Taput- Mitramabes.com .
Bupati Tapanuli Utara Jonius Taripar Parsaoran Hutabarat didampingi Asisten Administrasi dan Umum Binhot Aritonang serta pimpinan perangkat daerah teknis mengikuti Rapat Tingkat Menteri tindak lanjut Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 2026 tentang Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam di Provinsi Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat, Jumat (27/2/2026).
Rapat yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan tersebut diikuti secara virtual dari Ruang Rapat Mini Kantor Bupati Tapanuli Utara, Tarutung. Agenda rapat meliputi laporan Ketua Tim Pelaksana oleh Menteri Dalam Negeri serta paparan Rencana Induk oleh Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Keikutsertaan Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara merupakan bentuk komitmen dan dukungan aktif dalam percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana guna memastikan penanganan yang terarah, terpadu, dan berkelanjutan..
[ Editor- Smarth. ]








