Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang Amankan Pelaku Kasus Penganiayaan Berat

Kamis, 11 Agustus 2022 - 09:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personil unit Reskrim Polsek Pantai Labu Polresta Deli Serdang amankan pelaku Kasus Penganiayaan Berat

DELI SERDANG MITRA MABES.COM

Personil Unit Reskrim Polsek Pantai Labu amankan Pelaku Kasus Penganiayaan berat yang dilakukan oleh Tersangka berinisial MA/ Mahmudin (33) Warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu Kab. Deli Serdang, Selasa (09/08/22)

Penganiayaan ini dilakukan oleh tersangka MA (33) kepada korban TA(65)Pr, warga Dsn II Desa Denai Kuala Kec. Pantai Labu.

Adapun kronologi kejadian berawal ketika tetangga korban sekaligus saksi KS (29) mendengar jeritan minta tolong dari dalam rumah korban, mendengar jeritan tersebut akhirnya KS bersama saksi lainnya yakni DE (31) dan M
(34) berusaha masuk kedalam rumah korban namun pintu dalam keadaan terkunci.

Akhirnya setelah berhasil mendobrak pintu, para saksi masuk kedalam rumah dan mendapati korban dalam keadaan telungkup dengan wajah bersimbah darah. Terkejut melihat keadaan korban kemudian saksi menghubungi anak kandung dari Korban dan segera membawa korban ke Rumah Sakit Umum untuk mendapatkan pertolongan medis.

Mendengar kesaksian Korban secara langsung bahwa pelaku yang melakukan penganiayaan adalah MA, anak Korban inisial TS (46) pun merasa keberatan dengan apa yang dialami oleh ibunya dan segera melaporkan kejadian tersebut ke Mapolresta Deli Serdang.

Mendapat laporan atas kejadian tersebut, personil unit reskrim Polsek Pantai Labu segera melakukan penyelidikan dan setelah mendapat informasi keberadaan pelaku, akhirnya Personil berhasil mengamankan Tersangka MA dan di boyong ke Sat Reskrim Polresta Deli Serdang beserta barang bukti diantaranya 1 buah Batu Bata, 1 bual Balok Broti, 1 Buah Parang, dan 1 bungkus Rokok.

Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji SIK MH yang diwakili oleh Kasat Reskrim, Kompol I Kadek Cahyadi SH SIK MH membenarkan kejadian tersebut, “Ya pelaku inisial MA sudah berhasil kita amankan beserta barang bukti nya di Sat Reskrim Polresta Deli Serdang, motif pelaku melakukan Penganiayaan berat tersebut dikarenakan pelaku sakit hati tidak diberikan pinjaman uang oleh korban, saat ini pelaku sudah di tahan dan untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya kepada pelaku diterapkan pasal 351 ayat (2) KuhPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara, sedangkan korban masih menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Umum Deli Serdang” tegas nya.

Editor : Alif 01 MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina
Hari Ini, Turnamen Sepakbola Semi Open Binatama CUP 1 Kotasiantar Resmi Bergulir
Pastikan Pelayanan Menyentuh Langsung Masyarakat, Bupati Batu Bara Tinjau Program Berlayar 6
17 KPM di Kelurahan Sukanegla Menyatakan Graduasi Dari PKH
Garut Pesisir Dicanangkan Tangguh Bersih Narkoba, Sinergi Pusat dan Daerah Perangi Narkoba Hingga Tingkat Desa
Pemdes Kadur Gelar Pelatihan Peningkatan Kapasitas Kader Pembangunan Manusia
Bangunan Nakal di Jalan Ibrahim Adjie Dibongkar! Bupati Garut Turun Tangan, Minimarket Kena Segel*
Pemkab Humbahas Laksanakan Fasilitasi RKPD Tahun 2026.

Berita Terkait

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:30 WIB

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:26 WIB

Hari Ini, Turnamen Sepakbola Semi Open Binatama CUP 1 Kotasiantar Resmi Bergulir

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:25 WIB

Pastikan Pelayanan Menyentuh Langsung Masyarakat, Bupati Batu Bara Tinjau Program Berlayar 6

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:18 WIB

17 KPM di Kelurahan Sukanegla Menyatakan Graduasi Dari PKH

Sabtu, 12 Juli 2025 - 11:10 WIB

Garut Pesisir Dicanangkan Tangguh Bersih Narkoba, Sinergi Pusat dan Daerah Perangi Narkoba Hingga Tingkat Desa

Berita Terbaru

NASIONAL

Bupati Madina Ikut Meletakkan Batu Pertama SPPG Polres Madina

Sabtu, 12 Jul 2025 - 11:30 WIB

Oplus_131072

NASIONAL

17 KPM di Kelurahan Sukanegla Menyatakan Graduasi Dari PKH

Sabtu, 12 Jul 2025 - 11:18 WIB