Mengaku Miliki Izin Pemerintah Diminta Periksa Legalitas Kontraktor Tambang PT MMP Desa Rimba Beringin

Selasa, 15 November 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR (RIAU) Mitramabes com. Munculnya pemberitaan beberapa media online terkait penyaluran sembako oleh perusahaan tambang PT Modi Makmur Perkasa (MMP) terhadap masyarakat Desa Sukaramai mendapat tanggapan dari warga, Selasa (15/11/22).

Dikatakan seorang warga (identitas dirahasiakan) pemberitaan yang menyebutkan atas nama Marthin Kristoper Silalahi adalah selaku kontraktor proyek tambang minerba bebatuan milik PT MMP patut diperjelas legalitasnya.

” Di berita online Marthin Kristoper Silalahi disebut sebagai kontraktor. Itu harus diperjelas. Apa payung hukumnya , adakah nama PT atau CV nya ? Jangan lah buat pengakuan pembohongan publik. Sepanjang tambang berjalan tidak ada Kontraktor atau perusahaan atas nama Marthin Kristoper Silalahi, yang ada itu adalah PT SRK, PT PGN, PT ADK , PT EKJ, PT MMP, PT CGK. Pemerintah harus koperatif. Periksa kelengkapan administrasi legalitas yang mengaku kontraktor itu, ” ungkap warga.

Menurut, material tanah tambang tersebut diperuntukkan guna penimbunan sumur bor minyak PT Pertamina Hulu Rokan daerah Kota Batak dan Petapahan.

” Proyek tanah timbun itu untuk PT PHR Petapahan kotak Batak. Apakah bisa ada kontraktor tanpa badan hukum melakukan pertambangan pengkomersilan hasil bumi kepada Negara ? Jangan lah gara gara pengakuan silalahi itu sampai menimbulkan banyak asumsi negatif yang dapat merugikan proyek dan Negara. Adakah pajak dibayar kontraktor itu ke Negara, ” Kata nya.

Ditambahkan warga, pembagian sembako merupakan hal yang pernah terlaksana sebelumnya.

” Pembagian sembako itu sudah dari awal dilakukan oleh mantan Humas PT MMP. Hal itu kita apresiasi. Namun ntah apa sebab beliau mengundurkan diri dari proyek tambang sebagai Humas.

Usaha dari bapak Anar Nainggolan selaku Humas PT MMP sebelumnya yang melayani sembako kepada rakyat setempat serta memperjuangkan masuknya tenaga kerja dari dua Desa tempatan yaitu Desa Rimba Beringin dan Desa Sukaramai bersama dengan Ucok Nasution Ketua Karang Taruna Tapung Hulu, ” terang warga.

Menutup paparannya warga mengajak semua pihak agar hati hati terhadap pengakuan seseorang terhadap kepentingan proyek tambang milik PT MMP yang diperuntukkan kepada Negara.

” Kita ajak semua pihak secara khusus Pemerintah dan APH agar hati hati serta tanggap kepada pengakuan siapapun di proyek itu. Kalau tidak ada legalitas badan hukum nya mengaku sebagi apapun di proyek itu haruslah ditindaklanjuti sesuai SOP proyek tambang, K3 atau keselamatan dan keamanan lokasi tambang terhadap masyarakat sekitar secara umum, ” tutupnya.

Editor (Tim MBS)

Berita Terkait

*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*
PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia
Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan
Sat Lantas Polres Langkat Intensifkan Patroli di Jalur Wisata Tangkahan, Jaga Kamseltibcar Lantas dan Kamtibmas
Rumah Hukum Indonesia Laporkan Mandeknya Peta Lahan Konflik SAD–PT BSU, Soroti Peran Kementerian ATR/BPN.
Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Miliki Dua Misi UKW Memang Penting Buat Insan Pers.
Terima LHP BPK, Ketua DPRD Bantaeng: Jadi Rujukan untuk Memperbaiki Daerah
*Polres Aceh Utara Gelar Peringatan Isra Mi’raj Nabi Muhammad SAW 1447H*

Berita Terkait

Senin, 19 Januari 2026 - 19:49 WIB

*Desa Seuneubok Saboh Kecamatan Pante Bidari Oknum Kaur Pembangunan Diduga Menghambatkan Bantuan Dari Pusat Hunian Rumah Sementara (Huntara) Kepada Masyarakat Korban Banjir*

Senin, 19 Januari 2026 - 19:44 WIB

PKN MAPALA Se-Indonesia dan PKD MAPALA Se-Indonesia Gelar Peletakan Batu Pertama Pembangunan Musholla MAPALA Se-Indonesia

Senin, 19 Januari 2026 - 18:48 WIB

Polsek Salapian Ungkap Kasus Peredaran Narkotika di Desa Turangi, Satu Pelaku Diamankan

Senin, 19 Januari 2026 - 16:12 WIB

Rumah Hukum Indonesia Laporkan Mandeknya Peta Lahan Konflik SAD–PT BSU, Soroti Peran Kementerian ATR/BPN.

Senin, 19 Januari 2026 - 15:34 WIB

Ketua IWO Kota Binjai Apresiasi Kadis Kominfo Miliki Dua Misi UKW Memang Penting Buat Insan Pers.

Berita Terbaru