Mitramabes.com – Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat. Seorang anak laki-laki berusia sekitar 12 tahun dilaporkan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban kekerasan dalam lingkungan keluarga.
Kasus ini menjadi sorotan nasional setelah hasil autopsi mengungkap adanya luka bakar di sejumlah bagian tubuh korban, yang diduga akibat paparan air panas mendidih. Informasi yang beredar menyebutkan korban mengalami perlakuan kekerasan sebelum akhirnya meninggal dunia.
Kematian korban memicu kemarahan masyarakat luas. Di media sosial, publik ramai mempertanyakan perlindungan negara terhadap anak serta mendesak aparat penegak hukum agar bertindak tegas dan transparan dalam mengusut kasus tersebut.
Berdasarkan informasi awal, aparat kepolisian telah melakukan penyelidikan dengan memeriksa sejumlah saksi serta mengumpulkan barang bukti guna memastikan kronologi kejadian secara utuh. Hingga kini, proses hukum masih berjalan dan pihak berwenang belum menyampaikan kesimpulan akhir terkait status hukum para pihak yang terlibat.
Pengamat hukum pidana menilai, apabila dugaan kekerasan terhadap anak hingga menyebabkan kematian terbukti, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak serta pasal penganiayaan berat dalam KUHP.
Ancaman hukuman dalam perkara tersebut tidak ringan, yakni pidana penjara hingga 15 tahun atau lebih, bahkan dapat diperberat apabila pelaku merupakan orang yang memiliki hubungan keluarga atau tanggung jawab pengasuhan terhadap korban.
Kasus di Jampangkulon ini kembali menjadi alarm keras bagi bangsa Indonesia bahwa kekerasan terhadap anak masih terjadi di ruang yang seharusnya paling aman, yakni keluarga. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) sebelumnya menegaskan bahwa pengawasan lingkungan terdekat sangat penting untuk mencegah tragedi serupa.
Masyarakat kini menanti keadilan bagi korban serta proses hukum yang berjalan secara profesional, transparan, dan tanpa intervensi.
Peristiwa ini sekaligus menjadi pengingat bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama — keluarga, masyarakat, dan negara — agar tidak ada lagi masa depan anak bangsa yang berakhir tragis akibat kekerasan.
Mitramabes.com Jurnalis Nganjuk Jomsen Silitonga








