Bupati Bersama Forkopimda Humbang Hasundutan Adakan Rapat Mediasi Penyelesaian Konflik PT. ESS dengan Masyarakat.

Kamis, 26 Februari 2026 - 17:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Humbahas- Mitramabes.com .

Bupati Humbang Hasundutann, Dr. Oloan Paniaran Nababan, SH, MH bersama Forkopimda, Wakapolres Humbang Hasundutan, Kompol M Nainggolan, S.H., M.Si, Kajari Humbang Hasundutan diwakili Kasi Datun Joharlan Hutagalung, SH, MH, Dandim 0210/TU diwakili Pabung Humbang Hasundutan, Mayor CBA M. Manurung adakan rapat dengan PT. Energy Sakti Sentosa (ESS) dan masyarakat bermarga Pardosi, yang dilaksanakan di ruang Rapat Setdakab Humbang Hasundutan Kamis, 26 Februari 2026.

Rapat dihadiri mewakili Kantor Pertanahan Kabupaten Humbang Hasundutan, Kepala UPT KPH Wilayah XI Pandan dan KPH Wilayah XIII, PT. Energy Sakti Sentosa, jajaran OPD, Camat Pakkat, serta kepala desa dari Purba Bersatu, Pakkat Hauagong, dan Tukka Dolok dan pihak lainnya.

Rapat ini merupakan tindak lanjut atas surat pengaduan PT. Energy Sakti Sentosa tertanggal 19 Februari 2026. Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan telah melakukan peninjauan langsung ke lokasi PLTA Pakkat pada 23 Februari 2026, namun belum menghasilkan kesepakatan.

Permasalahan mencuat setelah sekelompok warga bermarga Pardosi dari Desa Tukka Dolok mengklaim bahwa lahan yang digunakan PT. ESS merupakan tanah wilayah adat milik marga Pardosi. Warga kemudian mendirikan tenda dan memasang portal di area tersebut sehingga aktivitas perusahaan terhenti. Dan sesuai pernyataan dari kuasa hukum pihak warga, lokasi tersebut dinyatakan berstatus quo, meskipun hingga saat ini belum ada putusan resmi dari pejabat berwenang. Perkara ini sendiri dijadwalkan akan mulai disidangkan pada 4 Maret 2026 mendatang.

Pelaksanaan monitoring lapangan oleh pemerintah daerah merupakan bagian dari tindak lanjut Keputusan Bupati Humbang Hasundutan Nomor 44 Tahun 2026 tentang Tim Pengawasan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko. Dalam keputusan tersebut, Bupati memiliki tugas melakukan pembinaan dan evaluasi terhadap pengawasan perizinan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Rapat mediasi ini bertujuan untuk mencari solusi penyelesaian konflik melalui musyawarah mufakat dengan prinsip adil, transparan, dan netral.
PT.ESS memaparkan bahwa pembangunan PLTA Pakkat dimulai tahun 2014 dan mulai beroperasi di tahun 2016. Dalam forum tersebut, peserta rapat memberikan masukan konkret guna merumuskan opsi penyelesaian terbaik bagi semua pihak.

Pemerintah Kabupaten Humbang Hasundutan menegaskan komitmennya untuk memastikan penyelesaian konflik dilakukan secara damai, mengedepankan kepastian hukum, serta menjaga kondusivitas wilayah demi keberlanjutan pembangunan dan investasi di daerah.

Berbagai masukan dan usulan disampaikan baik dari forkopimda, PT. ESS, Kepala Desa dan undangan lainnya dan bersepakat bahwa PT. ESS menjalankan aktifitasnya sebagaimana biasa karena belum ada putusan pengadilan.

[ Editor- Smarth. ]

Berita Terkait

Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati
TERBONGKAR! Dugaan Bisnis Tanah Gelap di Karang Anyar, Jalan Rakyat Jadi Tumbal
Dishub Kota Pontianak Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Layani Sejumlah Rute di Kalimantan Barat
Bupati Humbang Hasundutan Terima Kunjungan Wakil Ketua Yayasan Santo Thomas Bahas MoU Bidang Pendidikan dan Pertanian .
Polres Nagan Raya Resmikan Sumur Bor Karya Mahasiswa STIK Di Desa Tuwi Buya
Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-22 Digelar Dua Hari, Hadirkan Festival Kuliner hingga Band Ungu untuk Promosi
Dorong Ekonomi Rakyat, Pemkab Samosir Gelar Festival Kuliner dan UMKM Pada Perayaan Hari Jadi ke-22 
Safari Ramadhan di Jatikalen, Kapolres dan Wabup Nganjuk Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:28 WIB

Ditresnarkoba Polda Sumsel Hancurkan Barang Bukti 18 Kasus, 27 Tersangka Terancam Pidana Mati

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:20 WIB

TERBONGKAR! Dugaan Bisnis Tanah Gelap di Karang Anyar, Jalan Rakyat Jadi Tumbal

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:03 WIB

Dishub Kota Pontianak Buka Pendaftaran Mudik Gratis 2026, Layani Sejumlah Rute di Kalimantan Barat

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:51 WIB

Polres Nagan Raya Resmikan Sumur Bor Karya Mahasiswa STIK Di Desa Tuwi Buya

Kamis, 26 Februari 2026 - 18:27 WIB

Perayaan Hari Jadi Kabupaten Samosir ke-22 Digelar Dua Hari, Hadirkan Festival Kuliner hingga Band Ungu untuk Promosi

Berita Terbaru