Tipidkor Polres Bantaeng Ungkap Perkembangan Penyelidikan Kasus PDAM

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bantaeng, Mitramabes.com- Kepolisian Resor Bantaeng mengungkap perkembangan terbaru penanganan dugaan tindak pidana korupsi di tubuh Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Eremerasa Kabupaten Bantaeng periode 2023–2025.

Kasus tersebut kini telah memasuki tahap penyelidikan dan ditangani oleh Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Bantaeng.

Kapolres Bantaeng, AKBP Nur Prasetyantoro Wira Utomo, melalui Kasat Reskrim AKP Gunawan Amin saat ditemui media ini Kamis 26 Februari 2026, membenarkan bahwa proses hukum sementara berjalan pada tahap penyelidikan.

“Iya, saat ini sudah dalam tahap penyelidikan,” ujarnya singkat.

Dalam proses tersebut, penyidik telah meminta keterangan sedikitnya 40 orang saksi. Mereka yang diperiksa meliputi jajaran internal perusahaan, termasuk direktur yang saat ini menjabat serta mantan direktur PDAM.

Penyelidikan ini dilakukan untuk mengumpulkan alat bukti dan memperjelas ada tidaknya unsur tindak pidana dalam pengelolaan perusahaan daerah tersebut selama kurun waktu 2023 hingga 2025.

Lebih lanjut, pihak kepolisian menyampaikan bahwa Unit Tipidkor Polres Bantaeng saat ini masih menunggu jadwal expose dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait hasil pemeriksaan yang berkaitan dengan perkara tersebut. Hasil expose tersebut nantinya akan menjadi bagian penting dalam menentukan langkah hukum selanjutnya.

Sebelumnya, Ketua PC SEMMI Bantaeng, Tiwa Jalapala, mendesak agar penanganan dugaan korupsi di PDAM segera dituntaskan secara transparan dan profesional. Desakan tersebut muncul sebagai bentuk perhatian publik terhadap pengelolaan perusahaan milik daerah yang berkaitan langsung dengan pelayanan air bersih kepada masyarakat.

Polres Bantaeng menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mengedepankan asas praduga tak bersalah. Hingga saat ini, belum ada penetapan tersangka dalam perkara tersebut.( Ucok Haidir )

Berita Terkait

Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas
Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Trienggadeng, Aparat Diminta Jangan Diam
Kapolda Jambi Ikuti Rakor TPID Se-Provinsi, Fokus pada Kelancaran Distribusi Bapok
Sat Reskrim Polres Sergai Bagikan 150 Paket Takjil, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan
Polsek Bontomatene Amankan Gerakan Pangan Murah Ramadhan yang Dipimpin Langsung Bupati Selayar
Tingkatkan Mutu Pendidikan, Gugus Kasikan Lestari Gelar Sosialisasi Program Cortex di UPT SDN 001 Kasikan
Debu Berterbangan, Aktivitas Galian C di Grong-Grong Pidie Dikeluhkan Warga
Safari Ramadhan di Jatikalen, Kapolres dan Wabup Nganjuk Perkuat Sinergi Bersama Masyarakat

Berita Terkait

Kamis, 26 Februari 2026 - 21:03 WIB

Polda Jambi Gelar Buka Puasa Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat, Perkuat Sinergitas Jaga Kamtibmas

Kamis, 26 Februari 2026 - 20:02 WIB

Diduga Galian C Ilegal Beroperasi di Trienggadeng, Aparat Diminta Jangan Diam

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:47 WIB

Kapolda Jambi Ikuti Rakor TPID Se-Provinsi, Fokus pada Kelancaran Distribusi Bapok

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:16 WIB

Sat Reskrim Polres Sergai Bagikan 150 Paket Takjil, Tegaskan Komitmen Jaga Kamtibmas di Bulan Ramadhan

Kamis, 26 Februari 2026 - 19:04 WIB

Polsek Bontomatene Amankan Gerakan Pangan Murah Ramadhan yang Dipimpin Langsung Bupati Selayar

Berita Terbaru