Personil Lidpamfik Denpom I/1 Pematang Siantar Berhasil Mengamankan Seorang Pengedar Sabu-sabu.

Senin, 21 Agustus 2023 - 19:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tebingtinggi Sumut/MBS- Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar telah mengamankan seorang pengedar sabu sabu berinisial RP, umur 27 tahun, pekerjaan wiraswasta , alamat Dusun III Merah putih Desa Suka Damai Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai. Pada hari Minggu 20/08/2023 sekira pukul 20.45 wib.

RP ditangkap atas dugaan mengedarkan narkotika jenis sabu sabu di Dusun III Merah Putih Desa Suka Damai Kec. Sei Bamban Kab. Sergai.

Sekira pukul 15.00 WIB, Personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar mendapat informasi dari masyarakat bahwa Dusun III Merah Putih Desa Suka Damai Kec. Sei Bamban kan. Sergai (di Rumah RP), di duga adanya keterlibatan Oknum TNI.

Pada pukul 18.30 WIB, personel Lidpamfik Denpom l/1 Pematang Siantar mendatangi lokasi tersebut (Alamat Dusun III Merah Putih Desa Suka damai Kec. Sei Bamban Kab. Sergai) atas nama KLG telah di tangkap lebih dulu di lokasi pencetakan batu bata,, Dusun III Merah Putih Desa Suka Damai kec sei bamban dan langsung di amankan.

Anggota lidpamfik sertu L.Tamba langsung menggiring kerumah RP sebagai kepemilikan barang dari GLG, setelah di rumah RP, langsung di arahkan GLG ke kamar RP dan anggota lidpamfik sertu L.tamba langsung mengamankan RP berhasil di tangkap dengan barang bukti dari saku kiri celana RP di temukan 1 buah dompet yang berisikan 12 paket Narkotika Jenis Sabu paket kecil berat 13.18 gram.

Disaat penangkapan RP melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri bersama GLG, kemudian dilakukan pengejaran terhadap kedua nya dan RP dapat di amankan dari rumah wak aba yang tidak jauh dari rumah RP sedangkan GLG berhasil melarikan diri.

Untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut, RP dan barang bukti diamankan di Masubdenpom l/1-1 Tebing Tinggi Setelah selesai diinterogasi, akan diserahkan ke Polres Tebing Tinggi.

Dalam penangkap berhasil mengaman kan barang bukti :
1. Sabu – Sabu sebanyak 13.18 gram Dalam plastik Klip
2. Uang Sebanyak Rp. 550.000.00 ( lima ratus lima puluh ribu rupiah )
3. 1 ( satu ) buah Dompet warna ungu
4. 1 ( Satu ) buah pipet sedotan
5. 1 ( satu ) buah HP merek vivo
6. 21 ( dua puluh satu ) Plastik ukuran 10 Gram.

Menurut keterangan RP, narkotika Sabu sabu yang diedarkan didapat dari Sdr. Hengki Penduduk Alamat Dusun III Merah Putih Desa Suka damai Kec. Sei Bamban Kab. Serdang Bedagai.

( Team : MBS )

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kapolres Tanah Karo Beri Apresiasi dan Santunan kepada Pemerhati Lalu Lintas di Berastagi
Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga
[INFO PENINDAKAN] *Komitmen Pulihkan Keuangan Negara, KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar*
Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA
Polsek Muara Tabir Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Lahan BUMDes EG Jaya
PATROLI DIALOGIS POLRES TANAH KARO
Peselancar Asal Australia Terluka Saat Berlaga di WSL 2025, Tim Dokkes Polri Sigap Berikan Penanganan
Dalam Rangka Hari Bhayangkara ke-79, Polres Tanah Karo Gelar Bakti Kesehatan untuk Pengemudi Betor dan Ojek Online/Offline

Berita Terkait

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:43 WIB

Kapolres Tanah Karo Beri Apresiasi dan Santunan kepada Pemerhati Lalu Lintas di Berastagi

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:40 WIB

Penggerebekan Berujung ke Perladangan Ganja : Dua Petani Diciduk Polisi di Desa Lingga

Minggu, 15 Juni 2025 - 09:20 WIB

[INFO PENINDAKAN] *Komitmen Pulihkan Keuangan Negara, KPK Bukukan Nilai Lelang Barang Rampasan Rp24,8 Miliar*

Minggu, 15 Juni 2025 - 08:40 WIB

Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA

Sabtu, 14 Juni 2025 - 23:38 WIB

Polsek Muara Tabir Dukung Ketahanan Pangan Lewat Penanaman Jagung di Lahan BUMDes EG Jaya

Berita Terbaru

NASIONAL

Kejurda Karate BKC Lampung 2025 Resmi Dibuka Di ITERA

Minggu, 15 Jun 2025 - 08:40 WIB