Kasus BP2TD Mempawah Masih Koordinasi dengan Bareskrim, MAUNG Desak Kapolri Segera Menuntaskan, Harap Komisi III DPR RI Turun Tangan

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pontianak, Kalbar — 01 Maret 2026-Mitramabes.com

Kasus dugaan korupsi yang menjerat BP2TD Mempawah masih terus ditangani oleh pihak Polda Kalimantan Barat (Kalbar). Saat ini, proses penanganan kasus tersebut masih dalam tahap pendalaman dan koordinasi intensif dengan Bareskrim Polri. Hal ini disampaikan langsung oleh Dirkrimsus Polda Kalbar, Kombes Pol Burhanudin kepada Media, Rabu (5/11/25).

 

Pernyataan tersebut memperkuat apa yang sebelumnya disampaikan oleh Kasubdit 3 Ditreskrimsus Polda Kalbar kepada mahasiswa saat demonstrasi di Mapolda Kalbar. Dikatakan bahwa dugaan korupsi BP2TD Mempawah ditangani oleh Ditreskrimsus Polda Kalbar Subdit Tipikor. Dari total 10 Laporan Polisi (LP) yang ada, sebagian besar sudah selesai diproses di pengadilan, namun masih ada 1 LP yang masih ditangani oleh Polda Kalbar dengan asistensi dari Mabes Polri.

 

Merespons perkembangan kasus ini, Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) memberikan sorotan tajam. Pihak MAUNG menekankan bahwa kasus BP2TD Mempawah telah berlangsung cukup lama dan menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dan kerugian negara yang mungkin terjadi.

 

MAUNG mendesak Kapolri untuk segera mengambil langkah tegas dan mempercepat proses penuntasan kasus BP2TD Mempawah. “Kami berharap Kapolri tidak membiarkan kasus ini terkatung-katung lagi. Perlu adanya pengawasan langsung dan arahan yang jelas agar proses penyidikan berjalan lancar, objektif, dan tanpa ada hambatan apa pun. Keadilan harus ditegakkan, dan pihak yang bertanggung jawab harus dipertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hadysa Prana Ketua Umum MAUNG. Minggu (01/03/26).

 

Pihak MAUNG juga menyoroti pentingnya transparansi dalam penanganan kasus ini. Masyarakat berhak mengetahui perkembangan terbaru dan memastikan bahwa tidak ada pihak yang dilindungi atau proses hukum yang berjalan lambat karena faktor-faktor di luar hukum.

 

Selain mendesak Kapolri, MAUNG juga menyampaikan harapan besar kepada Komisi III DPR RI yang membidangi Hukum, HAM, dan Keamanan. MAUNG berharap Komisi III DPR RI dapat turun tangan dan melakukan pengawasan terhadap penanganan kasus BP2TD Mempawah.

 

“Kami berharap Komisi III DPR RI dapat memantau proses penanganan kasus ini secara ketat. Jika diperlukan, kami berharap Komisi III dapat melakukan kunjungan kerja atau memanggil pihak-pihak terkait untuk mendapatkan klarifikasi yang jelas. Tujuannya agar kasus ini dapat diselesaikan dengan cepat, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi semua pihak, terutama bagi masyarakat yang telah lama menunggu keadilan,” tambah Ketum

 

MAUNG juga berharap Komisi III DPR RI dapat memastikan bahwa proses hukum berjalan tanpa intervensi dari pihak mana pun dan bahwa semua bukti yang ada dapat diolah dengan benar untuk mencapai kebenaran materiil.

 

Hingga saat ini, pihak Polda Kalbar masih terus melakukan pendalaman dan koordinasi dengan Bareskrim Polri untuk menyelesaikan kasus BP2TD Mempawah. Masyarakat dan berbagai pihak, termasuk MAUNG, akan terus memantau perkembangan kasus ini dan menunggu hasil yang nyata dari penegak hukum.

 

Publisher : TIM /RED

Peenulis : TIM MAUNG

 

 

 

Berita Terkait

Hasil Lab Belum Juga Diberikan Meski Surat Secara Resmi Telah Dilayangkan Sesuai Arahan DLH Sergai.
Tekan Kejahatan Jalanan, Polda Sumsel Bekuk Pelaku Curanmor Berantai
Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Stabat Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Dendang
Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba
DIDUGA BERADA DI KAB BUNGO JAMBI, NOVITA WARGA LABUHANBATU YANG PERGI DARI RUMAH SEJAK JULI 2025 MASIH DALAM PENCARIAN KELUARGA
Berbagi Takjil di Bulan Ramadhan, Polres Langkat Ingatkan Pengendara Pakai Helm
Sat Reskrim Polres Nagan Raya Amankan Pelaku Pencurian Sawit di PT Fajar Baizuri
Secara Rutin dan Berkala Personil Polsek Cikulur Polres Lebak Intens Patroli Pantau Situasi Kamtibmas Cegah C3 , Balapliar dan Kejahatan Jalanan

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 01:30 WIB

Hasil Lab Belum Juga Diberikan Meski Surat Secara Resmi Telah Dilayangkan Sesuai Arahan DLH Sergai.

Minggu, 1 Maret 2026 - 23:18 WIB

Kasus BP2TD Mempawah Masih Koordinasi dengan Bareskrim, MAUNG Desak Kapolri Segera Menuntaskan, Harap Komisi III DPR RI Turun Tangan

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:27 WIB

Respons Cepat Laporan Warga, Polsek Stabat Amankan Diduga Pelaku Narkoba di Dendang

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:22 WIB

Sat Narkoba Polres Langkat Ungkap 38 Kasus Selama Februari 2026, Komitmen Berantas Peredaran Narkoba

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:19 WIB

DIDUGA BERADA DI KAB BUNGO JAMBI, NOVITA WARGA LABUHANBATU YANG PERGI DARI RUMAH SEJAK JULI 2025 MASIH DALAM PENCARIAN KELUARGA

Berita Terbaru