapas Kelas II B Gunung Sugih Laksanakan Program Rehabilitasi Sosial Warga Binaan Pemasyarakatan

Jumat, 1 Agustus 2025 - 21:42 WIB

Kapolres Nagan Raya ” Jumat Berkah Guna Berbagi Kebaikan dan Keberkahan Kepada Sesama” 

Jumat, 1 Agustus 2025 - 18:32 WIB

Polri Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Beras Tak Sesuai Standar Mutu, Termasuk Direktur Utama PT FS

Berita Terbaru