JAMBI // MBS – Polda Jambi menerima kunjungan silaturahmi dan reses Anggota Komite I DPD RI Perwakilan Provinsi Jambi, H. M. Sum Indra, pada Rabu (25/2/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Kerja Kapolda Jambi dengan agenda memperkuat sinergitas sekaligus menghimpun informasi terkait pelaksanaan kebijakan penanganan narkotika di wilayah Provinsi Jambi.
Pertemuan dipimpin langsung oleh Kapolda Jambi, Krisno H. Siregar, dan dihadiri sejumlah pejabat utama, di antaranya Dir Binmas, Dir Intelkam, Dirresnarkoba, serta Kabid Humas. Turut hadir Kepala Kantor Setjen Perwakilan DPD RI Provinsi Jambi beserta staf ahli dan jajaran pendamping.
Dalam reses tersebut, Komite I DPD RI menggali berbagai informasi mulai dari data dan fenomena peredaran narkotika, prosedur serta tahapan penanganan perkara, hingga program, langkah strategis, tantangan, dan rencana ke depan dalam implementasi Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Diskusi juga menekankan pentingnya kolaborasi antara lembaga legislatif dan kepolisian guna memperkuat upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba.
Kapolda Jambi, Irjen Pol. Krisno H. Siregar, menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut sebagai bentuk dukungan terhadap tugas kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya dalam penanganan kejahatan narkotika.
“Kami menyambut baik kegiatan reses ini sebagai momentum untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Polda Jambi dengan DPD RI, terutama dalam mendukung kebijakan dan pengawasan terhadap pelaksanaan program pemberantasan narkotika di wilayah Jambi,” ujarnya.
Melalui pertemuan ini, diharapkan terbangun koordinasi yang semakin solid antara DPD RI dan Polda Jambi dalam mewujudkan Provinsi Jambi yang bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.(Sch).
Editor : Socheh










