Diduga Mr. P Toke Tambang Emas Ilegal Hina Wartawan dengan Tuduhan “Wartawan Palsu

Senin, 23 Februari 2026 - 10:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Media.mitramabes.com Mandailing Natal – Seorang toke tambang emas ilegal berinisial Mr. P asal Kecamatan Kota Nopan Kabupaten Mandailing Natal (Madina) diduga menghina dan merendahkan profesi wartawan dengan melontarkan tuduhan “wartawan palsu” saat berjumpa di area Terminal Pasar Kota Nopan.

 

 

 

Insiden itu terjadi ketika sejumlah awak media mendatangi Mr P yang kebetulan bertemu secara tidak sengaja sambil mengobrol layaknya bersilaturahim. Namun, tidak ada angin tidak ada hujan, toke tambang tersebut justru mengeluarkan pernyataan bernada merendahkan.

 

 

“Kau Wartawan Palsu, tidak usah berlagak gaya kau denganku, saya tahu mana yang betul seorang wartawan asli atau palsu,” ujar pelaku dengan nada tinggi sambil menunjukkan salah satu wartawan dengan raut wajah kecewa.

 

 

 

Mr P juga mengultimatum salah seorang wartawan yang hadir pada jumpa itu, menurutnya wartawan yang ia tunjuk itu seorang wartawan palsu yang tidak bisa menulis berita dan cuma bermodalkan KTA Media. Padahal wartawan yang Mr P tunjuk itu sudah mengeluarkan Kartu Tanda Anggota Kewartawanannya dari media ia bertugas.

 

“Silakan saja buat berita yang mengkritik dengan aktivitas yang saya lakukan, Saya tidak takut, karena saya tidak lagi beroperasi tambang ditempat itu” ujar P pada Minggu, 22 Pebruari 2026 sambil menunjukkan lokasi yang biasa tempat beroperasi.

 

 

Sikap tersebut memicu kecaman dari kalangan jurnalis. Mereka menilai pernyataan itu bukan hanya bentuk penghinaan pribadi, tetapi juga pelecehan terhadap profesi wartawan yang dilindungi undang-undang.

 

 

Ketua organisasi pers asal Kecamatan Siabu menegaskan bahwa wartawan memiliki hak untuk mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

 

 

“Jika ada keberatan terhadap tingkah laku yang dipendam atau terkait pemberitaan, seharusnya ditempuh melalui mekanisme hak jawab atau klarifikasi, bukan dengan menghina atau mengintimidasi wartawan,” ujarnya.

 

 

Selain dugaan penghinaan, aktivitas pertambangan yang diduga ilegal itu disebut-sebut telah berlangsung cukup lama dan menjadi perhatian masyarakat dan menjadi sorotan karena berpotensi merusak lingkungan

 

 

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Mr P toke tambang yang bersangkutan belum memberikan klarifikasi lanjutan. Sementara itu, aparat penegak hukum diminta untuk menindaklanjuti dugaan aktivitas pertambangan ilegal serta dugaan intimidasi terhadap wartawan

 

 

Edi lubis

Berita Terkait

PETI Batang Natal Cemari Sungai, Masyarakat Batang Natal Geram: Desak Kapolsek Dicopot, Oknum “J” Diduga Jadi Payung Tambang Ilegal.
Mr. P Toke Tambang Ilegal Di Kecamatan Kota Nopan Tantang Wartawan untuk Tulis Kritik Terhadap Dirinya.
Kapolsek Dempo Selatan Pimpin Amankan DPO Asusila Polres OKI di Pagar Alam
Sat Resnarkoba Polres Pagaralam Berhasil amankan Pegedar Narkotika Jenis Sabu
Petugas Gabungan Cek Harga Sembako di Sejumlah Toko dan Pasar, Harga Beras Premium Sesuai HET
Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bersama Bidan Desa Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat
Gerak Cepat Tekab 308 Polsek Way Pengubuan, Pelaku Pencurian Ditangkap Kurang dari 24 Jam
Palas Ramadhan Fair Ke-1 Tahun 2026 Resmi Dibuka Bupati Padang Lawas.

Berita Terkait

Senin, 23 Februari 2026 - 13:14 WIB

PETI Batang Natal Cemari Sungai, Masyarakat Batang Natal Geram: Desak Kapolsek Dicopot, Oknum “J” Diduga Jadi Payung Tambang Ilegal.

Senin, 23 Februari 2026 - 13:07 WIB

Mr. P Toke Tambang Ilegal Di Kecamatan Kota Nopan Tantang Wartawan untuk Tulis Kritik Terhadap Dirinya.

Senin, 23 Februari 2026 - 12:50 WIB

Kapolsek Dempo Selatan Pimpin Amankan DPO Asusila Polres OKI di Pagar Alam

Senin, 23 Februari 2026 - 12:08 WIB

Petugas Gabungan Cek Harga Sembako di Sejumlah Toko dan Pasar, Harga Beras Premium Sesuai HET

Senin, 23 Februari 2026 - 10:58 WIB

Bhabinkamtibmas Polsek Bangun Rejo Bersama Bidan Desa Hadirkan Layanan Kesehatan Gratis, Wujud Nyata Polri untuk Masyarakat

Berita Terbaru