
Pontianak (Kemenag Kalbar) —Mitramabes.com
Badan Penasihatan, Pembinaan, dan Pelestarian Perkawinan (BP4) Kota Pontianak periode 2026–2031 resmi dikukuhkan pada Selasa (24/2/2026).
Pengukuhan dilaksanakan di Aula PLHUT Kementerian Haji Kota Pontianak dan berlangsung dengan khidmat.
Pengukuhan dilakukan langsung oleh Ketua BP4 Provinsi Kalimantan Barat, H. Mi’rad, S.Ag., M.A.P., sebagai bentuk penguatan kelembagaan BP4 di tingkat kabupaten/kota dalam menjalankan peran strategis pembinaan ketahanan keluarga.
Dalam sambutannya, H. Mi’rad menegaskan bahwa BP4 memiliki posisi penting dalam mendukung program pemerintah, khususnya dalam upaya menekan angka perceraian serta meningkatkan kualitas perkawinan dan ketahanan keluarga.
Menurutnya, tantangan keluarga ke depan semakin kompleks, sehingga BP4 dituntut untuk adaptif, responsif, dan aktif menjalin kolaborasi lintas sektor.
“BP4 tidak cukup hanya hadir secara struktural, tetapi harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Edukasi pranikah, pendampingan keluarga, hingga mediasi konflik rumah tangga perlu diperkuat secara berkelanjutan,” ujarnya.
Ia juga berharap kepengurusan BP4 Kota Pontianak periode 2026–2031 dapat bekerja dengan penuh dedikasi, menjaga integritas, serta bersinergi dengan Kantor Kementerian Agama, pemerintah daerah, dan berbagai elemen masyarakat.
Sementara itu, suasana pengukuhan berlangsung tertib dan penuh semangat kebersamaan. Para pengurus yang dikukuhkan menyatakan kesiapan untuk mengemban amanah dan berkontribusi aktif dalam mewujudkan keluarga sakinah, mawaddah, dan rahmah di Kota Pontianak.
Dengan pengukuhan ini, BP4 Kota Pontianak diharapkan semakin optimal menjalankan fungsi penasihatan, pembinaan, dan pelestarian perkawinan, sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah dalam memperkuat fondasi keluarga sebagai pilar utama pembangunan masyarakat.








