Tingkatkan Kesadaran Hukum Yonkav 5/DPC Mendapat Penyuluhan Dari Tim Kumdam II/SWJ

Rabu, 16 Agustus 2023 - 18:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gelumbang/MBS-
Dalam rangka meningkatkan kesadaran hukum dan menekan angka pelanggaran di satuan jajaran Kodam II Sriwijaya, tim Kumdam II Sriwijaya mengadakan kegiatan penyuluhan hukum yang diselenggarakan di aula Syamsul Bahri Yonkav 5/DPC, Desa Karang Endah, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, (16/8/2023)

Ketua tim penyuluhan hukum sekaligus pembicara, Mayor Chk. Robby Optemy, S.H dalam materinya membahas tentang Undang Undang ITE, dampak positif dan negatif dari perkembangan media sosial (Medsos), serta aturan dan larangan bagi prajurit dalam menggunakan Medsos_. “Jarimu adalah Harimaumu, dan saringlah sebelum _sharing_”, ucap Mayor Chk. Robby Optemy.


Selain itu, Mayor Chk. Robby Optemy, S.H juga menjelaskan tentang netralitas TNI, larangan terhadap prajurit untuk berpolitik praktis, serta menjelaskan kepada ibu ibu persit tentang bijak dalam menggunakan media sosial. “Sekecil apapun kesalahan yang dilakukan oleh seorang istri prajurit akan berdampak kepada dinas dan karier suami” ujarnya.

Selanjutnya, Letda Chk. Ade Chandra, S.H menjelaskan tentang jenis jenis pelanggaran yang dilakukan prajurit TNI AD, pasal pasal yang dapat menjerat, serta sanksi atau hukuman yang dapat mengancam apabila prajurit melakukan pelanggaran hukum.

Di akhir kegiatan, Komandan Kompi Markas, Kapten Kav. Endra Admiarto yang mewakili Komandan Batalyon Kavaleri 5/DPC mengucapkan terima kasih banyak dan apresiasi yang setinggi tingginya kepada tim penyuluhan hukum Kodam II/Sriwijaya karena telah meluangkan waktunya untuk dapat memberikan pencerahan dan penyuluhan hukum kepada prajurit dan keluarga Yonkav 5/DPC. Kapten Kav. Endra Admiarto berharap moment seperti ini bisa menjadi sarana untuk sharing serta memberikan pemahaman kepada prajurit dan keluarga tentang aturan hukum yang berlaku di lingkup TNI AD.

Editor, “(RD MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Kadis PUPR: Perbaikan Jalan di Kecamatan Tebo Ilir Tetap Menjadi Prioritas
Ditemukan 32 Orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) terdampar saat kembali dari Malaysia di Perairan Pasir Putih Desa Puteri Sembilan
Sat Lantas Polres Sergai Gelar Bakti Sosial, Sentuh Hati Pengemudi Becak dan Ojek di Dua Lokasi
Kapolda Sumut Dukung Program Makan Bergizi Gratis (SPPG)
Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Polisi
Paripurna VIII sidang Ke-3 Jawaban Pandangan Fraksi-fraksi Terkait Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan Raperda LPP
Pemkab Indramayu Rakor Persiapan HLM TPID & TP2DD serta Panen Raya Krangkeng
Lagi, Warga Luar Main Sabu di Karo, Diciduk Polisi di Tiga Panah

Berita Terkait

Sabtu, 14 Juni 2025 - 10:21 WIB

Kadis PUPR: Perbaikan Jalan di Kecamatan Tebo Ilir Tetap Menjadi Prioritas

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:48 WIB

Ditemukan 32 Orang PMI (Pekerja Migran Indonesia) terdampar saat kembali dari Malaysia di Perairan Pasir Putih Desa Puteri Sembilan

Sabtu, 14 Juni 2025 - 09:36 WIB

Sat Lantas Polres Sergai Gelar Bakti Sosial, Sentuh Hati Pengemudi Becak dan Ojek di Dua Lokasi

Sabtu, 14 Juni 2025 - 08:50 WIB

Kapolda Sumut Dukung Program Makan Bergizi Gratis (SPPG)

Sabtu, 14 Juni 2025 - 06:30 WIB

Pelaku Perampasan Motor Milik Bocah di Bandar Lampung Berhasil Ditangkap Polisi

Berita Terbaru