Masyarakat Desak Polresta Deli Serdang Segera Usut Tuntas Dugaan Adanya SPBU 14.203.1146 Paloh Kemiri Layani Mafia Solar.

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Deli Serdang – MBS – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di SPBU Nomor 14.203.1146 Paloh Kemiri yang terletak di Jl Medan – Lubuk Pakam Km 23,5 Desa Perdamaian Kecamatan Tanjung Morawa Kabupaten Deli Serdang Sumatra Utara, kembali menjadi sorotan tajam. Berdasarkan hasil investigasi dan laporan warga, diduga kuat terdapat aktivitas “langsir” atau pembelian berlebih oleh oknum mafia solar yang bekerja sama dengan pihak internal SPBU, Minggu (01/03/2026).

Dugaan penyelewengan ini terendus setelah ditemukan sejumlah kendaraan dengan tangki yang telah dimodifikasi (tangki siluman) melakukan pengisian solar secara berulang kali di SPBU tersebut. Modus yang digunakan meliputi dengan penggunaan barcode ganda.

Oknum pelaku diduga menggunakan banyak QR Code milik orang lain untuk melampaui batas kuota harian, dengan menggunakan mobil mewah seperti mobil Pajero, Fortuner, Kijang Innova reborn (guna untuk mengelabui APH) yang sudah dimodifikasi.

Sementara dari pihak SPBU dari tingkat Manager dan pengawas diduga mengetahui dan memberikan izin, karena adanya dugaan “uang tip” kepada operator SPBU agar memberikan izin pengisian tanpa prosedur yang benar, dan dari uang tip tersebut diduga akan dibagikan juga kepada Manager dan juga pengawas.

Dampak dari adanya aksi mafia solar ini menyebabkan kelangkaan solar bagi konsumen yang berhak, seperti petani, dan angkutan logistik kecil. Antrean panjang sering terjadi, sementara stok solar seringkali dinyatakan habis dalam waktu singkat.

Sesuai dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, pelaku penimbunan dan penyalahgunaan BBM subsidi terancam pidana penjara paling lama enam tahun dan denda maksimal Rp60 miliar.

Maka dari itu diharapkan pihak berwenang dalam hal ini Polresta Deli Serdang agar menindaklanjuti adanya dugaan SPBU Paloh Kemiri layani para mafia solar dan tindak dengan tegas bagi yang terlibat seperti operator, pengawas dan Manager serta para mafia solar sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku jika terbukti adanya.

Dan pihak Pertamina juga didesak untuk segera melakukan sidak serta memberikan sanksi tegas berupa pencabutan izin operasional atau penghentian pasokan jika SPBU Paloh Kemiri terbukti terlibat secara sistematis dalam praktik ini. (Tim).

Berita Terkait

DANA PIP CAIR, SISWA DIDUGA DIMINTA SETOR KE SEKOLAH — ADA APA DI SMKN 1 BAGOR?
Terkait Pembuangan Limbah Lateks yang Diduga Mengandung B3 di Afdeling 1, Manager Bungkam Ketika Dikonfirmasi.
BRI Unit Pasar Bengkel Hina Lambang Negara, Karena Sengaja Kibarkan Bendera Merah Putih yang Sudah Lusuh dan Kusam.
Polsek Beringin Diduga Lakukan “Tangkap – Lepas” Mafia Solar, Kapolsek Bungkam Ketika Dikonfirmasi.
Dugaan Penutupan Kasus dan Lindungi Pengusaha Kilang Ubi Mencuat, Dalam Bungkamnya Polres Sergai Terkait Kasus Dugaan Limbah Kilang Ubi Cemari Sungai Liberia.
Diduga Anggaran Perawatan Dikorupsi, TBM Pohon Sawit di Afdeling VII Kebun Tanjung Garbus Terlihat Memprihatinkan.
ANAK 12 TAHUN MENINGGAL DUNIA DIDUGA AKIBAT KEKERASAN IBU TIRI, PUBLIK DESAK PENEGAKAN HUKUM TEGAS
Layani Truk Tangki CPO Isi Solar Subsidi, SPBU 14.205.1111 Pagar Jati Abaikan Larangan dan Peraturan Pertamina.

Berita Terkait

Minggu, 1 Maret 2026 - 17:06 WIB

Masyarakat Desak Polresta Deli Serdang Segera Usut Tuntas Dugaan Adanya SPBU 14.203.1146 Paloh Kemiri Layani Mafia Solar.

Sabtu, 28 Februari 2026 - 06:14 WIB

DANA PIP CAIR, SISWA DIDUGA DIMINTA SETOR KE SEKOLAH — ADA APA DI SMKN 1 BAGOR?

Jumat, 27 Februari 2026 - 11:55 WIB

Terkait Pembuangan Limbah Lateks yang Diduga Mengandung B3 di Afdeling 1, Manager Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:04 WIB

BRI Unit Pasar Bengkel Hina Lambang Negara, Karena Sengaja Kibarkan Bendera Merah Putih yang Sudah Lusuh dan Kusam.

Rabu, 25 Februari 2026 - 08:12 WIB

Polsek Beringin Diduga Lakukan “Tangkap – Lepas” Mafia Solar, Kapolsek Bungkam Ketika Dikonfirmasi.

Berita Terbaru