MITRA MABES.COM//PALEMBANG-Permasalahan sengketa lahan antara warga dengan sejumlah perusahaan tambang kembali mencuat dalam agenda audiensi yang digelar bersama Komisi I DPRD. Pertemuan tersebut membahas konflik kepemilikan dan batas lahan yang telah berlarut-larut selama lebih dari satu dekade,Sabtu(28/2/2026).
Sekretaris Komisi I DPRD dari Fraksi Partai Gerindra, A. Taufik, menyampaikan bahwa pihaknya telah menerima langsung aspirasi warga terkait persoalan batas lahan yang berbenturan dengan area operasional perusahaan tambang, di antaranya PT Wahana Bara Sentosa dan PT Fortuna.
Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan mendasar, mulai dari kejelasan batas wilayah, jenis dan status lahan, hingga dokumen kepemilikan yang masih perlu dipelajari secara mendalam.

“Kami hari ini menerima audiensi warga. Benang merahnya akan kami pelajari secara komprehensif. Setelah ini kami akan memanggil pihak perusahaan untuk klarifikasi. Dokumen-dokumen dari kedua belah pihak sedang kami padu padankan agar ada kepastian hukum,” ujar A. Taufik.
Ia menegaskan, DPRD juga akan berkoordinasi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk biro hukum dan biro pemerintahan, guna memastikan proses penyelesaian berjalan sesuai aturan. Rencananya, setelah Hari Raya Idulfitri, agenda lanjutan akan digelar dengan menghadirkan seluruh pihak terkait.
“Kami ingin semua pihak mendapatkan haknya. Masyarakat tetap menunggu kepastian hukum. Kami berupaya agar persoalan ini tidak berlarut-larut,” tambahnya.
Warga Mengaku Kesulitan Bertemu Manajemen
Sementara itu, perwakilan warga, Yamin, menyampaikan bahwa sengketa lahan ini terjadi di sejumlah titik, khususnya di RT 30 dan RT 40 Kelurahan Karya Jaya serta RT 29 Kelurahan Karya jaya. Warga mengklaim lahan yang mereka tempati dan kelola secara turun-temurun kini masuk dalam klaim operasional perusahaan tambang.

Menurut Yamin, selama ini warga telah berupaya mencari solusi dengan meminta pertemuan bersama manajemen perusahaan, namun belum pernah mendapatkan respons.
“Permasalahan ini sudah hampir 10 tahun lebih. Kami ingin duduk bersama dengan pihak manajemen, tapi tidak pernah ditemui. Bahkan untuk mengakses lahan yang kami klaim milik warga pun sulit,” ungkapnya.
Warga berharap DPRD dapat menjadi penengah sekaligus fasilitator agar sengketa ini menemukan titik terang. Mereka menginginkan kepastian status lahan agar dapat tinggal dan beraktivitas dengan aman tanpa bayang-bayang konflik berkepanjangan.
Menunggu Kepastian Hukum
Konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan tambang bukanlah persoalan baru di sejumlah daerah. Biasanya, sengketa muncul akibat tumpang tindih dokumen, perubahan tata ruang, maupun perbedaan interpretasi terhadap batas wilayah operasional.
Melalui audiensi ini, DPRD berkomitmen mengurai persoalan secara objektif dengan memeriksa legalitas dokumen dari kedua belah pihak. Pemanggilan pihak perusahaan dijadwalkan sebagai langkah lanjutan untuk memperjelas duduk perkara.
Warga kini menaruh harapan besar agar proses mediasi dan klarifikasi tersebut dapat menghadirkan solusi yang adil, sehingga hak masyarakat terlindungi tanpa mengabaikan aspek hukum dan investasi daerah.
Dengan agenda lanjutan yang direncanakan usai Lebaran, semua pihak berharap sengketa lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun ini akhirnya menemukan titik penyelesaian yang jelas dan berkepastian hukum.
(Reporter Jhony)










