Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan Berat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang amankan pelaku Kasus Penganiayaan Berat

DELI SERDANG MITRA MABES.COM

Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu amankan Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh Tersangka berinisial MA/ Mahmudin (33) Warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, Selasa (09/08/22)

Penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka MA (33) kepada korban TA(65)Pr, warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu.

Adapun kronologi kejadian berawal ketika tetangga korban sekaligus saksi KS (29) mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah korban, mendengar jeritan tersebut akhirnya KS bersama saksi lainnya yakni DE (31) dan M
(34) berusaha masuk kedalam rumah korban namun pintu dalam keadaan terkunci.

Akhirnya setelah berhasil mendobrak pintu, para saksi masuk kedalam rumah dan mendapati korban dalam keadaan telungkup dengan wajah bersimbah darah. Terkejut melihat keadaan korban kemudian saksi menghubungi anak kandung dari Korban dan segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan pertolongan medis.

Mendengar kesaksian Korban secara langsung bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan adalah MA, anak Korban inisial TS (46) pun merasa keberatan dengan apa yang dialami oleh ibunya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.

Mendapat laporan atas kejadian tersebut, personil unit reskrim Polsek Pantai Labu segera melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, akhirnya Personil berhasil mengamankan Tersangka MA dan di boyong ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang beserta barang bukti diantaranya 1 buah Batu Bata, 1 bual Balok Broti, 1 Buah Parang, dan 1 bungkus Rokok.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH yang diwakili oleh Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Cahyadi SH SIK MH membenarkan kejadian tersebut, “Ya pelaku inisial MA sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti nya di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, motif pelaku melakukan Penganiayaan berat tersebut dikarenakan pelaku sakit hati tidak diberikan pinjaman uang oleh korban, saat ini pelaku sudah di tahan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pelaku diterapkan pasal 351 ayat (2) KuhPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Deli Serdang” tegas nya.

Editor : Alif 01 MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

*Polres Pagaralam Sidak Pasar, Harga Beras Masih Sesuai HET*
Wabup Tebo Nazar Efendi memimpin Apel hari Senin, di lapangan Kantor Bupati Tebo
“Panen Jagung, Panen Berkah!” Kapolres Kampar Ikut Serta dalam Panen Raya di PT. Tasmapuja, Harapan Baru untuk Petani Kampar!
Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Banyak Monitoring Pemberian Makan Bergizi Gratis di Sekolah-Sekolah
Bupati dan Wabup Bersama Kapolres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba
Ditinjau Wakil Bupati, Gedung SDN 2 Bojong Barat Segera Di Perbaiki.
DPC AJOI Lampung Utara Mengucapkan Selamat HUT IWO Ke 13 dan Rakerwil Se – Lampung
Korban TPPO Asal Aceh Terkatung di Bandara Soekarno-Hatta, Hingga Ditolong Haji Uma

Berita Terkait

Selasa, 26 Agustus 2025 - 15:41 WIB

*Polres Pagaralam Sidak Pasar, Harga Beras Masih Sesuai HET*

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:51 WIB

Wabup Tebo Nazar Efendi memimpin Apel hari Senin, di lapangan Kantor Bupati Tebo

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:33 WIB

“Panen Jagung, Panen Berkah!” Kapolres Kampar Ikut Serta dalam Panen Raya di PT. Tasmapuja, Harapan Baru untuk Petani Kampar!

Selasa, 26 Agustus 2025 - 13:12 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Seputih Banyak Monitoring Pemberian Makan Bergizi Gratis di Sekolah-Sekolah

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:51 WIB

Bupati dan Wabup Bersama Kapolres Batu Bara Musnahkan Barang Bukti Narkoba

Berita Terbaru

BERITA UTAMA

Wujudkan Keluarga Sejahtera, Dinas P3APPKB Gelar Layanan KB Gratis

Selasa, 26 Agu 2025 - 16:29 WIB

BERITA UTAMA

Mulana Trio Tunda Rilis “Saksi Menara Pandang” hingga 2O/9/2025,

Selasa, 26 Agu 2025 - 16:11 WIB

NASIONAL

*Polres Pagaralam Sidak Pasar, Harga Beras Masih Sesuai HET*

Selasa, 26 Agu 2025 - 15:41 WIB