MBS melaporkan ungkap kasus penyalahgunaan Narkotika Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu pada Hari Senin / 23 Februari 2026, sbb :
Pada Hari Senin / 23 Februari 2026 Pukul.10.30 wib di panjang bidang III Kelurahan Gunting Saga Kec.Kualuh Selatan Kab. Labuhanbatu Utara

Nama .Ahmad Yusup nainggolan, 31 tahun, islam, mahasiswa, .dusun perasaan Rejo Adian torop Aek natas
– 1 (satu) bungkus besar plastik klip transparan yang diduga berisikan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat bruto 5,84 gram (lima koma delapan puluh empat gram bruto)
Pada Hari Senin tanggal 23 Februari 2026 sekira pukul.09.00 Wib, tim Opsnal Polsek Kualuh Hulu Polres Labuhanbatu mendapat informasi dari masyarakat mengenai adanya tersangka yang membawa narkotika jenis sabu-sabu di panjang bidang III kelurahan gunting saga Kec. Kualuh selatan Kab. Labura
Selanjutnya atas perintah Kapolsek Kualuh Hulu AKP CITRA YANI Br BARUS, S.H, M.H. tim dipimpin Kanit Reskrim IPDA RAMADHAN HILAL, S.E., S.H berangkat ke TKP melaksanakan penyelidikan dan tim melakukan pemantaun dan melihat 2 orang berboncengan dengan menggunakan sepeda motor yang dicurigai sebagai pelaku pembawa narkoba. Setelah melihat ciri-ciri pelaku yang sesuai dengan informasi tim langsung melakukan penangkapan. Pada saat melakukan penangkapan salah satu tersangka melemparkan bungkusan plastik dari tangan kirinya dan tim berhasil mengamankan tersangka berikut barang bukti yang diduga narkotika jenis shabu tersebut,namun salah satu tersangka lainnya berhasil melarikan diri.
Selanjutnya terhadap 1(satu) orang tersangka yang diamankan di TKP berikut BB dibawa ke Polsek Kualuh Hulu untuk diproses lebih lanjut.
Demikian dilaporkan,Terima kasih 🙏
Editor Arpen s










