TAPSEL/MBS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tapanuli Selatan (Tapsel) di bawah kepemimpinan Bupati Dolly Pasaribu, meraih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023 dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Utara.
Penghargaan dengan predikat informatif itu diserahkan Gubernur Sumut Edy Rahmayadi yang di wakili Asisten Perekonomian Pembangunan Agus Tripriyono kepada Bupati Tapsel Dolly Pasaribu di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumut, Medan, Selasa (15/8/2023)
Usai menerima penghargaan, Bupati Tapsel Dolly Pasaribu mengucapkan terima kasih terhadap seluruh pihak yang terkait atas raihan prestasi Kabupaten Tapanuli Selatan pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik tahun 2023.
Dolly menjelasan, bahwa Pemkab Tapsel sangat terbuka dalam menyampaikan informasi kepada publik.
Pada Selasa (27/6) yang lalu, Pemerintah Tapsel diundang untuk memberikan presentase monitoring dan evaluasi (monev) keterbukaan informasi publik di Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara. Maka dengan itu, Pemerintah Tapsel semakin memahami bahwa pada dasarnya pemerintah diliputi oleh aturan sehingga pemerintah berkewajiban untuk mengungkap informasi yang berhak diketahui publik, ungkap Dolly.
Melalui penerimaan anugerah keterbukaan informasi publik ini, maka Pemkab Tapsel sudah memenuhi aturan perundang-undangan dalam memberi ruang untuk pengungkapan informasi publik melalui saluran resmi yang disediakan pemerintah. Sehingga kami berharap, masyarakat bisa mendapatkan informasi tersebut melalui lembaga yang resmi,” pungkasnya.
Lebih lanjut Dolly berharap dengan capaian tersebut pemerintah daerah bersama dengan masyarakat dapat terus bekerja sama untuk dapat mencapai Tapanuli Selatan yang lebih baik.
“Mudah-mudahan Tapanuli Selatan bisa menunjukkan akuntabilitas terhadap pemerintah dan masyarakat agar terus mendukung pembangunan di Tapanuli Selatan,” tutup Dolly.
Hadir pada acara itu, Ketua Komisi Informasi Pusat, Syawaluddin, Ketua Komisi Informasi Sumatera Utara, Abdul Haris Nasution, Forkopimda Sumut, para Bupati/Wali Kota se-Sumatera Utara dan pimpinan OPD Sumatera Utara serta undangan lainnya.
(M.Hrp)