Diduga Tak mencukupi legalitas forkopinda lampung utara lakukan sidak di MBG SPPG Sindang sari .

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:12 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung utara_Mbs Cukup menegangkan rapat dengar pendapat (RDP) yang di laksanakan di ruang komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DRPD ) Kabupaten Lampung Utara.

 

Rapat dengar pendapat (RDP) pada kali ini mengangkat isu yang cukup sensasional soal dugaan program Makan Bergizi Gratis (MBG). Yang disinyalir telah menyebabkan ada belasan siswa di SDN-03 Sindang Sari mengalami mual dan muntah pada tanggal 12/1/2026 yang lalu.

Makanan MBG yang menyebabkan belasan siswa mengalami mual-mual dan muntah disuplai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Yayasan YPPSDP dari Sindang Sari, Kecamatan Kotabumi Kota.

 

“Saat ini menjadi sorotan tajam dalam RDP yang dipimpin oleh Wiliam Memora Komisi III dan Rahmat Padli dari Komisi II, suasana ruangan terasa sangat tegang, seolah-olah setiap detik bisa meledak,” Jum’at, 27/2/26.

 

Rapat kali ini tidak hanya melibatkan DPRD saja, tetapi melibatkan dari seluruh Satuan Tugas (Satgas) MBG Kabupaten Lampung Utara, terdiri dari TNI/POLRI/Kejaksaan dan Dinas Kesehatan Lampung Utara bersama

Asosiasi Jurnalistik Online Indonesia (DPC AJOI) Lampung Utara.

 

RDP membahas hasil uji laboratorium oleh BPOM yang menunjukkan bahwa makanan yang didistribusikan oleh dapur MBG/SPPG Sindang Sari tidak layak untuk dikonsumsi, dan terbukti dari hasil uji laboratorium oleh BPOM terindikasi adanya bakteri ” Bacillus Cereus”

 

Selanjutnya Kepala SPPG Sindang Sari Abib Saputra, menjadi sorotan karena dinilai tak kompeten menjawab beberapa pertanyaan- pertanyaan penting, terutama terkait enam (6) rekomendasi dari BGN yang dinyatakan belum dapat beroperasi bila syarat-syarat 6 rekomendasi BGN belum terpenuhi sampai tanggal 22 Januari 2026.” Namun ironisnya SPPG Sindang Sari tepatnya 8 Januari 2026 sudah beroperasi dari 6 rekomendasi BGN tersebut, di duga belum 50% terpenuhi.

 

Rekomendasi tersebut mencakup: 1.melengkapi sertifikasi, 2.perbaikan infrastruktur, 3.perbaikan manajemen, 4.peningkatan kualitas SDM

5.perbaikan administrasi, dan

6.perbaikan mutu gizi.

 

Ketegangan makin memuncak ketika pada RDP ada peserta mempertanyakan terkait izin lingkungan salah satu syarat muklak dapur MBG/SPPG untuk beroperasi.

 

Dimana diketahui prosedur pendirian dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG), rekomendasi dari lurah atau kepala desa setempat merupakan bagian penting dari legalitas lingkungan dan operasional.

 

Lalu diterbitkan Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten / Kota atau Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat.

 

Pada kesempatan tersebut, Ketua Satgas MBG Kabupaten Lampung Utara, M. Soleh, seolah menjauh dari tanggung jawabnya! mengubah pernyataan yang sebelumnya? menegaskan bahwa SPPG yang tidak patuh (Bandel) akan di rekomendasikan ditutup.

 

Pernyataannya M Soleh tersebut beredar di beberapa hari lalu yang terunggah di dalam bentuk postingan vidio di akun tiktok. Saat ditanya mengenai izin lingkungan, ia justru menyatakan bahwa semua itu kewenangan ada di tangannya BGN, sehingga membuat suasana semakin panas.

 

Mintaria Gunadi dari Redaksi BrataNewsTV tidak tinggal diam. Ia mengajukan protes keras terhadap Ketua Satgas MBG M.Soleh, dan menyoroti ketidakcocokan sinkronisasi antara pernyataannya dan tindakan nyata.

 

Ia dengan tegas menyatakan bahwa SPPG Sindang Sari belum layak beroperasi karena belum memenuhi syarat oprasional yang di perlukan, akibat dari itu dampaknya sudah terlihat dan terasa terhadap belasan siswa di SDN 03 mengalami mual dan muntah.

 

Dalam keputusan rapat, Mintaria menuntut agar SPPG tidak boleh beroperasi sebelum semua syarat dipenuhi,” tegasnya.

 

 

Sementara itu, Ketua DPRD Lampung Utara, Yusrizal, bersama Satgas MBG langsung melaksanakan Inspeksi Mendadak (Sidak) pasca – RDP. Temuan dari inspeksi tersebut menunjukkan bahwa masih banyak hal hal yang perlu diperbaiki di SPPG Sindang Sari di bawah yayasan YPPSDP dan Ia meminta semua pihak untuk bersabar agar masalah ini segera diselesaikan.

 

Dengan demikian, drama ini belum berakhir, kita semua menunggu langkah selanjutnya dari pihak berwenang. Apakah SPPG akan ditutup?

 

Apakah izin akan segera dikeluarkan? nanti hanya waktu yang akan bisa menjawab!.

 

(Tim).

Berita Terkait

Terungkap! Sindikat Curanmor Spesialis Masjid Berhasil Diringkus Polisi
Tarwih Keliling, Kasat Binmas Polres Selayar Bawakan Ceramah di Masjid Baburrahim Benteng Utara
Sungai Geuredong Pase Diduga Rusak Parah Bibir sungai Longsor Dibantaran Makin Meluas Warga Aceh Utara Pertanyakan Pengawasan dan Minta APH Turun Tangan
Ketua PKK Tebo Hadiri Pengajian dan Santunan Yatim-Piatu BKMT Permata di Rimbo Mulyo
Diduga Aktivitas Galian C Pasir di Gereudong Pasee Ancam Sungai dan Lingkungan
Satreskrim Polres Bungo Berbagi Takjil, Wujud Kepedulian di Bulan Ramadan
Patroli Perintis Presisi Sat Samapta Polres Pagar Alam Jaga Harkamtibmas Selama Bulan Puasa
Team Tekab 308 Polsek Terbanggi Besar Ringkus 2 orang Pelaku Curas.

Berita Terkait

Senin, 2 Maret 2026 - 00:09 WIB

Terungkap! Sindikat Curanmor Spesialis Masjid Berhasil Diringkus Polisi

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:30 WIB

Tarwih Keliling, Kasat Binmas Polres Selayar Bawakan Ceramah di Masjid Baburrahim Benteng Utara

Minggu, 1 Maret 2026 - 21:12 WIB

Diduga Tak mencukupi legalitas forkopinda lampung utara lakukan sidak di MBG SPPG Sindang sari .

Minggu, 1 Maret 2026 - 20:08 WIB

Sungai Geuredong Pase Diduga Rusak Parah Bibir sungai Longsor Dibantaran Makin Meluas Warga Aceh Utara Pertanyakan Pengawasan dan Minta APH Turun Tangan

Minggu, 1 Maret 2026 - 18:37 WIB

Ketua PKK Tebo Hadiri Pengajian dan Santunan Yatim-Piatu BKMT Permata di Rimbo Mulyo

Berita Terbaru