BERJUANG DEMI HAK NYA, AHLI WARIS MENYURAT KE PRESIDEN RI

Kamis, 17 Agustus 2023 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Selatan MBS 17 Agustus 2023 Adanya laporan kepolisian dengan nomor LP/B/452/V/2023/SPKT/POLDA SULAWESI SELATAN, tanggal 24 Mei 2023, yang dimana Abdul Jalali Dg Nai (Berteman) (Terlapor), dilaporkan dengan dugaan tidak pidana pengancaman yang terjadi di Jl.Perintis Kemerdekaan pada 22 Mei 2023.

Terkait hal itu Kuasa Hukum Abdul Jalali Dg Nai menerangkan bahwa laporan tersebut berdasar kepada kasus Sengketa Lahan yang berada di jalan Perintis Kemerdekaan KM.18 di Kecamatan Biringkanaya Kota Makassar yang sampai saat masih berpolemik.

“Laporan itu terkait dugaan Sengketa Lahan yang dimana ahli waris terus dipaksakan untuk dikriminalisasi, saya rasa agak keliru, pasalnya semua sertifikat yang telah diterbitkan oleh Indogrosir sudah saya bedah secara dasar hukum dan banyak memiliki kekeliruan dalam pembuatan sertifikatnya dalam hal ini sertifikat terbit tidak berdasar hukum atau aturan yang telah ditetapkan jadi sertifikat itu tidak benar, dimana semuanya sudah saya bedah satu demi satu dan saya siap untuk klarifikasi serta pertanggung jawabkan hal ini”, Jelas Frans Parera, S.H, dikediamannya pada Rabu,(15/08/2023).

Lebih lanjut ia juga menambahkan,” saya sudah lakukan pengusulan pembatalan dan juga memenuhi semua syarat pembatalan sertifikat milik Indogrosir, jadi saya rasa pihak Polda juga dalam hal Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulsel untuk periksa dengan Teliti Sertifikat milik pelapor sebelum memproses lebih lanjut laporan yang kami anggap keliru itu, dan kami juga sudah lakukan penyuratan di Instansi Terkait hingga ke Presiden”,ungkapnya.

Ia juga berharap agar kasus ini jangan seolah olah dipaksakan dan harus sesuai dasar hukum yang berlaku dan juga yang saya sudah bedah, dan saya juga adalah pensiunan dari Kementerian Hukum dan HAM dan dipercayakan sebagai kepala tehnis UPT Balai Harta Peninggalan Kota Makassar, dimana saya dituntut memeriksa Sertifikat dari orang yang hidup ke orang yang mati dan bagaimana sertifikat itu berstatus peninggalan dan kembali kepada Ahli Warisnya”, tutupnya. ( ESV MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur
2 Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Taput.
BUPATI PAKPAK BHARAT MENGUKUHKAN PASKIBRAKA 2025
325 Personel Polda Lampung Siap Amankan Laga Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar
Gelar Acara Malam Sakral dan Spiritul dalam Rangka Milad ke-2 LSM Garda-Bekasi, di Karang Bahagia
Dugaan Penyaluran BBM Subsidi untuk Proyek Jembatan di Teluk Sungkai, Oknum Kadus Beri Klarifikasi Dan Memberikan Terkait Penumpukan BBM subsidi
Menyambut HUT ke-80 RI, Pawai PAUD, TK dan SD Digelar se-Kecamatan Kabanjahe
Gerakan Pangan Murah, Polres Tanah Karo Bersinergi Stabilkan Harga Beras Kabanjahe

Berita Terkait

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:58 WIB

Bejat! Pengurus Ponpes di Lampung Tengah Tega Setubuhi Anak di Bawah Umur

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 08:50 WIB

2 Pelaku Curanmor Berhasil di Tangkap Sat Reskrim Polres Taput.

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 07:16 WIB

BUPATI PAKPAK BHARAT MENGUKUHKAN PASKIBRAKA 2025

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 06:44 WIB

325 Personel Polda Lampung Siap Amankan Laga Bhayangkara Presisi vs PSM Makassar

Sabtu, 16 Agustus 2025 - 00:44 WIB

Gelar Acara Malam Sakral dan Spiritul dalam Rangka Milad ke-2 LSM Garda-Bekasi, di Karang Bahagia

Berita Terbaru

Advertorial

Bupati Bengkulu Utara Kukuhkan Paskibraka 2025 di Balai Daerah

Sabtu, 16 Agu 2025 - 12:18 WIB

BERITA UTAMA

Bupati Samosir Kukuhkan Paskibraka Kabupaten Samosir Tahun 2025.

Sabtu, 16 Agu 2025 - 11:36 WIB