Mengaku Miliki Izin Pemerintah Diminta Periksa Legalitas Kontraktor Tambang PT MMP Desa Rimba Beringin

Selasa, 15 November 2022 - 20:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAMPAR (RIAU) Mitramabes com. Munculnya pemberitaan beberapa media online terkait penyaluran sembako oleh perusahaan tambang PT Modi Makmur Perkasa (MMP) terhadap masyarakat Desa Sukaramai mendapat tanggapan dari warga, Selasa (15/11/22).

Dikatakan seorang warga (identitas dirahasiakan) pemberitaan yang menyebutkan atas nama Marthin Kristoper Silalahi adalah selaku kontraktor proyek tambang minerba bebatuan milik PT MMP patut diperjelas legalitasnya.

” Di berita online Marthin Kristoper Silalahi disebut sebagai kontraktor. Itu harus diperjelas. Apa payung hukumnya , adakah nama PT atau CV nya ? Jangan lah buat pengakuan pembohongan publik. Sepanjang tambang berjalan tidak ada Kontraktor atau perusahaan atas nama Marthin Kristoper Silalahi, yang ada itu adalah PT SRK, PT PGN, PT ADK , PT EKJ, PT MMP, PT CGK. Pemerintah harus koperatif. Periksa kelengkapan administrasi legalitas yang mengaku kontraktor itu, ” ungkap warga.

Menurut, material tanah tambang tersebut diperuntukkan guna penimbunan sumur bor minyak PT Pertamina Hulu Rokan daerah Kota Batak dan Petapahan.

” Proyek tanah timbun itu untuk PT PHR Petapahan kotak Batak. Apakah bisa ada kontraktor tanpa badan hukum melakukan pertambangan pengkomersilan hasil bumi kepada Negara ? Jangan lah gara gara pengakuan silalahi itu sampai menimbulkan banyak asumsi negatif yang dapat merugikan proyek dan Negara. Adakah pajak dibayar kontraktor itu ke Negara, ” Kata nya.

Ditambahkan warga, pembagian sembako merupakan hal yang pernah terlaksana sebelumnya.

” Pembagian sembako itu sudah dari awal dilakukan oleh mantan Humas PT MMP. Hal itu kita apresiasi. Namun ntah apa sebab beliau mengundurkan diri dari proyek tambang sebagai Humas.

Usaha dari bapak Anar Nainggolan selaku Humas PT MMP sebelumnya yang melayani sembako kepada rakyat setempat serta memperjuangkan masuknya tenaga kerja dari dua Desa tempatan yaitu Desa Rimba Beringin dan Desa Sukaramai bersama dengan Ucok Nasution Ketua Karang Taruna Tapung Hulu, ” terang warga.

Menutup paparannya warga mengajak semua pihak agar hati hati terhadap pengakuan seseorang terhadap kepentingan proyek tambang milik PT MMP yang diperuntukkan kepada Negara.

” Kita ajak semua pihak secara khusus Pemerintah dan APH agar hati hati serta tanggap kepada pengakuan siapapun di proyek itu. Kalau tidak ada legalitas badan hukum nya mengaku sebagi apapun di proyek itu haruslah ditindaklanjuti sesuai SOP proyek tambang, K3 atau keselamatan dan keamanan lokasi tambang terhadap masyarakat sekitar secara umum, ” tutupnya.

Editor (Tim MBS)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel
Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah
Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar
Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan
Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut
Desa Indrayaman Tergenang Air Laut Pasang Surut Sampai Masuk Ke Pemukiman Warga
Acara Pisah Sambut(pj) Keuchik Tarmizi,S.M Dengan Keuchik Definitif Yang Baru Di Lantik Tgk Sulaiman

Berita Terkait

Kamis, 18 September 2025 - 23:52 WIB

Bupati Bantaeng Hadiri Pelantikan A.Sugiarti MK Sebagai Anggota DPRD Sul-Sel

Kamis, 18 September 2025 - 22:22 WIB

Perkuat Sinergitas BAPAS Kelas II Metro Laksanakan PKS dengan Lembaga Perlindungan Anak dan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar Lampung Tengah

Kamis, 18 September 2025 - 22:05 WIB

Balai Pemasyarakatan Kelas II Metro Melakukan Kegiatan Konseling Pasca Rehabilitasi Narkoba Bekerjasama Dengan Yayasan Cahaya Azzura Bersinar

Kamis, 18 September 2025 - 19:26 WIB

Polres Pagaralam Amankan ABH dalam Kasus Dugaan Kekerasan Seksual terhadap Anak, Proses Hukum Berjalan

Kamis, 18 September 2025 - 19:17 WIB

Diduga Kepala Desa Sukemerindu Lahat Gelapkan Tunjangan BPD Setiap Tahun Sejak 2019. Dan Memotong Honor Guru Paut

Berita Terbaru