Sergai – MBS – Kebun Rambutan kedapatan tidak memanen banyak buah sawit yang sudah matang dipohon namun tidak dipanen serta berondolan di piringan pohon kelapa sawit dan di TPH (Tempat Pengumpulan Hasil) banyak yang tidak dikutip, ini menandakan Kebun Rambutan menyia – nyiakan produksi yang sudah ada, seperti yang terlihat di Afdeling III Kebun Rambutan, tepatnya didekat jalinsum Medan – Tebing Tinggi, samping pintu Tol Tebing Tinggi, Sabtu (21/02/2026).
Hal tersebut ditemukan awak Media ketika berkunjung ke Kebun Rambutan dan mendapati areal di Afdeling III, masih banyak buah sawit yang sudah matang tidak dipanen padahal areal tersebut sudah dipanen pada hari sebelumnya dan berondolan yang ada dibawah piringan pohon kelapa sawit dan TPH banyak yang tidak dikutip, pada hari Jum’at, 20 Februari.
Membuktikan bahwa areal/ancak tersebut sudah dipanen berdasarkan adanya bekas potongan pelepah sawit yang masih hijau dan masih banyak berondolan yang tidak dikutip di bawah piringan pohon sawit dan TPH serta keterangan dari ibu – ibu yang mencari sapu lidi dilokasi tersebut.
Mendapati temuan tersebut, awak Media langsung menuju ke kantor Afdeling III, guna konfirmasi langsung ke Asisten, namun asisten tidak ada ditempat yang ada Yadi, selaku Krani 1 Afdeling III, dan awak Media minta untuk sampe kan ke Asisten mengenai temuan awak Media tersebut, namun hingga berita ini dinaikkan belum juga ada jawabannya.
Sementara tindakan tersebut melanggar Standar Operasional Prosedur (SOP) panen di PTPN IV, khususnya regional 1 Kebun Rambutan. Karena buah matang yang tidak dipanen (buah tinggal) dan berondolan yang tidak dikutip di piringan maupun TPH adalah merupakan pelanggaran berat karena mengurangi produksi, menurunkan kualitas minyak serta merugikan perusahaan.
Kejadian tersebut menunjukkan kelalaian pemanen dan lemahnya pengawasan mandor panen dan Mandor 1 serta Asisten, dalam mengecek ancak, karena buah matang yang tidak dipanen sehingga membusuk dapat memicu timbulnya jamur Marasmius Palmivorus yang dapat merusak tanaman sedangkan berondolan memiliki rendemen minyak tertinggi, membiarkannya di piringan atau TPH karena tidak dikutip adalah kerugian besar, sehingga menimbulkan dampak berupa dapat menurunkan Oil Extraction Rate (OER) dan meningkatkan Free Fatty Acid (FFA) karena buah membusuk dilapangan.
Adanya kasus tersebut menandakan lemahnya pengawasan dari Mandor panen, Mandor 1 dan Asisten, sehingga menunjukkan ketidak profesionalan dan tanggung jawabnya dalam bekerja, padahal hal tersebut sangat dapat merugikan perusahaan karena sudah menyia – nyiakan produksi yang sudah ada didepan mata, sehingga saking pentingnya produksi tersebut, perusahaan sampai memberlakukan denda jika ada buah matang tidak dipanen, berondolan tidak dikutip ataupun memotong buah mentah.
Dengan adanya berita ini, diharapkan pihak management PTPN IV Plamco, agar menindak dengan tegas terhadap karyawannya, baik karyawan pelaksana maupun karyawan pimpinan (Karpim), yang terbukti melakukan menyia – nyiakan produksi, karena sangat merugikan perusahaan. (Syahrial).








