Operasi Sikat Semeru 2026 Berbuah Hasil, Jaringan Pengedar Sabu di Loceret Dibongkar Polres Nganjuk

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com – Nganjuk – Polres Nganjuk kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba melalui pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026. Dalam operasi tersebut, Satresnarkoba Polres Nganjuk berhasil mengamankan satu orang terduga pelaku jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Desa Mungkung, Kecamatan Loceret, Kabupaten Nganjuk pada Rabu (25/2/2026) sore.

 

Kapolres Nganjuk AKBP Suria Miftah Irawan, S.H., S.I.K., M.I.K., membenarkan adanya penangkapan tersebut sebagai bagian dari upaya intensif kepolisian dalam menekan peredaran narkoba selama pelaksanaan operasi kewilayahan, Kamis (26/2/2026).

 

“Kami membenarkan adanya penangkapan terduga pelaku jaringan pengedar narkotika jenis sabu di wilayah Loceret. Pengungkapan ini merupakan hasil dari pelaksanaan Operasi Sikat Semeru 2026 sebagai bentuk komitmen Polres Nganjuk dalam memberantas peredaran narkoba hingga ke tingkat jaringan,” tegas Kapolres.

 

Terduga pelaku diketahui berinisial ST (45), warga Desa Bendungrejo, Kecamatan Berbek, Kabupaten Nganjuk. Dari tangan terduga pelaku, petugas mengamankan barang bukti narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 2,04 gram beserta barang pendukung lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran.

 

Kasatresnarkoba Polres Nganjuk IPTU Sugiarto, S.H., menjelaskan bahwa pengungkapan tersebut berawal dari hasil penyelidikan petugas yang memperoleh informasi adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Kecamatan Loceret.

 

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku saat berada di pinggir jalan wilayah Desa Mungkung. Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan barang bukti sabu yang disimpan di saku celana terduga pelaku. Selanjutnya yang bersangkutan beserta barang bukti kami amankan ke Polres Nganjuk untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” jelas IPTU Sugiarto.

 

Saat ini, Satresnarkoba Polres Nganjuk masih terus melakukan pengembangan guna mengungkap jaringan lain yang diduga terkait dalam peredaran narkotika tersebut.

 

Polres Nganjuk juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkoba, sebagai upaya bersama menjaga generasi muda dan menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Nganjuk.

 

Mitramabes.com Jurnalis Nganjuk Jomsen Silitonga

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati
TERBONGKAR! Dugaan Bisnis Tanah Gelap di Karang Anyar, Jalan Rakyat Jadi Tumbal
Dishub Kota Pontianak Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Layani Sejumlah Rute di Kalimantan Barat
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Trienggadeng, Aparat Diminta Jangan Diam
Bupati Humbang Hasundutan Terima Kunjungan Wakil Ketua Yayasan Santo Thomas Bahas MoU Bidang Pendidikan dan Pertanian .
Kapolda Jambi Ikuti Rakor TPID Se-Provinsi, Fokus pada Kelancaran Distribusi Bapok
Sat Reskrim Polres Sergai Bagikan 150 Paket Takjil, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:03 WIB

Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:20 WIB

TERBONGKAR! Dugaan Bisnis Tanah Gelap di Karang Anyar, Jalan Rakyat Jadi Tumbal

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:03 WIB

Dishub Kota Pontianak Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Layani Sejumlah Rute di Kalimantan Barat

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Trienggadeng, Aparat Diminta Jangan Diam

Berita Terbaru