MUBA/MBS-
Cegah kebakaran hutan dan lahan, Bhabinkamtibmas Polsek Lalan Briptu Ahmad Choidir giat melaksanakan program Polisi Sanjo di Desa Sri Gading dan Aipda Riaman selaku Polisi RW Polsek Lalan giat Polisi Sanjo di Desa Mekar Sari Kecamatan Lalan Kabupaten Muba. Jumat (18/08/2023).
Program Polisi Sanjo yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Briptu Ahmad Choidir dan Polisi RW Aipda Riaman di isi dengan giat silaturahmi dan sosialisasi serta sebar Maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan Karhutbunlah.
“Kapolres Muba AKBP Imam Safii, S.I.K., M.Si melalui Kapolsek Lalan Ipda Zulkarnain Afianata, S.T., M.Si., M.H menjelaskan kegiatan penyebaran maklumat itu sekaligus dilakukan dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat tentang dampak yang diakibatkan dari pembakaran lahan dan hutan.
“Melalui Bhabinkamtibmas dan Polisi RW masing-masing Polsek sudah melakukan upaya preemtif dengan memberikan penyuluhan kepada masyarakat sekaligus menyebar maklumat Kapolda Sumsel melalui Bhabinkamtibmas,” ucap Ipda Zulkarnain.
Selain itu, jelas Kapolsek, Polres Muba juga mengajak instansi pemerintah di Kecamatan, Kelurahan dan Desa untuk bersama-sama mengedukasi terkait maklumat Kapolda Sumsel tentang larangan membakar hutan dan lahan.
“Termasuk bersama-sama Bhabinkamtibmas serta masyarakat dan unsur pemerintahan akan turun langsung memberikan penyuluhan dan memberikan surat edaran tersebut kepada masyarakat secara luas,” tutupnya.
Editor, “(RD MBS)