Polsek Tapung Hulu Amankan Seorang Pelaku Tindak Pidana Narkotika Jenis Shabu

Sabtu, 12 Agustus 2023 - 22:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tapung Hulu, Mitramabes.com. Tim Opsnal Polsek Tapung Hulu Polres Kampar amankan seorang pria berinisial MTD (31) Als Mita yang diketahui beralamat Jalan Tran 500 Rt/Rw :14/01 Dusun 1 Kec. Tapung Hulu yang diduga pelaku tindak pidana narkotika jenis shabu, Sabtu 12/08/2023.

Kapolres Kampar AKBP Ronald Sumanja, SIK melalui Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman,SH.MH kepada awak media menyampaikan bahwasanya pengunggkapan kasus tindak pidana tersebut berawal dari laporan masyarakat.

” Pada hari Sabtu tanggal 12 Agustus 2023 sekira pukul 10.15 Wib dapat laporan, terkait masyarakat Jalur VI Dusun 3 Rt/Rw : 11/06 Desa Rimba Jaya mengamankan seorang pria membawa benda berupa kaca pirex didalam tasnya “, jelas AKP Nurman,SH.MH.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman,SH.MH, memerintahkan Kanit Reskrim IPDA Hermoliza,SH.MH bersama personil untuk meluncur ke Tempat Kejadian Perkara (TKP).

” Setelah berkordinasi dengan warga yang mengamankan pelaku (MTD_red), akhirnya pelaku dibawa ke Polsek Tapung Hulu “, tambah Kapolsek.

Dengan disaksikan perangkat desa, tim opsnal melakukan penggeledahan terhadap tersangka.

” Dari hasil penggeledahan pada pelaku, ditemukan 1 (satu) bungkus plastik bening berisikan diduga shabu dengan berat bruto 0,17 Gram yang disimpan dalam kotak rokok merk Aoura, 3 (tiga) buah mancis, 1 (satu) jarum dan 1 (satu) buah Handphone senter warna hitam merk Nokia “, beber AKP Nurman,SH.MH.

Dan dari hasil interogasi, tambah AKP Nurman,SH.MH, tersangka mengakui barang bukti shabu tersebut miliknya yang diperoleh dari AU (DPO)

” Atas perbuatannya, tersangka disangkakan dengan Pasal 112 ayat ( 1 ) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika “, pungkas Kapolsek Tapung Hulu AKP Nurman,SH.MH.

Editor: TR Waruwu MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan
Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan
Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025
Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal
Yayasan SSB Bobby Lovers GBIE Diresmikan, Mantapkan Kedisiplinan Hadapi Liga, IMO Indonesia Sumut Siap Kerjasama
STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi
Pasar Malam CV. RBN Enterprise Jaya Group Ramaikan Rimbo Bujang, Hadirkan Permainan Anak dan Bazar UMKM
Polsek Tanjung Pura Musnahkan Tiga Lokasi Penyalahgunaan Narkoba di Desa Pekubuan

Berita Terkait

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:27 WIB

Unit Tipidkor Polres Selayar Telah Limpahkan Kasus Dugaan Korupsi Mantan Kades Latondu ke Kejaksaan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:23 WIB

Resmob Polres Selayar Ungkap Kasus Pencurian Barang Toko di Benteng, Dua Terduga Pelaku Diamankan

Minggu, 28 Desember 2025 - 01:20 WIB

Antara Kesiapsiagaan Posko Terpadu dan Senyum UMKM, Kapolres Selayar Hadirkan Kehangatan Ops Lilin 2025

Sabtu, 27 Desember 2025 - 23:15 WIB

Polda Jambi Lakukan Supervisi Operasi Lilin 2025 Pastikan Pengamanan Natal dan Tahun Baru Berjalan Optimal

Sabtu, 27 Desember 2025 - 22:56 WIB

STAI Hikmatul Fadhilah Wisuda 50 Sarjana Pendidikan Agama, Hsrus Beradaptasi dengan Kemajuan Teknologi

Berita Terbaru