Polres Sergai, Lakukan Diversi Kasus Nyuri Ayam Didesa Pekan Sialang Buah Berujung Damai

Jumat, 11 Agustus 2023 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sergai (Sumut)–Mitramabes.com Melalui Program Kapolres Sergai merespon ,kasus Seorang anak laki -laki mencuri ayam di Dusun IV, desa pekan silang buah, kecamatan Teluk Mengkudu,kabupaten Serdang Bedagai ,Senin 14/7/2023 malam sekitar pukul 22.00wiB.

Dalam perdamaian itu di ketahui setelah di laksanakan Diversi terhadap pelapor dan terlapor yang di berlangsung di ruang kantor unit PPA Satreskrim Polres Sergai,jumat 11/8/2023.

Sesuai dengan hasil kordinasi dengan Bapas dan Dinas UPTD PPA kami telah melakukan Diversi,hasil dari kesepakatan Diversi tersebut akan kami sampaikan ke Pengadilan Negeri untuk memperoleh penetapan”, kata Kasat Reskrim Polres Sergai ,AKP Made Yoga Mahendra di dampingi kanit PPA Ipda Brimen Sihotang.

Lanjut AKP Yoga mengatakan adapun hasil dari Diversi itu mencapai keputusan perdamian dengan tanpa kerugian, kemudian penyerahaan kembali kepada orang tua.

“Kesepakatan kedua belah pihak melakukan perdamian dengan tanpa ganti kerugian, kemudian penyerahan kembali kepada orang tua”, kata AKP Yoga.

Di jelaskan Kasat Reskrim AKP Yoga Mahendra,Diversi adalah Pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses Peradilan Pidana ke proses di luar Peradilan Pidana yang proses hukumanya di atur dalam UU Nomor 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan pidana anak dimana di sebutkan wajib di upayakan Diversi.

“Proses Diversi itu dilakukan melalui musyawarah dengan melibatkan anak dan orang tua, korban, pembimbing kemasyarakatan dan pekerja sosial profesional berdasarkan pendekatan keadilan restoratif “, ujarnya.

Terpisah itu,Amrizal selaku pelapor dan korban mengapresiasi serta mengucapkan terima kasih kepada kapolres sergai dan jajarannya penanganan laporannya juga terhadap penanganan khususnya terhadap anak sebagai pelakunya dan menerima permintaan maaf dan menasehati anak tersebut.

Senada itu di sampaikan Juwanda Saragih selaku orang tua pelaku(terlapor) mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Sergai dan jajaranya serta pihak Bapas dan Dinas PPA atas keperdulian penanganan perlakuan khusus terhadap anaknya yang masih bawah umur.

“Saya bersyukur permohonan maaf kami diterima korban serta hasilnya diputuskan dalam sidang di kembalikan kepada keluarga sehingga anak kami bisa dapat kami bina dan tidak dipenjara untuk kebaikan masa depan anak “, ungkapnya.

Di ketahui sebelum nya pelaku nyaris di massa warga saat hendak mencuri ayam, kemudian diamankan Polsek Teluk Mengkudu dan di serahkan ke Polser Sergai.(Sopiyan)

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu
Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat
Pansel Umumkan 11 Calon Komisaris PT BWI Yang Lolos Administrasi Dari 20 Calon
Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,
Oknum Kadus Sikkam Desa Ujung Gading Disinyalir Gunakan Ijazah Palsu
Launching Posyandu Integrasi Layanan Primer (ILP) Resmi Digelar di Desa Titi Akar
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo Ajak Masyarakat Lindungi Anak dari Bahaya Narkoba
Supervisi Bidang Binmas 2025, Sat Binmas Polres Tanah Karo Kunjungi Polsek Berastagi dan Polsek Simpang Empat

Berita Terkait

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:28 WIB

Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Lampung Tengah dan Polsek Jajaran Gelar Bakti Sosial kepada Warga Kurang Mampu

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:21 WIB

Polsek Seputih Banyak Gelar Bakti Sosial di Tempat Ibadah dan TPU, Wujud Nyata Kepedulian Polri untuk Masyarakat

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:20 WIB

Pansel Umumkan 11 Calon Komisaris PT BWI Yang Lolos Administrasi Dari 20 Calon

Jumat, 13 Juni 2025 - 14:11 WIB

Humas PDAM Tirta Kahuripan Kabupaten Bogor tidak tau batas asetnya ,

Jumat, 13 Juni 2025 - 11:52 WIB

Oknum Kadus Sikkam Desa Ujung Gading Disinyalir Gunakan Ijazah Palsu

Berita Terbaru