Dua Pelaku Bongkar Konter Ponsel Ditangkap Polsek Tapung

Rabu, 30 Agustus 2023 - 16:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

TAPUNG,Mitramabes.com. Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan dua orang pelaku pencurian dan pemberatan di Kontainer Konter Flamboyan Celuler yang berada di Pasar Desa Gading Sari Kecamatan Tapung Kabupaten Kampar, Senin (28/8/2023) sekira pukul 14.30 WIB.

Pelaku adalah MA (28) warga Desa Rimba beringin dan DA (19) Desa Tanjung Sawit Kecamatan Tapung yang modusnya merusak pintu konter dan mengambil semua isinya dan korban mengalami kerugian Rp 30 juta, yang baru diketahui Minggu (20/8/2023) sekira pukul 07.00 WIB.

Korban adalah Ali Akbar (30) Warga Desa Flamboyan Kecamatan Tapung dan usai kejadian tersebut, ia melaporkan ke Polsek Tapung.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumaja melalui Plh Kapolsek Tapung AKP M. Fadillah membenarkan penangkapan kedua pelaku. “Setelah melakukan penyelidik diketahuilah pelaku dan langsung kita tangkap,” jelas Kapolsek.

Dijelaskan Kapolsek, awal kejadian ini korban datang ke konter dan melihat pintu Konter sudah terbuka dan ia langsung mengecek barang-barang yang hilang di konternya, setelah mengetahui hal tersebut kemudian ia mencoba mencari pelaku pencurian tersebut dan tidak menemukan pelakunya.

Selanjutnya kita langsung mrlakukan penyelidikandan Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penyelidikan terkait kejadian tersebut.

Unit Reskrim Polsek Tapung mendapatkan informasi terkait pelaku pencurian yang dilaporkan ke Polsek Tapung dan kemudian Kanit Reskrim melaporkan informasi tersebut kapada Plh Kapolsek Tapung dan selanjutnya memerintahkan Kanit Reskrim beserta anggota melakukan penangkapan.

“Dipimpin oleh Kanit Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku di daerah Desa Petapahan, dan setelah berhasil ditangkap pelaku yang mengaku berinisial MA mengakui telah melakukan pencurian di Kontainer Konter Flamboyan Celuler yang berada di Pasar Desa Gading Sari bersama dengan temannya yang bernama DA,” terang Kapolsek.

Kanit reskrim langsung melakukan penyelidikan terhadap DA, “malamnya pelaku DA ditangkap di Pekanbaru pada pukul 19.00 Wib dan setelah dilakukan interogasi terhadap kedua pelaku dan para pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian dengan cara merusak pintu Kontainer dengan menggunakan Besi yang berbentuk L,” terangnya.

Setelah berhasil membuka pintu Kontainer tersebut kedua pelaku mengambil Voucher, Kartu Perdana Simpati, XL, IM3, 3, SMARTFREN, HP VIVO Y83, CCTV, ORBIT, Dompet dan uang sebesar Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) dan para pelaku menjual sebagian barang hasil curian berupa Kartu Perdana dan Voucher kepada orang yang tidak dikenal ditempat keramaian di daerah Pekanbaru, “sementara uang tunai tersebut telah dihabiskan oleh para pelaku untuk kebutuhan hidup dan membayar angsuran sepeda motor milik pelaku,” tambahnya.

Pelaku MA mengakui mendapatkan uang hasil pencurian sebesar Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) dan sisanya ia berikan kepada DA,”ujar Kapolsek.

Atas kejadian tersebut kemudian para pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek Tapung untuk di proses dengan Hukum, “barang bukti yang kita amankan gagang kunci berbentuk L yang terbuat dari besi, 4 Voucher Smartfren, 6 kartu perdana Smartfren, 32 kartu perdana XL, sepeda motor Merk Honda Beat BM 2996 ZAL dan barang bukti lainnya,” tegas Kapolsek.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 
Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita
Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .
Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel
Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.
KCI Salurkan Bantuan Banjir untuk Warga Pante Rambong, Harapan Tumbuh di Tengah Lumpur
Persatuan Wartawan Online (PWO) Aceh Utara mengecam keras dugaan perampasan telepon genggam dan intimidasi terhadap wartawan saat meliput aksi damai di Aceh Utara
Pengerjaan Rehab Atap Gedung Pajak Tanjung Tiram Sarat Korupsi

Berita Terkait

Jumat, 26 Desember 2025 - 23:33 WIB

Refleksi Akhir Tahun 2025 : Sejarah Kelam Yang Terulang, Antara Harapan dan Kenyataan inkonsisten Kebijakan dan Pengawasan 

Jumat, 26 Desember 2025 - 22:13 WIB

Libur Natal, Samsat Selayar Tetap Buka Pelayanan Jumat–Sabtu hingga Pukul 14.00 Wita

Jumat, 26 Desember 2025 - 20:22 WIB

Diduga Pembangunan Pagar Dan Gapura SD Negeri 41 Pagar Alam, Asal Jadi untuk meraup keutungan Yang Banyak .

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:44 WIB

Supervisi Kesiapan Operasi Lilin Musi 2025 Polres Pagar Alam Oleh Biro Ops Polda Sumsel

Jumat, 26 Desember 2025 - 19:30 WIB

Warga Dusun Aek sirara Sumuran Kecamatan Batangtoru Resah Jalan Tidak Kunjung Diperbaiki.

Berita Terbaru