Polda Riau Kembali Salurkan Bantuan Kursi Roda, Kombes Sunarto : Alhamdulillah, Sudah 10 Unit Disalurkan

Rabu, 16 November 2022 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEKANBARU Mitramabes com – Kepolisian Daerah (Polda) Riau begitu peduli dengan orang-orang yang sakit, terlebih bagi orang yang sulit berjalan atau lumpuh.

Kepedulian Polda Riau ini ditunjukkan dengan menyalurkan bantuan kursi roda kepada warga disejumlah daerah di Bumi Lancang Kuning.

 

Hari ini, Rabu (16/11/2022), Polda Riau kembali menyerahkan bantuan kursi roda kepada seorang wanita paruh baya yang mengalami sakit tulang kaki dan pinggang.

Wanita itu bernama Izum (60), warga Desa Tanjung, Kecamatan Koto Kampar Hulu, Kabupaten Kampar, Provinsi Riau.

“Ya, hari ini diberikan bantuan satu unit kursi roda kepada seorang ibu di Kabupaten Kampar, yang sedang mengalami sakit, sehingga susah untuk berjalan. Jadi, dengan bantuan kursi roda ini, semoga bisa membantu melancarkan aktifitasnya sehari-hari,” ujar Kabid Humas Polda Riau, Kombes Sunarto kepada wartawan, Rabu.

Sunarto menjelaskan, bantuan kursi roda dari Polda Riau itu, diserahkan melalui Kapolsek XIII Koto Kampar, AKP Sudiyanto bersama Bhabinkamtibmas Desa Tanjung, Aipda Onrianto.

Anggota Polri tersebut, langsung datang ke rumah ibu Izum untuk menyerahkan bantuan kursi roda.

Kursi Roda diterima oleh ibu Izum dan suaminya, Usman (63). Pasangan suami istri yang bekerja sebagai nelayan dan petani, ini menyambut bahagia kedatangan anggota Polri ke rumahnya.

“Bantuan kursi roda ini, sebagai bentuk kepedulian Polda Riau kepada warga yang sakit, terutama yang susah berjalan,” ucap Sunarto.

Keluarga penerima bantuan kursi roda menyampaikan terima kasih kepada Polda Riau.

“Alhamdulillah, kami sangat berterima kepada Polda Riau dan Polsek XIII Koto Kampar yang telah memberikan bantuan kursi roda ini. Bantuan ini sangat berguna dan bermanfaat buat istri saya. Karena, istri saya ini sudah susah berjalan sejak beberapa bulan terakhir akibat sakit tulang di kaki dan pinggangnya,” kata Usman, suami dari ibu Izum.

Sementara itu, Sunarto menyampaikan, hingga saat ini sudah 10 unit bantuan kursi roda yang disalurkan kepada warga yang sakit.

“Alhamdulillah, sampai kini sudah 10 kursi roda tersalurkan ke saudara-saudara kita yang membutuhkan bantuan,” sebut Sunarto.

Untuk diketahui, sebelumnya Kapolda Riau Irjen Muhammad Iqbal memberikan bantuan kursi roda kepada dua orang anak yang mengalami lumpuh, di Jalan Sidomulyo, Kelurahan Padang Bulan, Kecamatan Senapelan Kota Pekanbaru Kamis (10/11/2022).

Kedua anak itu, M Rehan (11 tahun) dan Fajri Rahman (7 tahun). Mereka mengalami lumpuh akibat tulang rapuh.

Akibatnya, selain tidak mampu menopang tubuhnya, kaki kedua anak tersebut rentan mengalami patah tulang.

Kapolda Riau datang langsung menemui kedua anak itu, dengan memberikan bantuan kursi roda dan tali asih bagi keluarganya.

Selain itu, Wartawan Mitra Polda Riau (WMPR) dan Bidang Humas Polda Riau, berkolaborasi menyalurkan bantuan kursi roda.

Sasaran bantuan, yakni kepada warga lumpuh bernama Edi Sucipto (70), di Kecamatan Rumbai Pesisir, Kota Pekanbaru.

Selanjutnya, di daerah Kelurahan Tanjung Datuk, Pekanbaru, diberikan pula bantuan kursi roda kepada Jumarianti (36).

Dimana anaknya bernama Bukhari, yang berusia 7 tahun mengalami cacat fisik sejak lahir.

Bukhari hanya bisa tengkurap dilantai. Meski tak mampu bicara, Bukhari amat bahagia mendapatkan bantuan kursi roda dari Polda Riau.

Tak sampai di situ, bantuan kursi roda juga diberikan kepada Ayu Sasmita. Anak usia 12 tahun yang mengalami kecelakaan sepeda motor, sehingga mengalami patah kaki dan tangan pada bagian kanan.

Mita harus meninggalkan bangku sekolah, karena kelumpuhan yang dialaminya.

Kepada Kombes Sunarto, Mita mengaku sangat merindukan bisa kembali kesekolah seperti dulu.

Dirinya sangat senang mendapatkan perhatian dan bantuan kursi roda untuk membantu meringankan beban keluarganya.

“Kita perlu mensupport dan mendorong semangatnya mereka, agar secepatnya bisa sehat kembali. Kemudian, untuk anak-anak, agar semangat belajarnya itu tetap membara untuk masa depan,” pungkas Sunarto.

Editor : Torisman MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP
Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 
Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 
Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Deli kilang
Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu
Perangi Narkoba, Polres Lampung Tengah Ciduk Pengedar di Gunung Agung
Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat
Kapolres Kampar Beri Semangat Tim RAGA Polda Riau: Profesionalitas dan Keadilan dalam Menjaga Kamtibmas  

Berita Terkait

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:43 WIB

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 20:49 WIB

Musdesus Pembetukan Koperasi Merah Putih Desa Simpang Deli kilang

Minggu, 25 Mei 2025 - 19:13 WIB

Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Penulis: Saut Pasaribu Portal yang Dipasang Dishub Ditabrak Mobil CPO sampai Rusak Labuhanbatu – Aksi nekat supir tangki Crude Palm Oil (CPO) yang diduga dari PT Hari Sawit Jaya (HSJ) menabrak portal atau palang pembatas tonase angkutan hingga rusak dan terbuka agar bisa melintas jalan kabupaten, menunjukkan tidak ada apa-apanya otoritas Bupati di wilayah administrasinya. Untuk itu, warga Simpang HSJ yang mendukung penegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 7 Tahun 2024 tentang Pembatasan Kendaraan Barang Masuk dan Melintas Jalan Kabupaten Labuhanbatu, mendesak Bupati Labuhanbatu melalui Dinas Perhubungan segera melaporkan tindakan kriminal pengrusakan aset daerah tersebut. “Bukti sudah jelas terekam semuanya. Jenis kendaraan yang merusak, aksi saat pengrusakan, nomor polisi kendaraan dan supir yang mengendarai truk tangki ada semua rekamannya. Bupati harus laporkan ke polisi, itu aset daerah yang dirusak,” tegas Rimba Sianturi, warga Simpang HSJm Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir, Labuhanbatu, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Ditambahkannya, aparat penegak hukum segera menindak pelaku pengrusakan portal yang merupakan aset daerah sesuai dengan hukum yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia. Ads Sementara itu, dari rekaman video amatir yang diterima Media Gosumut.com, terlihat satu unit tangki pengangkut CPO sengaja menabrak portal yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan kabupaten Labuhanbatu di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Bilah Hilir. Aksi supir tersebut terekam jelas dan samar di dalam rekaman terdengar teriakan menyuruh agar supir menabrak portal tersebut. Aksi pengrusakan aset daerah tersebut ironisnya terjadinya dihadapan sejumlah personil kepolisian berseragam lengkap. Dalam rekaman video yang beredar, sejumlah warga yang mendukung penegakan Perda Nomor 7 Tahun 2024,juga terlihat marah melihat aksi supir yang sengaja menabrak portal. “Kau tabrak portal ini ya, siapa namamu, kau kena pidana kau ini, jangan tabrak-tabrak saja,” umpat warga dalam rekaman video yang diterima Wartawan Gosumut.com. Konten Promosi Berat Saya 90 Kg dan Sekarang 58! Rahasianya Pembersihan Tubuh Slimming Products Pria Medan yang Coba Bilang Ini Bikin Kuat Sex 3-5 Jam, Gila! Alfaman Sejumlah warga juga terdengar mengadukan kejadian pengrusakan ini kepada pemerintah kabupaten Labuhanbatu. “Izin pak, palang kita sudah ditabrak aset pemerintah Labuhanbatu. Siapa yang nyuruh tanya, tanya siapa yang menyuruh (supir menabrak palang-red),” ujar suara yang terdengar dalam rekaman video. Sebelumnya diberitakan, tak perduli aturan yang sudah ditetapkan pemerintah kabupaten, tangki pengangkut Crude Palm Oil (CPO) milik PT Hari Sawit Jaya (HSJ) sengaja menabrak portal atau palang yang baru beberapa hari dipasang oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Labuhanbatu. Ironisnya, aksi pengrusakan aset pemerintah kabupaten dengan cara menabrak portal larangan melintas bagi angkutan melebihi 8 ton di Simpang HSJ, Dusun Sei Mambang II, Desa Sei Tampang, Kecamatan Panai Hilir itu, dilakukan supir tangki CPO PT HSJ dihadapan personil kepolisian berseragam lengkap. “Aksi pengrusakan jam 12.10 WIB tadi pas orang mau sholat jumat. Ada sejumlah anggota polisi disitu berpakaian dinas, salah seorangnya tertera namanya A. Sitepu, tapi tidak ada tindakannya. Kami sudah jelaskan bahwa kami menegakkan perda, justru kami ditanya mana perdanya. Kami sempat ribut juga tadi sama supir PT HSJ itu,” ujar Rimba Sianturi, Jumat (23/5/2025) kepada gosumut.com. Editor : Arafat Kategori : Peristiwa, Labuhanbatu

Berita Terbaru

NASIONAL

Polsek Marga Tiga Amankan Pelaku Curat Di 3 TKP

Minggu, 25 Mei 2025 - 22:56 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:46 WIB

NASIONAL

Bupati Al Farlaky Serahkan Bantuan untuk Korban Angin Kencang 

Minggu, 25 Mei 2025 - 21:43 WIB