Mitra mabes,com Bengkulu utara,-Pemuda Korban pengeroyokan, di Bengkulu Utara melaporkan kejadian ke SPKT Polres Bengkulu Utara. Minggu 1 Maret 2026
Dimana korban AV (18) warga desa Gunung Agung kecamatan Arga makmur kabupaten Bengkulu Utara didampingi orang tuanya pada Minggu 1 Maret 2026 melapor ke Polres Bengkulu Utara.
Pelapor kepada media ini, menyampaikan bahwa dua pelaku pengeroyokan dilaporkan ke Polres Bengkulu Utara yang berinisial (RY) dan orangnya.
Laporan AV di SPKT telah teregistrasi dengan nomor : LP/B/40/III/2026/SPKT/POLRES BENGKULU UTARA/POLDA BENGKULU tanggal 01 Maret 2026.
Menurut AV dugaan tindak pidana pengeroyokan terhadap dirinya, kronologis kejadian, pada hari Sabtu 28 Februari 2026 sekira pukul 14:00 WIB untuk menemui saudara RY di desa Padang Kala kecamatan Air Padang,
AV bermaksud menagih janjinya (RY) akan membayar uang upah saya membuat tugas sekolahnya pada bulan Desember 2026 yang tak datang di bayar.
“Ia tibanya di rumah , RY langsung emosi dan mengajak langsung saya berkelahi, ia tidak sendiri ayah RY ikut mengeroyok dengan cara mencekik dan menindih badan AV.
Sementara Pihak SPKT Polres Bengkulu Utara, membenarkan Laporan dari korban pengeroyokan sudah di terima dan akan di tindak lanjuti.
“Polres berkomitmen untuk selalu memberikan pelayanan yang cepat, transparan, dan responsif terhadap laporan AV.”(Ruskan fanani)







