Padang Lawas-Mbs/Banyak nya Sampah yang menumpuk-numpuk di bawah Kebun kelapa Sawit milik Warga dijadikan Tempat Pembuangan Akhir sembarangan, hal ini menimbulkan pemandangan yang tidak sedap dipandang mata bila kita melihat/ memandang Barisan pohon kelapa Sawit milik Warga yang dipenuhi Sampah Plastik yang diperkirakan 200 Tahun pun belum tentu bisa didaur ulang oleh Tanah dan Air hujan pun tidak dapat diresap Tanah bisa menimbulkan banjir. ditambah lagi Bau busuk yang tidak sedap dari Air dan uap sampah yang berserakan dikebun milik Warga. Sesuai Undang-undang Lingkungan Hidup “Sampah dan Limbah tidak boleh dibuang langsung ke Tanah sebelum diolah sesuai Standar yang Layak menurut sertifikat Instalasi Pengolahan Air Limbah dan Analisis Dampak Lingkungan.









