VIRAL DUGAAN PUNGLI SMKN 1 & SMKN 2 BAGOR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI — DI MANA SIKAP PEMERINTAH DAN DPRD?

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_131072

Oplus_131072

Mitramabes.com – Nganjuk — Dugaan praktik pungutan liar (pungli) di lingkungan SMKN 1 Bagor dan SMKN 2 Bagor, Kabupaten Nganjuk, yang belakangan viral di tengah masyarakat, kini berkembang menjadi sorotan publik yang lebih luas. Tidak hanya persoalan sekolah, namun juga memunculkan pertanyaan serius terkait respons pemerintah dan lembaga pengawas daerah.

 

Hingga saat ini, belum terlihat adanya pernyataan terbuka maupun langkah konkret dari Pemerintah Kabupaten Nganjuk, DPRD Kabupaten Nganjuk, maupun pihak terkait dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur, meski isu tersebut telah ramai diperbincangkan masyarakat dan media sosial.

 

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya publik. Pasalnya, sektor pendidikan merupakan layanan publik yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip transparansi serta bebas dari pungutan di luar ketentuan resmi pemerintah.

 

Sejumlah wali murid dan pemerhati pendidikan menilai lambannya respons justru berpotensi memperbesar ketidakpercayaan masyarakat terhadap pengawasan dunia pendidikan. Mereka berharap adanya klarifikasi terbuka agar informasi yang berkembang tidak menjadi spekulasi berkepanjangan.

Pengamat kebijakan publik menyebut, setiap isu yang telah viral dan menyangkut kepentingan masyarakat luas semestinya segera ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi, seperti audit internal, evaluasi manajemen sekolah, maupun pemeriksaan oleh lembaga pengawasan independen.

Situasi ini juga memunculkan dorongan agar lembaga pengawas eksternal seperti Inspektorat, Ombudsman Republik Indonesia, hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemantauan guna memastikan tata kelola pendidikan berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Publik menilai, sikap responsif pemerintah sangat dibutuhkan untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan dan penyelenggara negara. Transparansi dan keterbukaan informasi menjadi langkah penting untuk meredam polemik sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak sekolah maupun instansi terkait masih diupayakan untuk dikonfirmasi guna memperoleh penjelasan resmi serta hak jawab sesuai prinsip jurnalistik.

Mitramabes.com Jurnalis Nganjuk Jomsen Silitonga

 

Berita Terkait

Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers
Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers
Polres Bantaeng Bersama Tim Satgas Pangan Pusat Dinas Terkait Melakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok
Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan
Proyek Rp4,3 Miliar Mandek, Bupati Diminta Evaluasi Total — Publik Soroti Kinerja Kadis dan PPK
Kendalikan Inflasi Ramadan, Pemkab Banyuasin Gelar Operasi Pasar Murah.
Sultan Malik Samudera Pasai Haji Badruddin Syah ZFA ,Sultan Sepuh Keraton Laksanakan Pertemuan dengan Bapak Wakil Presiden RI di Istana Wapres Kebun Sirih Jakarta
Polsek Tanah Jambo Aye Gelar Pengamanan Shalat Isya dan Tarawih Berjamaah di Mesjid Matang Drien

Berita Terkait

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:51 WIB

Resmi Berbadan Hukum, Insan Pers Keadilan Siap Sikat Mafia Penindas Kemerdekaan Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:46 WIB

Diduga Hambat Kerja Pers, Dua Kepala SPPG di Tapung Hilir Diminta Pahami UU Pers

Jumat, 27 Februari 2026 - 04:14 WIB

Polres Bantaeng Bersama Tim Satgas Pangan Pusat Dinas Terkait Melakukan Pemantauan Harga Bahan Pokok

Jumat, 27 Februari 2026 - 03:57 WIB

VIRAL DUGAAN PUNGLI SMKN 1 & SMKN 2 BAGOR, PUBLIK DESAK TRANSPARANSI — DI MANA SIKAP PEMERINTAH DAN DPRD?

Jumat, 27 Februari 2026 - 01:52 WIB

Presiden Salurkan 220 Becak Listrik di Nganjuk, Kapolres Ingatkan Larangan Modifikasi yang Ganggu Faktor Keselamatan

Berita Terbaru