Sulit Ditemui, Aktivis dan Jurnalis Desak Transparansi Kacabdin Nganjuk Soal Pungli Sekolah

Selasa, 24 Februari 2026 - 13:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitramabes.com – Nganjuk – Selasa 24 Februari 2026, Polemik dugaan pungutan liar (pungli) di SMKN 1 Bagor dan SMKN 2 Bagor semakin memanas. Sejumlah elemen masyarakat yang tergabung dalam Komunitas Salam Lima Jari, GMBI, PA GMNI, GMNI, serta berbagai jurnalis di Kabupaten Nganjuk menyoroti sikap tertutup pihak Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk saat dimintai klarifikasi.

Kedatangan aliansi masyarakat dan awak media ke Kantor Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur Wilayah Nganjuk pada Senin (24/2/2026) bertujuan meminta penjelasan resmi terkait dugaan pungutan yang dikeluhkan wali murid. Namun, upaya tersebut justru dihadapkan pada pembatasan peserta audiensi yang hanya diperbolehkan dua hingga tiga orang perwakilan.

Kebijakan tersebut menuai kritik keras. Pasalnya, persoalan yang diangkat menyangkut kepentingan publik dan dunia pendidikan, bukan persoalan pribadi.

 

 

“Untuk sekadar klarifikasi saja dibatasi. Ada apa sebenarnya? Ini lembaga pelayanan publik, bukan institusi tertutup,” ujar salah satu perwakilan aliansi.

 

Para aktivis dan jurnalis menilai sikap tersebut menimbulkan pertanyaan serius di tengah masyarakat. Mereka mempertanyakan komitmen keterbukaan pejabat publik terhadap kontrol sosial, terlebih isu yang berkembang berkaitan dengan dugaan pungutan di sekolah negeri.

 

Bahkan, sejumlah pihak membandingkan akses komunikasi pejabat daerah lain yang dinilai lebih terbuka terhadap masyarakat dan pers.

 

“Bupati saja relatif mudah ditemui masyarakat. Ini baru level Kepala Cabang Dinas Pendidikan wilayah kabupaten sudah sulit ditemui. Publik tentu bertanya, bagaimana jika kelak menjabat posisi yang lebih tinggi? Pelayanan publik seharusnya semakin terbuka, bukan semakin jauh dari masyarakat,” ungkap salah satu jurnalis yang hadir.

 

Situasi tersebut memunculkan spekulasi dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat mengenai alasan pembatasan komunikasi publik yang dinilai tidak sejalan dengan prinsip transparansi pemerintahan.

 

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten Nganjuk, M. Ardiyanto, S.Pd., M.M., belum memberikan keterangan resmi secara terbuka terkait dugaan pungutan di SMKN Bagor maupun alasan pembatasan audiensi terhadap masyarakat dan awak media.

 

Aliansi mahasiswa, LSM, dan insan pers mendesak agar Cabang Dinas Pendidikan segera membuka ruang dialog secara terbuka serta memberikan klarifikasi resmi guna menghindari berkembangnya ketidakpercayaan publik terhadap institusi pendidikan.

 

Mitramabes.com menegaskan akan terus melakukan penelusuran dan konfirmasi lanjutan demi menghadirkan informasi berimbang sesuai fungsi pers sebagai kontrol sosial dan pengawas pelayanan publik.

 

Mitramabes.com jurnalis Nganjuk Jomsen Silitonga

Berita Terkait

Kapolda Sumsel Tegaskan Mitigasi Konflik Agraria Demi Stabilitas Nasional dan Kepastian Investasi
MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal
Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae
Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae.
Safari Ramadhan 2026, Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M Serahkan Bantuan Sembako dan Dana Masjid di Rimbo Bujang
PALAS RAMADHAN FAIR I TAHUN 2026 RESMI DI BUKA, DIMERIAHKAN BAZAR KULINER RAMADHAN DAN FESTIVAL RAMADHAN.
*Kepulangan Sang Anak Jati: Hangatnya Safari Ramadan Bupati Anton di Kampung Kediaman*
PEMBANGUNAN JEMBATAN GANTUNG PERINTIS GARUDA

Berita Terkait

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:07 WIB

Kapolda Sumsel Tegaskan Mitigasi Konflik Agraria Demi Stabilitas Nasional dan Kepastian Investasi

Selasa, 24 Februari 2026 - 17:05 WIB

MIFA Siap Kawal SE Walikota Medan Soal Penataan Penjualan Daging Nonhalal

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:48 WIB

Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:47 WIB

Kangkangi UU Minerba, Pengolahan Emas Sistem Tong Milik Inisail “R” Terus Beroperasi di Panyabungan Jae.

Selasa, 24 Februari 2026 - 16:41 WIB

Safari Ramadhan 2026, Bupati Tebo Agus Rubiyanto,S.E, M.M Serahkan Bantuan Sembako dan Dana Masjid di Rimbo Bujang

Berita Terbaru