Polres OKI Berhasil Ringkus 2 Pelaku Pembakar Lahan

Sabtu, 19 Agustus 2023 - 13:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALEMBANG/MBS-
Polres Ogan Komering Ilir menangkap dua pelaku pembakar lahan di areal Distrik Sungai Gebang PT Bumi Mekar Hijau Desa Gajah Mati, Kecamatan Sungai Menang, Kabupaten OKI, Kamis (17/8/2023) sekira pukul 19.30 WIB.

Keduanya yakni Peri Sandi alias Meri (39) dan Jonelius (36) warga Dusun V, Desa Sungai Pasir, Kecamatan Cengal, Kabupaten OKI.

KAPOLRES OKI, AKBP Dili Yanto SH MH mengatakan, kedua pelaku merupakan kakak beradik. Tertangkapnya pelaku atas ulahnya membakar hutan atau melakukan pembukaan lahan dengan cara membakar, sebagaimana dimaksud Pasal 78 ayat (3) Jo Pasal 50 ayat (3) huruf d UU RI No. 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan atau Pasal 108 Jo Pasal 69 ayat (1) huruf h UU RI No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Ia menuturkan, mereka membuka dan membersihkan lahan dan itupun telan mereka akui. “Mereka saat itu sedang membersihkan lahannya, dengan mengunakan parang dan garu,” ujarnya, Sabtu (19/8/2023).

Kemudian bekas pembersihan tersebut di bakar oleh kedua pelaku dengan cara keduanya menyalakan obor bambu dan disulutkan ke rumput, batang, dahan dan ranting karet tua.

Sehingga terbakar lahan seluas lebih kurang 1,5 Ha. Kedua pelaku yang sedang menunggu di lokasi kemudian di amankan pers Sat Reskrim bersama Polsek Sungai Menang dan RPK PT. BMH.

“Untuk bareng bukti yang anggota kita amankan berupa satu buah korek api gas. Untuk sekarang ini kedua pelaku sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” tutupnya.

Editor, “(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Launching Samsat Drive Thrue 
Pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Dalam Rangka Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru (Nataru)
Pelatihan Keterampilan Berwirausaha Bagi Pemuda Desa Hutan Panjang Hutan Panjang.
Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Bumi Lancang Kuning saat Malam Tahun Baru.
Jan Warista Ginting, Ketua DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Sinergi Polisi, TNI, Pol PP, dan Dishub, Arus Lalu Lintas Gunung Dempo Ramai Namun Tetap Lancar
Sebagian Warga Aceh Utara Keluhkan Bantuan Banjir Tidak Tepat Sasaran
Sigap dan Humanis, Personel Pospam Way Pengubuan Bantu Evakuasi Truk Terperosok

Berita Terkait

Sabtu, 27 Desember 2025 - 19:08 WIB

Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Launching Samsat Drive Thrue 

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:57 WIB

Pengecekan Pos Pengamanan (Pos Pam) Dan Pos Pelayanan (Pos Yan) Dalam Rangka Pengamanan Perayaan Natal Dan Tahun Baru (Nataru)

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:24 WIB

Pelatihan Keterampilan Berwirausaha Bagi Pemuda Desa Hutan Panjang Hutan Panjang.

Sabtu, 27 Desember 2025 - 17:06 WIB

Kapolda Riau Larang Pesta Kembang Api di Bumi Lancang Kuning saat Malam Tahun Baru.

Sabtu, 27 Desember 2025 - 16:23 WIB

Jan Warista Ginting, Ketua DPC LSM KPK-RI Tanah Karo Ucapkan Selamat Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

Berita Terbaru

NASIONAL

Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Launching Samsat Drive Thrue 

Sabtu, 27 Des 2025 - 19:08 WIB