Team SATRES NARKOBA POLRES BONTANG SIGAB TANGKAP PEMAKAI NARKOBA.

Rabu, 9 Agustus 2023 - 15:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mitra Mabes. Com, Bontang, Kaltim -Satresnarkoba Polres Bontang pada hari selasa tanggal 08 Agustus 2023 sekira pukul 12.30 wita telah mengamankan seorang Laki-laki IR alias A bin R (53 thn) warga Jl. Samratulangi Bontang yang di duga memiliki ,menguasai, menyimpan dan mengedarkan diduga narkotika jenis shabu. Selasa 8/8/2023.

Saat dilakukan penangkapan terhadap sdr. IR Als A bin R(selasa 12.30 wita)di depan sebuah rumah di Jln. Samratulangi gang kerapu I Kel. Tanjung laut indah Kec. Bontang selatan Kota Bontang sempat membuang barang bukti berupa 4(empat) bungkus plastik bening diduga berisi shabu, setelah diperlihatkan Sdr. IR Als A mengaku dan menjelaskan jika barang bukti Shabu tersebut sebelumnya diperoleh dari sdr. S Bin S.
Team Satres Narkoba melakukan pengembangan dan pada hari Selasa tanggal 8 Agustus 2023 sekira jam 15.00 WITA sdr. S Bin S (46 thn) warga jalan Lele Bontang ditangkap dibelakang rumahnya.

Saat digeledah badan ditemukan barang bukti 2 (dua) bungkus plastik bening diduga berisi narkotika jenis Shabu di kantong sebelah kanan celana pendek yang dikenakannya, lalu dilakukan penggeledahan rumah dan temukan didalam kios 1 (satu) unit timbangan digital, 1 (satu) buah Tupperware warna kuning didalamnya terdapat 1 (satu) bungkus plastik bening isi shabu, pipet kacadan sedotan .
Di didalam lemari ditemukan bungkus rokok berisi 6 (enam) bungkus plastik bening isi shabu, plastik klip dan sedotan, uang hasil penjualan Shabu RP. 1.050.000 (satu juta lima puluh ribu rupiah) dilipatan celana.

Setelah diinterogasi sdr. S Bin S menjelaskan barang bukti Shabu tersebut sebelumnya diperoleh dari seseorang dengan cara di jejak di sekitar gedung olah raga Kel. Loktuan Kec. Bontang Utara kota Bontang, selanjutnya barang bukti yang ditemukan diperlihatkan kepada saksi dan tersangka, selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Satres Narkoba Polres Bontang untuk dilakukan pengembangan kasus.

Kedua orang Tersangka dan semua barang bukti sudah diamankan untuk dilakukan pemeriksaan awal untuk dilakukan pengembangan di Polres Bontang.

Editor : Heru.MBS

Facebook Comments Box

Berita Terkait

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun
PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,
TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip
Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi
IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate
Polres Indramayu Matangkan Persiapan Masa Tanam Ketiga Lahan Baku Sawah, Fokus Dukung Swasembada Jagung
Sedekah Laut Desa Sukahaji-Bugel Meriah dan Lancar, Wujud Syukur Masyarakat Nelayan
Polisi Terus Gencarkan Sosialisasi dan Penempelan Stiker “Lapor Pak Kapolres” di Wilayah Lut Tawar

Berita Terkait

Minggu, 20 Juli 2025 - 21:54 WIB

Muslik, Sopir Ambulans Desa yang Terlupakan: “Saya Masih Menunggu Honor Itu, Meski Sudah 3 Tahun

Minggu, 20 Juli 2025 - 17:19 WIB

PD.Pembangunan Tanoh Gayo(BUMD),Berbenah Mendata Lahan Pinus di Konsesi,Kampung Simpang Tiga Uning dan Kemerleng,

Minggu, 20 Juli 2025 - 16:01 WIB

TNI Bersama Pertamina Gelar Simulasi Bencana Program PETA 2025 untuk Warga Desa Sukaurip

Minggu, 20 Juli 2025 - 15:27 WIB

Proyek Turap di Pulau Gelang Diduga Bermasalah, Awak Media Pertanyakan Transparansi

Minggu, 20 Juli 2025 - 14:00 WIB

IMALA Resmi Melepas 25 Peserta Bakti Pemuda ke Desa Cikate

Berita Terbaru

NASIONAL

Jalan Santai Bagian Rangkaian HUT kabupaten Nagan Raya Ke 23

Minggu, 20 Jul 2025 - 20:50 WIB