Menantu Aniaya Mertua Hanya Karena Tersinggung Sering Batuk dan Meludah

Selasa, 22 Agustus 2023 - 14:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Tengah, Mitramabes.com -Seorang petani asal Kecamatan Bekri Lampung Tengah yang masih menumpang dirumah mertua Kalap hingga tega melakukan penganiayaan berat kepada Ayah Kandung Istrinya hinggga dirawat di Rumah Sakit, hanya persoalan sering batuk dan meludah sembarang, Sabtu (12/8/2023).

SD (43), seorang petani yang masih menumpang hidup dirumah metuanya yakni Darman (70) warga Kampung Bangunsari Kecamatan Bekri Lampung Tengah.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan Budiharto, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Andik Purnomo Sigit Selasa (22/8/2023).

Menurut Kapolsek tindakan menantu menganiaya mertua disebabkan ketersinggungan yang sering meludah dan batuk-batuk.

“Pelaku tersinggung dan sakit hati dengan mertuanya yang berujung penganiayaan,” ujar Kapolsek Gunungsugih AKP Wawan.

Peristiwa menantu durhaka, yang tak tahu diri hidup masih menumpang dengan mertua bermula saat pelaku sedang bersama korban sekira pukul 02.00 WIB.

Saat itu, pelaku tersinggung kepada mertuanya karena masalah sang mertua sering batuk dan meludah, hingga SD mencari sapu untuk membersihkan lantai.

“Pelaku memukul kedua mata mertuanya dengan sangat keras,” ujar Wawan.

Kemudian, pelaku mengambil sapu lantai dan kembali melakukan penganiayaan secara bertubi-tubi di bagian kepala.

Akibat ulah sang menantu lelaki tua itu mengalami luka memar dibagian mata sebelah kanan dan kiri, memar dibagian kepala sebelah kanan.

“Akibat luka serius yang diterima, korban harus dirawat di rumah sakit Demang Sepulau Raya, Lampung Tengah, ” kata Kapolsek.

Tidak terima dengan tindakan menantunya yang menganiyayanya hingga babak belur dibagian mata, korban melaporkan langsung melaporkan perbuatan anak mertuanya ke Polsek Gunungsugih untuk mendapat keadilan.

“Korban melaporkan peristiwa penganiyayaan tersebut ke Polsek Gunungsugih pada 14 Agustus 2023, meskipun keadaannya belum pulih sepenuhnya,” kata kapolsek.

Berbekal laporan dari korban, polisi melakukan penyelidikan dengan meminta keterangan dari sejumlah saksi.

Pada 21 Agustus 2023, polisi baru mendapat Informasi bahwa pelaku SD sedang berada di rumahnya Kampung Bangun sari RT/RW 02/03, Kecamatan Bekri, Lampung Tengah.

“Pelaku penganiayaan telah kita amankan, sekira pukul 21.00 WIB tanpa ada perlawanan,” katanya.

Selain itu, lanjutnya, polisi juga turut mengamankan barang bukti sapu lantai yang sempat digunakan pelaku untuk menganiaya mertuanya.

“Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Gunung Sugih, guna pengembangan lebih lanjut, ” tegasnya.

Pelaku SD dijerat menggunakan pasal 351 KUHPidana. diancam dengan pidana penjara paling 2,8 tahun dan atau jika perbuatan mengakibatkan luka-luka berat, pelaku diancam hukuman paling lama 5 tahun.

Sumber : Humas Polres LT

  1. Pewarta : Hakim N
Facebook Comments Box

Berita Terkait

Irup HUT Pramuka ke-64 di Bontomatene, Kapolres Selayar Tinjau 25 Gudep Tanamkan Semangat Nasionalisme Kepada Generasi
Kasubbid PID Polda Sumsel Supervisi Humas Polres Pagar Alam, Apresiasi Raih Peringkat 2 Media Sosial
Anggota DPRD Fraksi PKB Akhmad Mujani Nur ,SH.i Gelar Silaturahim Dan Reses Di Perum Balongan Asri 1 Desa Tegalurung 
MI Mamba’ul Ulum Sumberjo Meriahkan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwartir Ranting Way Jepara
Kunjungi Kementerian UMKM RI, Bupati Batu Bara Perkenalkan Produk Unggulan Batu Bara
Ayah Wa Bupati Aceh Utara Menginstruksikan Dinas PUPR Survei Pembangunan Infrastruktur Di Wilayah Timur Aceh utara
Pasar Murah Polsek Pante Bidari Jadi Magnet Warga, 200 Zak Beras Habis dalam Hitungan Jam
Pemkab Tebo Launching Program Semangka, Lentera Desa dan Koperasi Merah Putih

Berita Terkait

Kamis, 14 Agustus 2025 - 21:26 WIB

Irup HUT Pramuka ke-64 di Bontomatene, Kapolres Selayar Tinjau 25 Gudep Tanamkan Semangat Nasionalisme Kepada Generasi

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:31 WIB

Kasubbid PID Polda Sumsel Supervisi Humas Polres Pagar Alam, Apresiasi Raih Peringkat 2 Media Sosial

Kamis, 14 Agustus 2025 - 20:14 WIB

Anggota DPRD Fraksi PKB Akhmad Mujani Nur ,SH.i Gelar Silaturahim Dan Reses Di Perum Balongan Asri 1 Desa Tegalurung 

Kamis, 14 Agustus 2025 - 19:00 WIB

MI Mamba’ul Ulum Sumberjo Meriahkan Hari Pramuka ke-64 Tingkat Kwartir Ranting Way Jepara

Kamis, 14 Agustus 2025 - 18:38 WIB

Kunjungi Kementerian UMKM RI, Bupati Batu Bara Perkenalkan Produk Unggulan Batu Bara

Berita Terbaru